Covesia.co.id – Kualitas udara di Kota Padang kembali berada pada kategori berbahaya pada Senin (14/9/2026) pagi.
Kondisi ini menunjukkan kualitas udara di ibu kota Sumatera Barat tersebut belum sepenuhnya membaik. Bahkan beberapa hari yang lalu, Pemko Padang terpaksa mengalihkan pembelajaran siswa ke sistem daring.
Berdasarkan hasil pemantauan kualitas udara di kawasan Padang Pasir, Jalan Jenderal Sudirman, pada Senin (14/9/2026) pukul 06.00 WIB, ISPU tercatat mencapai 440. Angka tersebut berada jauh di atas batas kategori berbahaya yang dimulai dari ISPU 301.
Pada pengukuran yang sama, konsentrasi PM10 mencapai 404, sedangkan PM2.5 berada di angka 440. Parameter lainnya yakni SO2 sebesar 19, CO 34, NO2 49 dan HC 7.
Angka tersebut menjadi perhatian karena kategori berbahaya menunjukkan kondisi udara yang dapat merugikan kesehatan secara serius dan membutuhkan penanganan cepat.
Kondisi buruk tersebut juga mulai terlihat secara kasatmata. Kabut asap yang sebelumnya terasa menyelimuti udara kini mulai tampak dengan pandangan mata, membuat atmosfer Kota Padang terlihat lebih berkabut dibanding kondisi normal.
Kondisi ini terjadi setelah kualitas udara Padang dalam beberapa hari sebelumnya juga mengalami peningkatan pencemaran secara signifikan.
Pada Senin (7/9/2026), misalnya, ISPU Kota Padang tercatat 214, masuk kategori sangat tidak sehat. Kondisi tersebut mendorong BPBD Kota Padang membagikan sekitar 11.000 masker kepada masyarakat dan ASN.
Sehari kemudian, Selasa (8/9/2026), kondisi udara semakin memburuk. Sejumlah laporan mencatat kualitas udara Padang mencapai level berbahaya, dengan angka 430 AQI US dan konsentrasi PM2.5 mencapai sekitar 290,2 mikrogram per meter kubik. Pemko Padang pun menerapkan pembelajaran jarak jauh.
Merespons kondisi tersebut, Pemko Padang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengalihkan pembelajaran bagi PAUD/TK, SD dan SMP ke sistem pembelajaran jarak jauh pada 9 hingga 11 September 2026. Kebijakan itu diambil untuk mengurangi paparan kabut asap terhadap anak-anak.
Namun, setelah kebijakan tersebut berakhir, persoalan kualitas udara ternyata belum sepenuhnya selesai.
Pada Rabu (9/9/2026) pukul 08.00 WIB, pemantauan di kawasan Padang Pasir masih menunjukkan ISPU 158, yang berada pada kategori tidak sehat. Sebelumnya, ISPU Padang juga sempat mencapai 214 pada 7 September.
Kini, pada Senin pagi, angka tersebut kembali melonjak. ISPU 440 bukan hanya menunjukkan kualitas udara belum pulih, tetapi juga menempatkan kondisi udara Padang kembali ke level yang lebih mengkhawatirkan.
Dengan kondisi tersebut, masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, serta masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan.
Aktivitas di luar ruangan sebaiknya dibatasi ketika tidak mendesak dan penggunaan masker pelindung pernapasan dapat dipertimbangkan saat harus beraktivitas di luar.
Kondisi kualitas udara juga perlu terus dipantau karena nilai ISPU dapat berubah mengikuti pergerakan asap, kondisi angin, cuaca dan sumber pencemar. (*)










