Menu

Mode Gelap
Kualitas Udara Sumbar Kembali Memburuk, Padang Pariaman Terparah Dugaan Keracunan MBG di MTsN 1 Pauh Pariaman, Korban bertambah Jadi 123 Siswa dan 5 Masih Dirawat  Profil Suahasil Nazara, Menkeu Baru Pengganti Purbaya Yudhi Sadewa Kejari Padang Panjang Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Jalan Pasar Sayur Busur Mengenal Udara Kabur, Fenomena Atmosfer yang Membuat Jarak Pandang Menurun Hari Ini Kota Padang Didominasi Udara Kabur 

Daerah

Urai Macet Horor di Sumbar, Pemerintah Resmi Berlakukan Sistem Satu Arah Padang-Padang Panjang

Redaksi Covesiabadge-check

Urai Macet Horor di Sumbar, Pemerintah Resmi Berlakukan Sistem Satu Arah Padang-Padang Panjang Perbesar

Covesia.co.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas sistem satu arah (one way system) pada ruas utama Padang menuju Padang Panjang. Kebijakan strategis ini diambil guna mengantisipasi “kemacetan horor” yang kerap melumpuhkan urat nadi transportasi di Sumatera Barat saat mudik Lebaran 2026.

Peluncuran kebijakan ini dilakukan langsung oleh Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah bersama Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta di kawasan exit Tol Padang–Sicincin, Tarok City, Kabupaten Padang Pariaman, Kamis (19/3/2026).

Gubernur Mahyeldi menegaskan bahwa sistem satu arah ini merupakan respon pemerintah terhadap evaluasi tahun-tahun sebelumnya, di mana jarak tempuh Padang–Bukittinggi yang normalnya 2-3 jam bisa membengkak hingga 10 jam saat puncak arus mudik.

“Penerapan sistem ini adalah bagian dari upaya kami memberikan pelayanan terbaik. Kami ingin memastikan masyarakat yang pulang kampung maupun wisatawan dapat menikmati perjalanan dengan lebih lancar dan aman,” ujar Mahyeldi.

Skema Pengaturan Waktu
Untuk menjamin efektivitas di lapangan, Dinas Perhubungan bersama Kepolisian telah menetapkan pembagian waktu operasional sebagai berikut:

Arah Padang menuju Padang Panjang: Beroperasi pukul 10.00 – 14.00 WIB.

Arah Padang Panjang menuju Padang: Beroperasi pukul 14.00 – 18.00 WIB.

Penyekatan kendaraan akan difokuskan pada dua titik utama, yakni Simpang Exit Tol Tarok City untuk arus dari Padang, dan Simpang Padang untuk arus dari arah Padang Panjang.

Evaluasi Sejak 2022
Kepala Dinas Perhubungan Sumbar, Dedy Diantolani, menjelaskan bahwa skema tahun 2026 ini merupakan hasil penyempurnaan evaluasi berkelanjutan sejak tahun 2022. Tahun ini, fokus diarahkan pada optimalisasi satu jalur utama agar pengendalian arus lebih terukur.

Senada dengan hal tersebut, Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta menyatakan bahwa penerapan di lapangan akan bersifat dinamis.
“Personel sudah disiagakan di pos pengamanan dan pelayanan strategis. Jika terjadi lonjakan yang tidak terduga, petugas akan melakukan penyesuaian diskresi di lapangan,” tegas Kapolda.

Hadir dalam peluncuran tersebut Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis dan Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis. Pemerintah mengimbau para pemudik untuk merencanakan waktu keberangkatan sesuai jadwal one way guna menghindari penumpukan di titik penyekatan. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Kabar lainnya

Sempat Buron, Jukir Penggelap Motor Rp18 Juta Diciduk di Bandar Purus

12 September 2026 - 17:04 WIB

Hutang Sabu di Balik Dapur: Ketika Kristal Haram Menyasar Pekerja Kasar di Padang Pariaman

12 September 2026 - 10:23 WIB

SMAN 3 Painan Bawa Nama Pesisir Selatan ke LCC Tingkat Nasional di Gedung DPR RI

27 Agustus 2026 - 14:38 WIB

Wacana Jam Malam Perempuan di Payakumbuh, Bisa Berdampak pada Gaya Hidup?

16 Agustus 2026 - 11:05 WIB

Jelang HUT RI, Hujan Diprediksi Guyur Sejumlah Wilayah Sumbar

15 Agustus 2026 - 12:39 WIB

Trending Topik Daerah