Menu

Mode Gelap
Gubernur Nonaktif Riau Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara Warga Sumbar Korban TPPO di Myanmar Berhasil Dipulangkan ke Indonesia Prabowo Resmi Naikkan Tukin TNI, Prajurit Terima Rp 2,5 Juta Perbulan Di Tengah Curah Hujan Tinggi, Ada 8 Titik Api Muncul di Sumbar Hari Ini PN Pekanbaru Bacakan Vonis Gubernur Riau Nonaktif Pemko Padang Matangkan Persiapan Menuju Kota Gastronomi Dunia

Daerah

Urai Macet Horor di Sumbar, Pemerintah Resmi Berlakukan Sistem Satu Arah Padang-Padang Panjang

badge-check

Urai Macet Horor di Sumbar, Pemerintah Resmi Berlakukan Sistem Satu Arah Padang-Padang Panjang Perbesar

Covesia.co.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas sistem satu arah (one way system) pada ruas utama Padang menuju Padang Panjang. Kebijakan strategis ini diambil guna mengantisipasi “kemacetan horor” yang kerap melumpuhkan urat nadi transportasi di Sumatera Barat saat mudik Lebaran 2026.

Peluncuran kebijakan ini dilakukan langsung oleh Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah bersama Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta di kawasan exit Tol Padang–Sicincin, Tarok City, Kabupaten Padang Pariaman, Kamis (19/3/2026).

Gubernur Mahyeldi menegaskan bahwa sistem satu arah ini merupakan respon pemerintah terhadap evaluasi tahun-tahun sebelumnya, di mana jarak tempuh Padang–Bukittinggi yang normalnya 2-3 jam bisa membengkak hingga 10 jam saat puncak arus mudik.

“Penerapan sistem ini adalah bagian dari upaya kami memberikan pelayanan terbaik. Kami ingin memastikan masyarakat yang pulang kampung maupun wisatawan dapat menikmati perjalanan dengan lebih lancar dan aman,” ujar Mahyeldi.

Skema Pengaturan Waktu
Untuk menjamin efektivitas di lapangan, Dinas Perhubungan bersama Kepolisian telah menetapkan pembagian waktu operasional sebagai berikut:

Arah Padang menuju Padang Panjang: Beroperasi pukul 10.00 – 14.00 WIB.

Arah Padang Panjang menuju Padang: Beroperasi pukul 14.00 – 18.00 WIB.

Penyekatan kendaraan akan difokuskan pada dua titik utama, yakni Simpang Exit Tol Tarok City untuk arus dari Padang, dan Simpang Padang untuk arus dari arah Padang Panjang.

Evaluasi Sejak 2022
Kepala Dinas Perhubungan Sumbar, Dedy Diantolani, menjelaskan bahwa skema tahun 2026 ini merupakan hasil penyempurnaan evaluasi berkelanjutan sejak tahun 2022. Tahun ini, fokus diarahkan pada optimalisasi satu jalur utama agar pengendalian arus lebih terukur.

Senada dengan hal tersebut, Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta menyatakan bahwa penerapan di lapangan akan bersifat dinamis.
“Personel sudah disiagakan di pos pengamanan dan pelayanan strategis. Jika terjadi lonjakan yang tidak terduga, petugas akan melakukan penyesuaian diskresi di lapangan,” tegas Kapolda.

Hadir dalam peluncuran tersebut Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis dan Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis. Pemerintah mengimbau para pemudik untuk merencanakan waktu keberangkatan sesuai jadwal one way guna menghindari penumpukan di titik penyekatan. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Kabar lainnya

Padang Timur Optimistis Hadapi Lomba Desawisma, Kubu Marapalam Jadi Andalan

26 Juli 2026 - 14:04 WIB

Tolak PETI, Ratusan Warga Gunung Malintang Sweeping Lokasi Tambang

26 Juli 2026 - 12:08 WIB

Terpilih Secara Aklamasi, Mulyadi Kembali Nahkodai DPD Partai Demokrat Sumbar

26 Juli 2026 - 09:48 WIB

Padang Bidik Status Kota Gastronomi UNESCO, Finalisasi Dossier Selesai Digelar

23 Juli 2026 - 15:13 WIB

Sengketa Lahan Pemko Bukittinggi dan Universitas Fort De Kock Berujung Ricuh, Kampus Lapor Dugaan Penganiayaan

22 Juli 2026 - 19:37 WIB

Trending Topik Daerah