Menu

Mode Gelap
Karhutla di Sumatera Mulai Mereda, Hotspot Turun Hingga 43 Persen Pemancing Dilaporkan Jatuh di Tebing Laut Kawasan Bukit Lampu Harga Emas Minggu 13 September 2026 Stabil, Antam Rp2,644 Juta per Gram Indonesia Terkepung Bencana Sempat Buron, Jukir Penggelap Motor Rp18 Juta Diciduk di Bandar Purus Daftar 31 SPBU ‘ Nakal’ di Sumbar yang Disanksi Tegas Pertamina

Opini

Indonesia Terkepung Bencana

Redaksi Covesiabadge-check

Indonesia Terkepung Bencana Perbesar

Oleh: Prof. Dr. H. Duski Samad, M.Ag.

(Guru Besar ilmu Tasawuf/Pemikiran Islam di UIN Imam Bonjol Padang)

 

Bencana boleh datang dari alam, tetapi kehancuran tidak selalu harus sebesar yang kita alami. Yang lebih mengkhawatirkan bukan hanya bumi yang berguncang, gunung yang meletus, hujan yang ekstrem atau sungai yang meluap. Yang jauh lebih berbahaya adalah ketika manusia ikut memproduksi bencana: hutan dibabat, tata ruang diperdagangkan, hukum diperlemah, izin diperjualbelikan, dan keserakahan diberi jalan oleh kekuasaan.

Indonesia memang negeri yang rawan bencana. Tetapi jangan sampai negeri yang secara alamiah rawan dibuat semakin berbahaya oleh perilaku manusianya sendiri. Gempa, letusan gunung, hujan ekstrem dan dinamika laut merupakan bagian dari sunnatullah. Korupsi, mafia hukum, penghancuran ekosistem, penyalahgunaan kekuasaan dan kerakusan ekonomi bukan sunnatullah. Semua itu adalah pilihan manusia.

Inilah tesis yang harus ditegaskan: alam menghadirkan bahaya, tetapi manusia menentukan besarnya risiko. Bencana tidak selalu dapat dicegah, tetapi kehancuran dapat dikurangi melalui ilmu, mitigasi, kebijakan yang benar dan kepemimpinan yang amanah. Sebaliknya, bahaya alam yang sebenarnya dapat dikelola akan berubah menjadi tragedi ketika bertemu dengan kerusakan lingkungan, kelalaian, kemiskinan, lemahnya hukum dan keserakahan.

Karena itu, jangan terlalu cepat menyebut setiap banjir, longsor, kabut asap dan kehancuran ekologis sebagai “bencana alam.” Hujan memang turun dari langit, tetapi siapa yang menggunduli hutan? Sungai memang mengalir secara alamiah, tetapi siapa yang mempersempit dan mengotorinya? Lereng memang memiliki karakter geologisnya, tetapi siapa yang memberikan izin pembangunan tanpa memperhitungkan daya dukungnya?

Pertanyaan tentang bencana akhirnya bukan hanya pertanyaan tentang alam. Ia juga pertanyaan tentang moral, hukum dan kualitas kekuasaan.

Di sinilah iman harus turun dari ruang kesalehan pribadi menuju ruang kebijakan publik. Iman kepada takdir tidak berarti menyerahkan manusia kepada nasib. Iman melahirkan amanah; amanah menuntut ilmu; ilmu harus melahirkan ikhtiar; dan ketika amanah berada di tangan negara, ikhtiar wajib diwujudkan menjadi kebijakan yang melindungi kehidupan.

Mata rantainya jelas:

IMAN → AMANAH → ILMU → KEBIJAKAN → MITIGASI → KESELAMATAN RAKYAT.

Di titik itulah agama tidak berhenti di mimbar dan sajadah. Iman memasuki tata ruang, anggaran, perizinan, perlindungan hutan, pembangunan infrastruktur, pengawasan dan penegakan hukum.

Sebab ukuran kesalehan sebuah kekuasaan bukan hanya seberapa sering nama Tuhan disebut, tetapi juga seberapa sungguh-sungguh kehidupan yang Tuhan muliakan itu dilindungi.

