Menu ✖

Mode Gelap
Perkuat Kedekatan dengan Warga, Polsek Nanggalo Gelar Turnamen Domino Berhadiah Jutaan Rupiah Dalam Semalam, Dua Kebakaran Hebat Terjadi di Limapuluh Kota Hasil Uji Lemigas Soal Pertalite Bikin Ratusan Kendaraan Mogok di Sumbar Keluar, Ini Hasilnya Sala Lauak, Camilan Khas Minangkabau yang Gurih di Luar, Lembut di Dalam Fadly Amran Minta Pengawasan dan Bisnis Perumda PSM Padang Dibenahi Bapenda Padang Sebut Kontribusi PAD dari Aplikator Ojol Sebatas Iklan dan Reklame 

Daerah

Hutang Sabu di Balik Dapur: Ketika Kristal Haram Menyasar Pekerja Kasar di Padang Pariaman

Redaksi Covesiabadge-check

Hutang Sabu di Balik Dapur: Ketika Kristal Haram Menyasar Pekerja Kasar di Padang Pariaman Perbesar

Covesia.co.id – Sebungkus kotak rokok merah di atas meja dapur sebuah rumah di Dusun Durian Tuga malam itu menyimpan ironi. Di satu sisi, ada TA (36) alias Dafit, seorang buruh harian lepas yang menggantungkan hidup pada keringat harian. Di sisi lain, ada tiga klip bening berisi sabu, sebuah gaya hidup mahal yang semestinya mustahil terjangkau oleh dompet seorang pekerja kasar.

Namun, bisnis haram punya cara tersendiri untuk menjerat mangsanya.

Selasa dan Rabu (9/9/2026) lalu menjelang tengah malam, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pariaman memecah kesunyian Nagari Malai III Koto, Kecamatan Sungai Geringging.

Dafit ditangkap tanpa perlawanan di rumah temannya. Dari hasil penggeledahan yang disaksikan langsung oleh Wali Korong setempat, May Loov Stori (36), polisi menyita 3 paket kecil sabu, alat hisap (bong), kaca pirek, dua unit ponsel, dan uang tunai Rp945.000.

Yang menarik sekaligus memprihatinkan dari pengakuan Dafit bukanlah jumlah barang buktinya, melainkan bagaimana barang itu berpindah tangan.

Dafit mengaku memperoleh 2,5 gram sabu seharga Rp2.000.000 dari seorang pemasok berinisial VIO (kini DPO).

Tanpa modal tunai di awal, Dafit diperbolehkan membawa barang dengan sistem cash bon atau utang, melalui metode transaksi tanpa tatap muka (tempel).

Kemudahan akses kredit haram inilah yang menjadi pintu masuk hancurnya ketahanan sosial di tingkat tapak: Bandar tak lagi hanya menyasar konsumen berkantong tebal, tetapi giat mengikat para pekerja informal dengan perangkap utang serbuk putih.

Kasatresnarkoba Polres Pariaman, Iptu Darmawan, menegaskan bahwa pengungkapan ini berakar dari keberanian warga yang resah melihat gerak-gerik peredaran gelap di nagari mereka.

“Berdasarkan informasi masyarakat, tim bergerak melakukan penyelidikan hingga mengamankan tersangka beserta barang bukti. Saat ini tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Pariaman,” tegas Iptu Darmawan, Sabtu (12/9).

Fenomena Dafit adalah cermin buram marjinalisasi sosial. Ketika tekanan ekonomi bertemu dengan agresivitas pengedar yang menawarkan jalan pintas berutang, masyarakat kelas pekerja bawah menjadi sasaran empuk yang paling rentan roboh.

Kini, nomor ponsel VIO sang pemasok telah mati, menyisakan Dafit sendirian menghadapi ancaman pasal berlapis undang-undang narkotika dan KUHP baru. Dari bilik sel Mapolres Pariaman, kisah Dafit menjadi peringatan keras: Narkoba tidak pernah membedakan strata sosial, namun ia selalu menagih bayaran tertinggi dari mereka yang paling tidak berdaya. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Kabar lainnya

Tak Menyerah Ikut Seleksi, Arifin Ilham Akhirnya Lolos TNI AD

28 Oktober 2026 - 15:01 WIB

Indeks Udara Padang Tembus Kategori Tidak Sehat, BMKG Ungkap Asal Kabut Asapnya

18 Oktober 2026 - 10:07 WIB

Spesialis Pencuri Fasilitas Sekolah di Padang Pariaman  Ditangkap Polisi

17 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Satpol PP Kembali Razia Tempat Hiburan Malam di Padang, 5 Wanita Diamankan

17 Oktober 2026 - 10:57 WIB

Ini Daerah di Sumbar yang Berpotensi Diguyur Hujan Hari Ini

23 September 2026 - 09:33 WIB

Trending Topik Daerah