Covesia.co.id – Terminal Tipe A Anak Air, Kota Padang, mulai diarahkan menjadi pusat aktivitas angkutan antarkota dalam provinsi (AKDP) seiring kebijakan Pemerintah Kota Padang yang mewajibkan bus AKDP menaikkan dan menurunkan penumpang di terminal tersebut.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menertibkan terminal bayangan yang selama ini memicu kemacetan di sejumlah ruas jalan Kota Padang.
Namun, optimalisasi Terminal Anak Air dinilai tidak cukup hanya dengan memindahkan aktivitas bus dari jalan raya ke dalam terminal. Pemerintah juga perlu memastikan ketersediaan fasilitas pendukung, pengaturan lalu lintas, integrasi antarmoda, hingga kemudahan akses bagi masyarakat.
Pengamat transportasi sekaligus dosen Universitas Bung Hatta, Fidel Miro, menilai kebijakan mengarahkan bus AKDP dari wilayah utara untuk masuk ke Terminal Anak Air merupakan langkah tepat.
Meski demikian, ia mengingatkan agar pemerintah tidak keliru memahami kebijakan tersebut sebagai reaktivasi terminal, sebab Terminal Anak Air sebenarnya telah selesai dibangun dan sudah beroperasi melayani angkutan antarkota antarprovinsi (AKAP) maupun layanan transportasi lainnya.
“Saya koreksi ya, istilah reaktivasi kurang tepat karena sebenarnya terminal tersebut sudah selesai dibangun dan sudah aktif beroperasi melayani bus antarkota antarprovinsi maupun bus trans, seperti dari arah utara Pasaman, Payakumbuh, Bukittinggi, dan pintu gerbang dari arah utara lainnya,” ungkap Fidel kepada Covesia, Rabu (4/11/2026).
Menurutnya, kebijakan terbaru tersebut lebih tepat dipandang sebagai upaya mengoptimalkan fungsi Terminal Anak Air sesuai peruntukannya sebagai terminal tipe A.
Terminal Bayangan Jadi Persoalan Lalu Lintas
Selama ini, aktivitas bus AKDP yang menaikkan dan menurunkan penumpang di sejumlah titik jalan di Kota Padang menjadi salah satu persoalan dalam pengelolaan transportasi perkotaan.
Beberapa kawasan yang terdampak antara lain Simpang Universitas Negeri Padang (UNP) dan Simpang Tabing.
Bahkan, penumpukan bus juga kerap terjadi di sepanjang ruas jalan dari kawasan DPRD Sumatera Barat hingga Stasiun Tabing.
Kondisi tersebut tidak hanya mengganggu kelancaran arus kendaraan, tetapi juga membuat aktivitas naik dan turun penumpang berlangsung di lokasi yang tidak semestinya.
Untuk mengatasi persoalan itu, Pemerintah Kota Padang mulai mengarahkan seluruh bus AKDP agar masuk ke Terminal Anak Air sejak Senin (2/11/2026) lalu.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Yudi Indra Syani, mengatakan kebijakan tersebut dilaksanakan melalui kolaborasi sejumlah instansi terkait.
Pihak yang terlibat meliputi Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Barat, Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Barat, serta Satuan Lalu Lintas Polresta Padang.
“Kita bekerja sama bagaimana permasalahan kemacetan lalu lintas yang disebabkan terminal bayangan oleh bus AKDP ini bisa kita atasi,” kata Yudi saat diwawancarai wartawan di Terminal Anak Air beberapa waktu lalu.
Pada tahap awal, kebijakan tersebut diterapkan melalui masa uji coba selama satu bulan.
Seluruh bus AKDP diwajibkan masuk ke Terminal Anak Air untuk menaikkan dan menurunkan penumpang pada pukul 08.00 hingga 18.00 WIB.
Bus yang datang dari arah Simpang Duku diarahkan melewati Jalan By Pass untuk masuk ke terminal.
Setelah menurunkan penumpang, bus kemudian keluar melalui Jalan Adinegoro dan menuju Simpang Kalumpang untuk berputar balik sebelum melanjutkan perjalanan ke daerah tujuan masing-masing.
Selama penerapan kebijakan tersebut, petugas Dinas Perhubungan terlihat mengatur kendaraan yang masuk melalui jalur yang telah ditentukan.
Sementara itu, penumpang yang turun dari bus diarahkan menuju layanan Trans Padang yang telah disiagakan di terminal untuk melanjutkan perjalanan ke sejumlah kawasan di Kota Padang.
Yudi mengatakan, evaluasi akan dilakukan setiap pekan selama masa uji coba berlangsung.
Evaluasi tersebut bertujuan mengidentifikasi kendala di lapangan sekaligus menentukan kebutuhan penyesuaian, baik terkait pengalihan rute maupun penambahan fasilitas.
“Ini masih uji coba selama sebulan. Setiap minggu kita evaluasi, apakah perlu ada pengalihan rute lagi atau penambahan fasilitas,” ujarnya.
Pemerintah berharap kebijakan tersebut dapat mengurangi kemacetan sekaligus menciptakan aktivitas transportasi umum yang lebih tertib di Kota Padang.
Pengamat: Optimalisasi Terminal Harus Menyeluruh
Fidel Miro menilai pengalihan bus AKDP ke Terminal Anak Air merupakan bagian dari pembenahan sistem transportasi yang harus dilakukan secara menyeluruh.
Ia menjelaskan, terdapat tiga komponen utama yang harus tersedia dalam sistem transportasi, yakni prasarana, sarana, dan pengelolaan operasional atau manajemen.