SUNNATULLAH HARUS DIBACA DENGAN ILMU

Al-Qur’an dalam QS. Ar-Rum ayat 48 menggambarkan angin, awan dan hujan sebagai bagian dari keteraturan alam. Dalam perspektif keimanan, hukum-hukum yang mengatur alam adalah bagian dari sunnatullah.

Karena itu harus ditegaskan: gempa tidak terjadi karena seseorang melakukan korupsi. Gunung tidak meletus karena seorang pejabat berbuat zalim. Hujan ekstrem tidak turun karena hukum gagal ditegakkan.

Sebab alam tidak boleh dicampuradukkan secara sederhana dengan sebab moral.

Akan tetapi, mengimani sunnatullah justru berarti menghormati hukum alam. Hukum alam harus dipelajari melalui ilmu pengetahuan, data, penelitian dan teknologi.

Peta rawan gempa, data curah hujan, daya dukung lingkungan, kondisi daerah aliran sungai, peta longsor dan sistem peringatan dini bukan sesuatu yang berada di luar agama. Semua itu adalah bentuk ikhtiar manusia membaca sunnatullah.

Karena itu mitigasi dapat dipahami sebagai amanah keagamaan yang diterjemahkan melalui ilmu pengetahuan.

DARI IMAN MENJADI KEBIJAKAN

Jika penelitian menunjukkan suatu kawasan rawan longsor, pemerintah tidak cukup mengetahuinya. Pengetahuan itu harus masuk ke tata ruang.

Jika suatu daerah merupakan kawasan resapan, amanah menuntut pemerintah melindunginya meskipun berhadapan dengan kepentingan ekonomi.

Jika sebuah kawasan rawan gempa, standar konstruksi tidak boleh dinegosiasikan.

Jika pembukaan hutan meningkatkan risiko banjir, izin tidak boleh diberikan hanya karena investasi menjanjikan keuntungan.

Di sinilah agama memperoleh makna publiknya.

Iman yang tidak memasuki etika kebijakan mudah berhenti menjadi kesalehan pribadi. Kebijakan tanpa moral mudah berubah menjadi transaksi kepentingan.

Pejabat yang beriman tidak cukup hanya rajin beribadah. Keimanannya harus terlihat dalam keberaniannya menjaga keselamatan rakyat melalui tata ruang yang benar, anggaran mitigasi, pembangunan yang aman, perlindungan lingkungan dan penegakan hukum.

JANGAN SALAHKAN ALAM

QS. Ar-Rum ayat 41 mengingatkan bahwa kerusakan telah tampak di darat dan di laut disebabkan oleh perbuatan tangan manusia.

Ayat ini tidak cukup dibaca di mimbar. Ia harus masuk ke meja perencanaan pembangunan.

Jika ayat melarang kerusakan, kebijakan harus mencegah perusakan. Jika agama memerintahkan amanah, izin lingkungan harus diberikan secara amanah. Jika Islam menempatkan kehidupan manusia sebagai sesuatu yang harus dijaga, keselamatan publik harus menjadi pertimbangan utama pembangunan.

Hutan yang dibabat, sungai yang dipersempit, daerah resapan yang ditutup beton dan tata ruang yang tunduk kepada kepentingan modal bukan sekadar persoalan teknis. Semua itu menyentuh amanah moral kekuasaan.

Alam mungkin menghadirkan hujan. Kebijakan ikut menentukan apakah air memperoleh ruang untuk mengalir atau berubah menjadi malapetaka.

Takdir tidak boleh digunakan untuk menutupi kegagalan tata kelola.

KETIKA ELITE MEMPRODUKSI BENCANA

Ada bencana yang tidak membutuhkan gempa ataupun badai: korupsi, mafia hukum, penyalahgunaan kekuasaan, manipulasi kebijakan dan perampasan hak masyarakat.

Lebih buruk lagi, bencana sosial dapat memperbesar akibat bencana alam.

Anggaran mitigasi yang dikorupsi berarti keselamatan rakyat dikurangi. Izin lingkungan yang diperjualbelikan berarti risiko dipindahkan kepada masyarakat. Tata ruang yang diubah demi kepentingan tertentu berarti keuntungan dinikmati segelintir orang, sedangkan bahayanya diwariskan kepada publik.

QS. Al-Isra’ ayat 16 memberikan peringatan tentang kerusakan sebuah negeri ketika kelompok yang hidup dalam kemewahan melakukan kefasikan.

