Menu

Mode Gelap
Prabowo Resmi Naikkan Tukin TNI, Prajurit Terima Rp 2,5 Juta Perbulan Di Tengah Curah Hujan Tinggi, Ada 8 Titik Api Muncul di Sumbar Hari Ini PN Pekanbaru Bacakan Vonis Gubernur Riau Nonaktif Pemko Padang Matangkan Persiapan Menuju Kota Gastronomi Dunia Pameran Foto Bencana Hidrometeorologi di Istano Basa Pagaruyung, PFI : Pengingat Mitigasi Bencana Muncul Petisi Larang Argentina Tampil Piala Dunia Selamanya, Tembus 23 Tanda Tangan

Budaya

2 Budaya di Kota Padang Ini Ditetapkan Kemenbud Sebagai WBTbi

badge-check

Tradisi Urak Balabek, sebuah tradisi dari Pauh yang ditetapkan Kemenbud sebagai WBTbi (ist) Perbesar

Tradisi Urak Balabek, sebuah tradisi dari Pauh yang ditetapkan Kemenbud sebagai WBTbi (ist)

Covesia.co.id – Pertengahan Juli 2026, dua budaya yang masih terjaga oleh masyarakat Kota Padang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbi) oleh Kementerian Kebudayaan. Dua budaya tersebut adalah Bahasa Pondok dan Urak Balabek.

Penetapan dua warisan budaya ini menjadikan Kota Padang semakin kental sebagai Kota bersejarah dan berbudaya.

Kabid Kebudayaan, Disdikbud Kota Padang, Syamdani menyebutkan penetapan Bahasa Pondok dan Urak Balabek menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga eksistensi budaya lokal masyarakat di tengah perkembangan zaman hari ini.

“Pemko Padang bersyukur dengan ditetapkan Bahasa Pondok dan Urak Balabek sebagai WBTbi oleh Kemenbud. Ini bagian dari upaya pelestarian dan menjaga kbudaya lokal di Kota Padang, ” Ucap Syamdani kepada Covesia.co.id, Jumat (10/7/2026)

Syamdani menuturkan Pemko Padang sebenarnya mengajukan 4 warisan Budaya lokal kepada Kementerian Kebudayaan untuk WBTbi tahun 2026 ini. Namun hanya dua yang disetujui dan ditetapkan.

“Ada 4 sebenarnya yang kami ajukan, yaitu Bahasa Pondok, Urak Balabek, Tari Buai-Buai, dan Salaju Sampan. Namun dua yang disetujui, ” Kata Syamdani lagi.

Bahasa Pondok merupakan Bahasa kreol atau Bahasa campuran yang muncul dari akulturasi keseharian antar etnis.

Khususnya komunitas Tionghoa dan Minangkabau, yang dipakai selama berabad-abad sebagai simbol keharmonisan.

Sedangkan Urak Balabek adalah tradisi sakral perhelatan adat khas dari Pauh (Pauh IX dan Pauh V-red) dalam menetapkan gelar guru atau pendekar silat.

Tradisi ini tak hanya pertunjukan seni, tapi juga menentukan status sosial dan tanggung jawab moral (raso jo pareso-red).

Urak Balabek pun kaya akan filosofi identitas sosial dan pengetahuan tradisional masyarakat  berdasarkan “Adaik Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah”.

Penetapan ini menjadi langkah strategis pemerintah untuk melindungi, mendokumentasikan, dan memastikan agar tradisi penuturan lisan dan ritual adat tetap lestari dan tidak punah tergerus modernisasi.(*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Kabar lainnya

Di Tengah Gempuran Kopi Modern, Kawa Daun Tetap Jadi Kebanggaan Minangkabau

28 Juli 2026 - 15:59 WIB

Kopi Tatungkuik, Sensasi Menikmati Kopi Terbalik Khas Malalak yang Sarat Tradisi dan Filosofi

24 Juli 2026 - 11:16 WIB

Seabad Gempa Padang Panjang 1926, Unand Bedah Buku “Gempa Tujuh Hari” Untuk Mitigasi Bencana

23 Juli 2026 - 12:12 WIB

Mengintip Sejarah Benteng Van der Capellen Yang Diusulkan Jadi Museum Sejarah

21 Juli 2026 - 15:34 WIB

Perayaan HUT Kota Padang Ke-357 Tahun, Ini Rangkaian Acara Taste Of Padang Experience 2026

16 Juli 2026 - 14:46 WIB

Trending Topik Budaya