Covesia.co.id – Kabar baik bagi para lulusan SMA/sederajat yang bercita-cita melanjutkan pendidikan di sekolah kedinasan.
Pemerintah telah menerbitkan aturan terbaru yang menjadi dasar pelaksanaan penerimaan peserta didik Sekolah Kedinasan Tahun 2026.
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 13 Tahun 2026 tentang Penerimaan Peserta Didik Sekolah Kedinasan, yang resmi berlaku sejak 16 Juli 2026.
Terbitnya regulasi ini menjadi sinyal bahwa proses penerimaan Sekolah Kedinasan 2026 akan segera dimulai.
Karena itu, calon peserta diimbau mulai mempersiapkan diri sejak sekarang agar dapat mengikuti setiap tahapan seleksi dengan maksimal.
Pendaftaran Dilakukan Secara Daring
Sesuai ketentuan, proses pendaftaran akan dilaksanakan secara daring melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).
Pada pelaksanaan tahun sebelumnya, pendaftaran dilakukan melalui portal dikdin.bkn.go.id.
Namun, hingga saat ini laman tersebut masih belum dapat diakses untuk pendaftaran tahun 2026.
Setiap pelamar hanya diperbolehkan mendaftar pada satu sekolah kedinasan, sehingga peserta perlu mempertimbangkan pilihan dengan matang sebelum melakukan pendaftaran.
Seleksi Administrasi
Setelah pendaftaran ditutup, panitia akan melakukan proses verifikasi administrasi terhadap seluruh dokumen yang diunggah peserta.
Hasil seleksi administrasi nantinya diumumkan melalui portal SSCASN maupun laman resmi masing-masing penyelenggara Sekolah Kedinasan.
Tersedia Masa Sanggah
Peserta yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi masih memiliki kesempatan mengajukan keberatan melalui mekanisme masa sanggah.
Sesuai ketentuan, masa sanggah berlangsung selama tiga hari sejak hasil seleksi administrasi diumumkan.
Apabila sanggahan diterima, panitia akan mengumumkan kembali hasil seleksi paling lambat tujuh hari setelah masa sanggah berakhir.
SKD Menggunakan CAT BKN
Peserta yang lolos administrasi akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN.
Materi yang diujikan meliputi:
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Tes Intelegensia Umum (TIU)
Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
Adapun jumlah soal, komposisi, bobot penilaian, hingga nilai ambang batas akan ditetapkan oleh Menteri PANRB.
Hasil pengerjaan peserta akan diproses oleh panitia dan nilai dapat langsung dilihat melalui monitor di lokasi ujian.
Dilanjutkan Seleksi Khusus Tiap Instansi
Peserta yang berhasil melewati SKD akan mengikuti tahapan seleksi lanjutan sesuai ketentuan kementerian atau lembaga penyelenggara sekolah kedinasan.
Seleksi lanjutan dapat berupa pemeriksaan kesehatan, psikotes, wawancara, tes kesamaptaan, maupun tes kompetensi bidang, tergantung persyaratan masing-masing sekolah kedinasan.
Kelulusan Berdasarkan Peringkat Terbaik
Hasil akhir seleksi akan ditentukan berdasarkan akumulasi nilai sesuai mekanisme yang ditetapkan oleh masing-masing instansi.
Peserta dengan nilai terbaik dan memenuhi seluruh persyaratan akan dinyatakan lulus sebagai calon taruna atau praja Sekolah Kedinasan Tahun 2026.
Sembari menunggu jadwal resmi pembukaan pendaftaran diumumkan pemerintah, calon peserta diharapkan mulai mempersiapkan dokumen persyaratan, mempelajari materi SKD, serta rutin memantau informasi terbaru melalui portal resmi SSCASN dan instansi penyelenggara Sekolah Kedinasan. (*)