Pesannya aktual: kekuasaan tanpa moral dapat memproduksi kerusakan secara sistemik.

Maka iman seorang pemimpin tidak cukup dinilai dari simbol keagamaannya. Ia harus diuji melalui kebijakannya: apakah rakyat dilindungi, hukum ditegakkan, lingkungan dijaga dan uang negara dipertanggungjawabkan?

KESERAKAHAN DAN HILANGNYA BATAS

Hutan hanya dilihat sebagai kayu. Gunung sebagai mineral. Laut sebagai komoditas. Tanah sebagai investasi. Jabatan sebagai kesempatan. Hukum bahkan dapat diperlakukan sebagai sesuatu yang bisa dinegosiasikan.

Ketika keuntungan menjadi ukuran tunggal, manusia kehilangan batas.

QS. Asy-Syu’ara ayat 151–152 memperingatkan agar tidak mengikuti orang-orang yang melampaui batas, yang membuat kerusakan di bumi dan tidak melakukan perbaikan.

Peringatan ini harus diterjemahkan ke dalam politik pembangunan.

Tidak semua yang menguntungkan secara ekonomi layak dilakukan secara ekologis. Tidak semua yang mungkin secara teknis dapat dibenarkan secara etis.

Pembangunan harus mengenal batas daya dukung alam, hak masyarakat dan hak generasi mendatang.

Di sinilah iman memberikan batas moral, ilmu menyediakan dasar keputusan, dan kebijakan mempunyai kekuatan pelaksanaan.

TAUBAT NASIONAL HARUS MENJADI KOREKSI KEBIJAKAN

Indonesia membutuhkan taubat nasional.

Tetapi taubat nasional tidak cukup dengan doa dan istighfar bersama setelah bencana.

Taubat ekologis berarti memulihkan hutan, sungai dan ekosistem yang dirusak.

Taubat hukum berarti menghentikan mafia dan menegakkan hukum tanpa transaksi.

Taubat politik berarti mengembalikan kekuasaan kepada amanah dan kepentingan rakyat.

Taubat ekonomi berarti mengendalikan keserakahan agar keuntungan tidak diperoleh dengan mengorbankan manusia dan alam.

Bagi negara, taubat harus dapat dibaca dalam regulasi, anggaran, perizinan, pengawasan dan penegakan hukum.

Taubat harus bergerak dari sajadah menuju kebijakan, dari istighfar menuju perbaikan, dan dari kesalehan pribadi menuju tanggung jawab publik.

JANGAN WARISKAN BENCANA

Indonesia tidak dapat memilih letak geografisnya. Kita tidak dapat memindahkan negeri ini dari jalur gempa, menghentikan gunung berapi atau menghapus hujan ekstrem.

Tetapi kita dapat memilih kualitas kebijakan dan moral kekuasaan kita.

Ketika Indonesia terasa terkepung bencana, jangan hanya bertanya:

“Apa yang sedang dilakukan alam kepada manusia?”

Kita juga harus berani bertanya:

“Apa yang telah manusia lakukan terhadap alam, hukum dan sesamanya?”

Dan lebih jauh:

“Apakah iman, ilmu dan kekuasaan kita sudah bekerja bersama untuk menyelamatkan kehidupan?”

Jawabannya membutuhkan tiga gerakan: mitigasi terhadap bahaya alam, penegakan hukum terhadap kerusakan sosial, dan taubat nasional terhadap keserakahan.

Agama memberikan nilai. Ilmu membaca kenyataan. Kebijakan mengubahnya menjadi tindakan.

Iman tanpa ilmu dapat kehilangan arah. Ilmu tanpa kebijakan kehilangan daya. Kebijakan tanpa iman dan etika dapat kehilangan batas.

Indonesia tidak dapat menghentikan seluruh bahaya alam. Tetapi Indonesia harus berhenti memperbesar bencana melalui kelalaian, keserakahan dan kebijakan yang kehilangan amanah.

Itulah jalan dari negeri yang terkepung bencana menuju Indonesia yang tangguh, adil dan beradab. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Kabar lainnya

Membaca “Islam ala Prabowo”: Antara Religiositas Personal dan Etika Kepemimpinan

10 September 2026 - 11:55 WIB

Trending Topik Opini