Menu

Mode Gelap
Ada Aset Pemprov Sumbar Diduga Dimanfaatkan Swasta Tanpa Bagi Hasil Bupati Pasaman Barat Lantik 15 Pejabat Eselon II, Ini Daftar Lengkapnya Ramai Video PETI di Media Sosial, LBH Padang : Bukti Penegak Hukum di Sumbar Tak Berkuku Ini Daerah di Sumbar yang Berpotensi Diguyur Hujan Hari Ini Jadi Tuan Rumah 5 Cabor, Pemkab Mentawai Klaim Kesiapan Porprov Sumbar 2026 Capai 80 Persen  Pemko Padang Siapkan Rp38 Miliar untuk Porprov XVI Sumbar

Daerah

PERADI Padang Buka Pendaftaran PKPA, Siapkan Calon Advokat Profesional

Hajrafiv Satya Nugrahabadge-check

PERADI Padang Buka Pendaftaran PKPA, Siapkan Calon Advokat Profesional Perbesar

Covesia.co.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Padang resmi membuka pendaftaran Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Para sarjana hukum yang ingin berkarier sebagai advokat, segera daftarkan diri anda.

Program ini menjadi tahapan awal yang wajib ditempuh sebelum mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA), magang, hingga pengangkatan dan penyumpahan sebagai advokat.

Ketua DPC PERADI Padang, Guntur Abdurrahman mengatakan PKPA tidak hanya bertujuan memenuhi syarat administratif menjadi advokat, tetapi juga membekali peserta dengan pengetahuan, keterampilan, serta etika profesi yang dibutuhkan dalam praktik hukum.

“PKPA merupakan pintu masuk bagi calon advokat untuk memahami profesinya secara utuh. Kami ingin mencetak advokat yang profesional, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan hukum terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, materi yang diberikan dalam PKPA mencakup berbagai aspek hukum. Mulai dari hukum pidana, perdata, hukum acara, kode etik advokat, hingga keterampilan litigasi dan nonlitigasi. Seluruh pemateri berasal dari praktisi dan akademisi berpengalaman.

Ia menjelaskan, lulusan PKPA nantinya dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya, yakni mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA).

Setelah dinyatakan lulus, peserta masih harus menjalani masa magang sesuai ketentuan. Kemudian baru diambil sumpahnya sebagai advokat di Pengadilan Tinggi.

Guntur mengajak para sarjana hukum di Sumatera Barat maupun daerah lainnya untuk memanfaatkan kesempatan tersebut sebagai langkah awal membangun karier di dunia advokat.

“Kami membuka kesempatan seluas-luasnya bagi para lulusan hukum yang ingin menekuni profesi advokat. Melalui PKPA ini, kami berharap lahir advokat-advokat muda yang memiliki kompetensi, menjunjung tinggi etika profesi, dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam penegakan hukum,” katanya.

PERADI sendiri menegaskan bahwa PKPA merupakan bagian penting dalam proses pembentukan advokat yang profesional.

Setelah menyelesaikan pendidikan ini, peserta dapat mengikuti UPA sebagai salah satu syarat untuk memperoleh status advokat sesuai ketentuan yang berlaku.

Pendaftaran PKPA DPC PERADI Padang kini telah dibuka. Informasi mengenai jadwal pelaksanaan, persyaratan administrasi, serta mekanisme pendaftaran dapat diperoleh melalui sekretariat DPC PERADI Padang atau kanal informasi resmi organisasi. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Kabar lainnya

Pilwana E-Voting Perdana di Pasaman Barat Lancar, Bupati Pastikan Tanpa Kendala

18 September 2026 - 09:34 WIB

Lindungi Warga dari Kabut Asap, Pemkab dan Polres Pasaman Bagikan 2.500 Masker

17 September 2026 - 12:22 WIB

Padang Masih Merajai, Ini 5 Daerah Paling Laris Manis Diserbu Wisatawan di Sumbar

17 September 2026 - 11:30 WIB

Sempat Buron, Jukir Penggelap Motor Rp18 Juta Diciduk di Bandar Purus

12 September 2026 - 17:04 WIB

Hutang Sabu di Balik Dapur: Ketika Kristal Haram Menyasar Pekerja Kasar di Padang Pariaman

12 September 2026 - 10:23 WIB

Trending Topik Advertorial