Covesia.co.id – Ratusan masyarakat Nagari Gunung Malintang, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Limapuluh Kota menggelar aksi sweeping ke lokasi yang diduga menjadi aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga ada didaerah tersebut pada Sabtu (25/7/2026) malam
Sebelum sweeping, masyarakat terlebih dahulu mendatangi kantor Walinagari Gunung Malintang untuk meminta kejelasan soal izin aktivitas tambang emas tersebut sekitar pukul 22.00 WIB.
Disini warga meminta kejelasan pihak Walinagari perihal siapa yang memberi izin. Pasalnya, sudah mulai adanya aktivitas persiapan di lokasi tambang.
Pertemuan pun berlangsung selama 3 jam dan didapati tidak ada satupun izin yang diberikan kepada pihak penambang.
Mendengar hal tersebut, warga langsung bergerak ke lokasi tambang dan melakukan aksi sweeping.
Hal ini dibenarkan oleh Walinagari Gunung Malintang, Wido Putra saat dikonfirmasi Covesia.co.id, Minggu (26/7/2026) pagi.
“Ya, ada aksi sweeping yang dilakukan warga yang jumlahnya lebih 500 orang ke lokasi tambang tadi malam, ” Kata Wido ketika dikonfirmasi.
Disampaikan Wido, aksi sweeping berlangsung pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 01.00 hingga 03.30 WIB dini hari.
Disana masyarakat melakukan pembakaran terhadap pondok-pondok dan peralatan yang terbuat dari kayu.
“Jadi kami rapat terlebih dahulu dengan masyarakat dari pukul 22.00 WIb hingga 01.00 WIB. Kemudian masyarakat meminta saya sebagai Walinagari ikut juga dalam aksi sweeping ini. Ada aksi bakar-bakar juga disana. Beberapa pondok dan fasilitas terbuat dari kayu, ” Kata Wido lagi.
Soal tambang ini, Wido menjelaskan belum ada aktivitas penambangan. Baru sekedar persiapan membuat pondok dan penyaringan emas dari kayu.
“Aktivitas tambang belum ada berjalan. Baru sekedar persiapan. Buat pondok dan beberapa fasilitas untuk pekerja. Nah itu yang dibakar oleh masyarakat tadi malam,” katanya.
Saat ini, kondisi sudah berangsur kondusif. Namun, masyarakat tetap berjaga ke akses jalan lokasi tambang yang berada di tengah hutan, tepi aliran sungai Maek. (*)