Prasarana mencakup infrastruktur seperti jalan raya dan terminal, sedangkan sarana berkaitan dengan kendaraan yang digunakan untuk melayani mobilitas masyarakat.
Adapun komponen manajemen berperan mengatur operasional agar prasarana dan sarana transportasi dapat berfungsi secara optimal.
Menurut Fidel, ketiga komponen tersebut harus berjalan beriringan agar keberadaan terminal tidak hanya menjadi tempat persinggahan bus, tetapi benar-benar menjadi pusat pelayanan transportasi masyarakat.
Sebagai terminal tipe A, Terminal Anak Air semestinya mampu melayani berbagai tingkatan angkutan, mulai dari AKAP, AKDP, hingga angkutan perkotaan seperti Trans Padang dan angkutan kota (angkot).
Karena itu, ia menilai optimalisasi terminal tidak boleh dilakukan secara parsial atau setengah-setengah.
Apalagi, terdapat rencana agar bus AKDP yang datang dari arah timur dan selatan juga diarahkan masuk ke Terminal Anak Air.
Jika rencana tersebut diterapkan, pemerintah perlu menyiapkan sistem pengaturan kendaraan yang matang agar aktivitas berbagai jenis angkutan tidak saling mengganggu.
“Ini merupakan langkah yang bagus,” kata Fidel menanggapi kebijakan pengalihan bus AKDP ke Terminal Anak Air.
Pemisahan Jalur dan Integrasi Transportasi Jadi Kunci
Salah satu hal yang menjadi perhatian Fidel adalah pengaturan sirkulasi kendaraan di dalam terminal.
Menurutnya, perlu ada pemisahan jalur transportasi agar bus AKAP, bus AKDP, Trans Padang, dan angkot tidak bercampur dalam satu alur pergerakan yang berpotensi menimbulkan kemacetan.
Pengaturan jalur masuk dan keluar kendaraan harus dirancang secara jelas dengan mempertimbangkan volume kendaraan serta aktivitas penumpang.
Dengan demikian, setiap jenis angkutan dapat menjalankan aktivitasnya tanpa menghambat operasional moda transportasi lainnya.
Selain pengaturan jalur, Fidel juga menekankan pentingnya pembagian zona berdasarkan fungsi masing-masing.
Terminal modern, menurutnya, tidak hanya menyediakan tempat keberangkatan dan kedatangan kendaraan, tetapi juga harus memiliki fasilitas pendukung yang dapat memberikan kenyamanan kepada penumpang.
Fasilitas tersebut dapat mencakup pusat perdagangan, pusat penjualan oleh-oleh, penginapan, tempat ibadah, serta berbagai kebutuhan pelayanan lainnya.
Keberadaan fasilitas tersebut dinilai dapat menjadikan terminal sebagai salah satu penggerak aktivitas ekonomi masyarakat.
Artinya, Terminal Anak Air memiliki peluang untuk berkembang lebih jauh, bukan hanya sebagai simpul transportasi, tetapi juga sebagai kawasan pelayanan publik dan kegiatan ekonomi.
Fidel juga menegaskan pentingnya integrasi antara angkutan antarkota dan angkutan dalam kota.
Keterpaduan tersebut diperlukan agar penumpang yang datang dari luar Kota Padang dapat melanjutkan perjalanan menuju tujuan akhir tanpa mengalami kesulitan mencari kendaraan lanjutan.
Keberadaan layanan Trans Padang di Terminal Anak Air menjadi salah satu bagian penting dari upaya mewujudkan integrasi tersebut.
Namun, integrasi tidak cukup hanya dengan menyediakan kendaraan lanjutan.
Jadwal, rute, akses perpindahan penumpang, serta keterjangkauan biaya juga perlu diperhatikan agar masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya.
Sebagai perbandingan, Fidel mencontohkan Terminal Pulogebang di Jakarta yang dinilai memiliki tata ruang, akses masuk, dan sistem integrasi transportasi yang baik.
Menurutnya, konsep pengelolaan terminal seperti itu dapat menjadi referensi dalam mengembangkan Terminal Anak Air sebagai pusat transportasi yang lebih modern dan terintegrasi.
Keluhan Penumpang: Akses ke Terminal Masih Membebani
Di tengah upaya pemerintah menata sistem transportasi, perubahan lokasi keberangkatan bus AKDP ternyata masih menyisakan persoalan bagi sebagian penumpang.
Novri Yusri (40), penumpang bus asal Payakumbuh, mengaku belum mengetahui adanya perubahan lokasi keberangkatan dan kedatangan bus AKDP ke Terminal Anak Air.
Akibatnya, ia harus mengeluarkan biaya tambahan untuk menuju terminal setelah sebelumnya mendatangi lokasi lama bus.
“Kami belum tahu, ada kendala di biaya transportasi dari pusat kota ke terminal baru karena kami naik angkutan online tadi,” ungkap Novri di Terminal Anak Air.
Ia menilai biaya perjalanan menuju terminal cukup besar sehingga berharap pemerintah dapat meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat.
Selain itu, ia juga menginginkan adanya solusi transportasi yang lebih terjangkau bagi penumpang yang harus menuju Terminal Anak Air dari pusat kota.
Novri mengaku baru mengetahui perubahan lokasi tersebut setelah tiba di lokasi lama pool bus yang biasa digunakan.
“Diinformasikan kepada masyarakat serta semoga ada solusi terkait tambahan biayanya,” katanya. (*)











