Menu ✖

Mode Gelap
Polres Pariaman Tangkap Pria 56 Tahun Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik Kebakaran Dini Hari Hanguskan Studio Foto di Padang Sambut HUT ke-81 Brimob, Polda Sumbar Bersihkan Pantai Purus Padang Harga Batu Bara November 2026 Turun, Kalori Menengah dan Rendah Naik SMKN 1 Sasak Direlokasi, Rp3 Miliar Digelontorkan untuk Atasi Ancaman Banjir IPTU Afrizal Sahar Resmi Jabat Kasat Lantas Polres Pasaman

News

Kebakaran Dini Hari Hanguskan Studio Foto di Padang

Redaksi Covesiabadge-check

Kebakaran Dini Hari Hanguskan Studio Foto di Padang Perbesar

Covesia.co.id – Masyarakat di Kawasan Sawahan dikejutkan dengan musibah kebakaran yang melanda studio foto Emily Queen, Jumat dini hari (6/11/2026), hingga menghanguskan dua ruangan dan menyebabkan kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp150 juta.

Meski demikian, petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang berhasil mencegah api merambat ke bangunan lain dan menyelamatkan aset senilai sekitar Rp800 juta.

Kepala Bidang Operasi dan Sarana Prasarana Dinas Damkar Kota Padang, Rinaldi, mengatakan laporan kejadian diterima petugas pada pukul 01.49 WIB.

“Tiga menit setelah laporan masuk, yakni pukul 01.52 WIB, unit kami langsung berangkat menuju lokasi,” ujar Rinaldi, Jumat (6/11/2026).

Petugas tiba di lokasi kejadian pada pukul 01.55 WIB setelah menempuh perjalanan sekitar 2,6 kilometer dari pos pemadam kebakaran.

Proses pemadaman berhasil diselesaikan pada pukul 02.33 WIB atau sekitar 38 menit setelah petugas tiba di lokasi.

Berdasarkan keterangan saksi yang dihimpun Damkar Padang, kebakaran diduga bermula dari percikan api pada kabel induk milik PLN yang kemudian merambat ke bangunan studio foto.

Saksi bernama Pipi (42), seorang wiraswasta yang mengetahui kejadian tersebut, segera melaporkan kebakaran kepada petugas pemadam kebakaran.

“Berdasarkan keterangan saksi, api bermula dari percikan di kabel induk PLN, lalu merambat hingga ke bangunan studio foto,” kata Rinaldi.

Studio foto Emily Queen berada di Sawahan 5, RT 002 RW 005, Kelurahan Sawahan, Kecamatan Padang Timur, dengan pemilik bernama Fery Ramadhan (47).

Kebakaran menghanguskan dua ruangan studio dengan luas area terdampak sekitar 8 x 8 meter persegi dan menyebabkan bangunan tersebut mengalami kerusakan berat.

Rinaldi menyebutkan, nilai kerugian akibat kebakaran diperkirakan mencapai Rp150 juta, sedangkan aset sekitar Rp800 juta berhasil diselamatkan berkat respons cepat petugas.

“Berkat penanganan cepat di lapangan, aset sekitar Rp800 juta masih bisa kami selamatkan,” tuturnya.

Selain menghanguskan bagian studio foto, kobaran api sempat mengancam dua bangunan lain di sekitarnya dengan cakupan area sekitar 20 x 20 meter persegi.

Namun, petugas berhasil mengendalikan api sehingga tidak merambat ke bangunan lainnya.

Saat kejadian, terdapat dua orang penjaga atau karyawan studio yang berada di dalam bangunan tersebut.

Rinaldi menjelaskan, proses pemadaman menghadapi sejumlah kendala karena lokasi kebakaran berada di kawasan permukiman padat penduduk dengan akses jalan yang relatif sempit.

Kerumunan warga yang mendatangi lokasi ketika kebakaran berlangsung juga menambah tantangan bagi petugas dalam melakukan penanganan.

“Lokasinya berada di permukiman padat, warga ramai berkerumun, dan akses jalan sempit. Kami harus ekstra waspada agar api tidak merambat ke bangunan lain,” ujar Rinaldi.

Untuk menangani kejadian tersebut, Damkar Kota Padang mengerahkan dua unit armada dengan dukungan 41 personel.

Sejumlah unsur turut membantu proses penanganan di lapangan, di antaranya PLN, Polri, Palang Merah Indonesia (PMI), dan Dubalang.

Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang sehingga dugaan percikan pada kabel induk PLN belum dapat dipastikan sebagai penyebab resmi kejadian.

“Penyebab resmi kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang. Kami mengimbau masyarakat menunggu hasilnya dan tidak berspekulasi,” kata Rinaldi. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Kabar lainnya

Polres Pariaman Tangkap Pria 56 Tahun Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

6 November 2026 - 15:43 WIB

Sambut HUT ke-81 Brimob, Polda Sumbar Bersihkan Pantai Purus Padang

6 November 2026 - 11:33 WIB

Harga Batu Bara November 2026 Turun, Kalori Menengah dan Rendah Naik

6 November 2026 - 11:26 WIB

SMKN 1 Sasak Direlokasi, Rp3 Miliar Digelontorkan untuk Atasi Ancaman Banjir

6 November 2026 - 11:15 WIB

IPTU Afrizal Sahar Resmi Jabat Kasat Lantas Polres Pasaman

6 November 2026 - 11:07 WIB

Trending Topik News