Covesia.co.id – Peribahasa klasik “Mulutmu Harimaumu” tampaknya tidak pernah usang ditelan zaman. Di era modern saat ini, aktivitas berbicara yang kita lakukan sehari-hari ternyata tidak bisa dilepaskan dari aturan dan etika. Salah berucap atau abai terhadap lawan bicara, potensi kesalahpahaman hingga konflik profesional dalam pekerjaan siap mengintai di depan mata.
Komunikasi kini bukan sekadar alat bertukar pesan, melainkan cerminan langsung dari karakter dan pola pikir seseorang. Menariknya, di tengah dominasi budaya digital dan interaksi virtual saat ini, masyarakat Minangkabau sebenarnya telah lama memiliki benteng etika berbahasa yang sangat adaptif, yakni Kato Nan Ampek.
Merujuk pada publikasi ilmiah di Jurnal Kalam dan Filsafat UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang dirilis pada Jumat (26/6), Kato Nan Ampek merupakan aturan dasar sekaligus fondasi utama dalam sistem komunikasi masyarakat Minangkabau. Konsep ini menegaskan bahwa meskipun komunikasi kini dijembatani oleh gawai dan teknologi, ciri khas serta adab seseorang dalam bertutur kata akan tetap terlihat jelas.
Bagi generasi yang pernah mengenyam pendidikan di Sumatra Barat, istilah ini tentu mengingatkan kembali pada memori mata pelajaran Budaya Alam Minangkabau (BAM) di bangku sekolah. Dalam kearifan lokal tersebut, etika berkomunikasi dibagi menjadi empat pilar utama berdasarkan siapa lawan bicara kita:
Kato Mandaki (Kata Mendaki): Digunakan sebagai tata cara berkomunikasi yang santun dari orang yang berusia lebih muda kepada orang yang lebih tua atau dihormati.
Kato Melereang (Kata Melereng): Cara bertutur kata penuh rasa hormat yang ditujukan kepada pihak yang memiliki hubungan keluarga khusus atau sosok yang disegani dalam adat.
Kato Mandata (Kata Mendatar): Ragam bahasa yang digunakan saat berkomunikasi secara akrab dengan teman sebaya atau sahabat sepermainan.
Kato Manurun (Kata Menurun): Pendekatan komunikasi yang digunakan oleh orang dewasa atau pihak yang lebih tua saat berbicara kepada anak-anak atau generasi yang lebih muda.
Di tengah gempuran era digital yang memicu perubahan sosial secara masif, relevansi Kato Nan Ampek dinilai semakin krusial. Nilai-nilai ini bertindak sebagai kompas moral dan fondasi sopan santun dalam kehidupan sehari-hari.
Bagi masyarakat Minang—termasuk para perantau yang jauh dari kampung halaman—merawat dan menerapkan Kato Nan Ampek bukan sekadar menjaga tradisi, melainkan sebuah pelindung diri agar terhindar dari konflik sosial, sekaligus pembuktian agar tidak dicap sebagai orang yang “ndak tau di nan tampek” atau tidak memiliki beradab. Bersikap gaul dan mengikuti perkembangan zaman tentu diperbolehkan, namun menjaga etika bertutur kata tetap menjadi sebuah kewajiban. (*)











