Menu ✖

Mode Gelap
Pelabuhan Teluk Tapang Disiapkan Jadi Pusat Industri dan Energi Nasional Polres Pariaman Tangkap Pria 56 Tahun Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik Kebakaran Dini Hari Hanguskan Studio Foto di Padang Sambut HUT ke-81 Brimob, Polda Sumbar Bersihkan Pantai Purus Padang Harga Batu Bara November 2026 Turun, Kalori Menengah dan Rendah Naik SMKN 1 Sasak Direlokasi, Rp3 Miliar Digelontorkan untuk Atasi Ancaman Banjir

News

Polda Sumbar Bidik Dugaan Korupsi PLTU Ombilin

Hajrafiv Satya Nugrahabadge-check

Polda Sumbar Bidik Dugaan Korupsi PLTU Ombilin Perbesar

Covesia.co.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan batubara di PLTU Ombilin, Sawahlunto.

Hal ini secara gamblang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya melalui rilis pers di Mapolda Sumbar, Jumat (10/7/2026).

Dimana dugaan Korupsi PLTU Ombilin ini berkaitan dengan pengadaan batubara yang berdampak pada Blackout (gangguan listrik secara massal-red) di pulau di wilayah pulau Sumatera beberapa waktu yang lalu.

“Sejalan dengan langkah progresif Kortas Tipidkor Mabes Polri dalam mengusut kasus serupa yang sempat memicu gangguan listrik (blackout) di wilayah Sumatera. Polda Sumbar melalui Subdit Tipikor Ditreskrimsus, tengah bergerak aktif melakukan penyelidikan demi menyelamatkan aset negara dan menjamin hak-hak masyarakat di Ranah Minang,” ujar Kombes Pol Susmelawati Rosya.

Penyelidikan ini merujuk pada dua bukti kuat, yakni Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Nomor 08 tertanggal 30 April 2024 serta laporan resmi dari masyarakat yang diterima kepolisian pada 31 Maret 2026.

Ada tiga perusahaan yang menjadi penyedia batubara yang diduga terlibat dalam hal ini. Ketiganya adalah  CV Putri Surya Pratama Natural, CV Tahiti Coal, dan Konsorsium PT Mivageo Coal Indonesia dan PT Nusa Alam Lestari.

“Ada tiga perusahaan yang menjadi fokus pengalaman dalam dugaan tindak pidana Korupsi di PLTU Ombilin ini, ” Kata Kabid Humas lagi.

Saat ini Polda Sumbar melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan dokumen untuk menentukan tindaklanjut penanganan kasus ke tahap berikutnya.

“Polda Sumbar akan terus melakukan pengumpulan dokumen pendukung (pulbaket) secara komprehensif dan memeriksa saksi-saksi kunci lainnya. Perkembangan lebih lanjut dari kasus ini akan terus kami sampaikan secara berkala kepada rekan-rekan media,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Kabar lainnya

Pelabuhan Teluk Tapang Disiapkan Jadi Pusat Industri dan Energi Nasional

6 November 2026 - 16:45 WIB

Polres Pariaman Tangkap Pria 56 Tahun Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

6 November 2026 - 15:43 WIB

Kebakaran Dini Hari Hanguskan Studio Foto di Padang

6 November 2026 - 15:06 WIB

Sambut HUT ke-81 Brimob, Polda Sumbar Bersihkan Pantai Purus Padang

6 November 2026 - 11:33 WIB

Harga Batu Bara November 2026 Turun, Kalori Menengah dan Rendah Naik

6 November 2026 - 11:26 WIB

Trending Topik Ekonomi dan Bisnis