Menu

Dark Mode
Gempa M 4,7 Guncang Pariaman Minggu Pagi Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Masih Bergulir, 4 Prajurit TNI Ajukan Banding Sudah Mendunia: Gebrakan Baru Nasi Padang Keliling Bukti Eksistensinya Tak Tergerus Zaman Proyek Jembatan Rp 25 Miliar di Padang Pariaman Ambruk, Kejati Sumbar Tetapkan 3 Tersangka Minangkan Indonesia: Pesona Lagu Minang Menembus Pasar Nasional Menikmati Sawah dan Pantai Menuju Festival Tabuik Pariaman dengan Tiket Rp 5.000

Lingkungan

Kawal PPDB 2026, Ombudsman Sumbar Buka Posko Pengaduan dan Siap Sisir Lapangan

badge-check


Logo Ombusman RI (Foto: Istimewa) Perbesar

Logo Ombusman RI (Foto: Istimewa)

Covesia.co.id – Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Barat resmi membuka Posko Pengaduan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) dan Penerimaan Murid Baru Madrasah (PMBM) Tahun Ajaran 2026/2027.

Langkah ini diambil untuk mengawal jalannya proses penerimaan siswa agar terhindar dari praktik kecurangan dan maladministrasi.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Barat, Adel Wahidi menegaskan, posko ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk melaporkan segala bentuk kejanggalan selama proses seleksi berlangsung.

“Kami ingin memastikan proses penerimaan murid baru berlangsung secara transparan, akuntabel, adil, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik,” ujar Adel kepada media, Sabtu (20/6/2026).

Selain membuka posko aduan, Ombudsman Sumbar juga akan menerjunkan tim untuk melakukan pengawasan langsung ke sejumlah daerah.

Menurut Adel, pengawasan langsung secara on the spot ini krusial untuk memastikan pihak penyelenggara pendidikan di lapangan benar-benar patuh pada regulasi yang ada.

Langkah preventif ini diharapkan bisa menekan potensi pelanggaran yang kerap dikeluhkan orang tua murid setiap tahunnya.

“Ini dilakukan untuk mencegah munculnya berbagai praktik yang berpotensi merugikan masyarakat, seperti penyimpangan prosedur, penyalahgunaan kewenangan, maupun bentuk maladministrasi lainnya,” tegas Adel.

Ombudsman menggarisbawahi bahwa pengawasan PPDB tidak akan berjalan optimal tanpa peran aktif orang tua dan masyarakat. Oleh karena itu, Adel mengimbau warga untuk tidak ragu melapor jika menemukan indikasi “permainan” di sekolah atau madrasah.

Setiap laporan yang masuk melalui posko aduan dipastikan akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku. Keberadaan posko ini juga dirancang sebagai instrumen untuk mendongkrak kualitas pelayanan publik di sektor pendidikan.

“Keberadaan posko pengaduan dan pengawasan langsung di lapangan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem penerimaan murid baru yang diterapkan,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Kabar lainnya

Sudah Mendunia: Gebrakan Baru Nasi Padang Keliling Bukti Eksistensinya Tak Tergerus Zaman

21 June 2026 - 01:52 WIB

Kasta Busana: Dari Piramida Kaku Menjadi Ajang Pamer di Jalanan

18 June 2026 - 13:32 WIB

Hari Ini 18 Juli 2026, Pasaman dan Pesisir Selatan Waspada Hujan Disertai Petir

18 June 2026 - 05:26 WIB

Alarm Waspada di Balik Genangan: Saat Musim Hujan Sumbar Tak Hanya Membawa Air, tapi Juga Ancaman DBD

17 June 2026 - 12:10 WIB

Update Gempa M 6,7 Sulteng: 1 Warga Meninggal, Sigi Jadi Wilayah Terdampak Paling Parah

16 June 2026 - 18:42 WIB

Trending Topik Lingkungan