Covesia.co.id – Tragedi tambang emas tanpa izin (PETI) kembali memakan korban di Kabupaten Solok Selatan. Sebanyak empat penambang dilaporkan tewas tertimbun longsor di lubang tambang ilegal pada Selasa (6/10/2026) pukul 05.10 WIB.
Hingga saat ini, tercatat telah terjadi beberapa insiden serupa dan telah memakan puluhan korban jiwa.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Barat, Helmi Heriyanto, mengungkapkan hingga kini belum ada pembentukan Tim Terpadu Pencegahan dan Penertiban PETI di Kabupaten Solok Selatan. Padahal, instruksi Gubernur Sumbar terkait pembentukan tim khusus tersebut telah dilayangkan sejak September 2025.
“Solok Selatan belum ada pembentukan tim terpadu pencegahan dan penertiban PETI. Seharusnya sudah ada dikarenakan instruksi Gubernur sudah dari sekitar bulan September 2025,” ungkap Helmi saat dikonfirmasi Covesia.co.id, Sabtu sore.
Helmi menegaskan bahwa penanganan dan pencegahan aktivitas pertambangan ilegal tidak bisa dibebankan kepada Pemerintah Provinsi semata. Sinergi tegas dan komitmen nyata dari pemerintah daerah setempat sangat diperlukan untuk memberantas praktik berbahaya ini.
“Harus kerja sama, tidak bisa hanya pemerintah provinsi saja. Kota dan kabupaten juga harus mengambil peran,” ia menekankan.
Lebih lanjut, Helmi menyebutkan bahwa di tingkat Pemprov Sumbar sebenarnya telah terbentuk tim terpadu penanganan PETI.
Pihaknya sangat berharap Pemkab Solok Selatan dan Kabupaten Kota lainnya segera mengambil langkah serupa agar aksi penertiban di lapangan memiliki payung penanganan yang solid.
Selain terkendala penegakan hukum dan koordinasi antardinas, pendataan titik tambang liar di Solok Selatan juga menemui tantangan besar karena pola operasional penambang yang senantiasa berpindah-pindah.
“Jumlah pasti belum terdata secara spesifik, karena tambang ini berubah-ubah dan Solok Selatan salah satu daerah yang masif,” jelas Helmi.
Ia menambahkan, tewasnya empat penambang ini harus menjadi yang terkahir terjadi. Untuk itu pihaknya, meminta semua lapisan baik dari tingkat akar rumput hingga pemerintahan dan penegakan hukum berkaloborasi memberantas PETI yang secara nyata tidak hanya merusak lingkungan, tapi juga menelan korban jiwa.
(*)











