Menu

Mode Gelap
Kasus Yogi “Starlink” Sikakap, Bupati Mentawai : Dia Bantu Program Pemerintah Akibat Karhutla, Program MBG di Dharmasraya Terganggu di Tingkat TK dan PAUD Polres Dharmasraya Grebek 4 Pelaku Pesta Sabu, Salah Satunya Perempuan Lomba Mural Wisata di Padang Selatan, 18 Karya Masuk Final Makna Lamang Bagi Masyarakat Padang Pariaman Dalam Mauluik Nabi Dua EWS Tsunami Sumbar Bermasalah Saat Uji Rutin, BPBD Segera Lakukan Penanganan

Budaya

Makam Syekh Burhanuddin Ditetapkan Jadi Cagar Budaya Nasional

Hajrafiv Satya Nugrahabadge-check

Makam Syekh Burhanuddin Ditetapkan Jadi Cagar Budaya Nasional Perbesar

Covesia.co.id — Makam Syekh Burhanuddin di Ulakan, Kabupaten Padang Pariaman, resmi ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional oleh pemerintah pusat.

Penetapan tersebut menjadi pengakuan atas nilai sejarah dan budaya yang melekat pada salah satu situs penting perkembangan Islam di Sumatera Barat.

Sertifikat penetapan tersebut diserahkan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Padang Pariaman, Hendri, yang mewakili pemerintah daerah.

Penyerahan berlangsung di Aula Kantor Gubernur Sumatera Barat, Jumat (28/8/2026).

Penetapan Makam Syekh Burhanuddin sebagai Cagar Budaya Nasional menjadi bagian dari upaya pemerintah memberikan perlindungan terhadap situs yang memiliki nilai penting bagi sejarah dan kebudayaan Indonesia.

Syekh Burhanuddin dikenal sebagai salah satu ulama yang memiliki peran besar dalam perkembangan Islam di Minangkabau. Makamnya di Ulakan selama ini menjadi salah satu lokasi yang ramai dikunjungi masyarakat, terutama dalam kegiatan keagamaan dan ziarah.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Padang Pariaman, Hendri, menerima sertifikat tersebut sebagai bentuk pengakuan resmi pemerintah pusat terhadap keberadaan dan nilai penting situs Makam Syekh Burhanuddin.

Pengakuan tingkat nasional tersebut sekaligus memberikan tanggung jawab lebih besar kepada pemerintah daerah untuk menjaga keberadaan situs, termasuk mempertahankan nilai sejarah dan budaya yang terkandung di dalamnya.

Selain Makam Syekh Burhanuddin, pada kesempatan yang sama Padang Pariaman juga memperoleh pengakuan terhadap tiga Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTb), yakni Indang Tigo Sandiang, Malacuik Marapulai dan Maniliak Bulan.

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi mengatakan pengakuan terhadap warisan budaya tersebut menunjukkan kekayaan budaya yang dimiliki Sumatera Barat dan pentingnya menjaga warisan yang telah diwariskan dari generasi ke generasi.

“Total Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dari Sumatra Barat, berjumlah 37 Warisan Budaya. Capaian ini mencerminkan kekayaan budaya Minangkabau yang terus dijaga dan diwariskan lintas generasi dan diakui secara nasional,” ujar Mahyeldi.

Bagi Padang Pariaman, penetapan Makam Syekh Burhanuddin sebagai Cagar Budaya Nasional memiliki arti penting karena situs tersebut tidak hanya berkaitan dengan sejarah perkembangan Islam, tetapi juga menjadi bagian dari identitas sejarah masyarakat Ulakan dan Sumatera Barat.

Status sebagai Cagar Budaya Nasional diharapkan memperkuat upaya pelindungan, pemeliharaan dan pemanfaatan situs secara berkelanjutan. Pemerintah daerah juga memiliki ruang lebih besar untuk memperkenalkan sejarah Syekh Burhanuddin kepada generasi muda.

Dengan penetapan tersebut, Makam Syekh Burhanuddin kini tidak hanya menjadi situs bersejarah yang memiliki nilai penting bagi masyarakat Padang Pariaman, tetapi juga diakui sebagai bagian dari warisan budaya Indonesia yang memiliki nilai penting secara nasional. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Kabar lainnya

Lomba Mural Wisata di Padang Selatan, 18 Karya Masuk Final

29 Agustus 2026 - 21:29 WIB

Makna Lamang Bagi Masyarakat Padang Pariaman Dalam Mauluik Nabi

29 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Dengan Mural, Dinding Tak Terawat Disulap Jadi Media Promosi Wisata Padang Selatan

29 Agustus 2026 - 15:32 WIB

Jam Gadang dan SMA 2 Bukittinggi Jadi Cagar Budaya Nasional, Bordir Kerancang Diakui sebagai WBTb

29 Agustus 2026 - 09:36 WIB

Menghidupkan Kembali Baju Kuruang Minangkabau Lewat HUT RI

16 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Trending Topik Budaya