Menu

Mode Gelap
Karhutla di Sumatera Mulai Mereda, Hotspot Turun Hingga 43 Persen Pemancing Dilaporkan Jatuh di Tebing Laut Kawasan Bukit Lampu Harga Emas Minggu 13 September 2026 Stabil, Antam Rp2,644 Juta per Gram Indonesia Terkepung Bencana Sempat Buron, Jukir Penggelap Motor Rp18 Juta Diciduk di Bandar Purus Daftar 31 SPBU ‘ Nakal’ di Sumbar yang Disanksi Tegas Pertamina

News

Kualitas Udara Padang Kembali Tidak Sehat, Sekolah Terapkan PJJ

Hajrafiv Satya Nugrahabadge-check

Kualitas Udara Padang Kembali Tidak Sehat, Sekolah Terapkan PJJ Perbesar

Covesia.co.id – Kualitas udara di Kota Padang kembali berada pada kategori tidak sehat.

Berdasarkan pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di kawasan Padang Pasir, Rabu (9/9/2026) pukul 08.00 WIB, indeks tercatat 158 dengan parameter utama PM10.

Data Kementerian Lingkungan Hidup mencatat sejumlah parameter pencemar lainnya, yakni SO₂ sebesar 19, CO 24, O₃ 11 dan NO₂ 14.

Kondisi tersebut terjadi saat kabut asap masih menyelimuti sejumlah wilayah Kota Padang. Sebelumnya, ISPU Padang sempat mencapai 214 atau kategori sangat tidak sehat pada Senin (7/9/2026).

Kepala Pelaksana BPBD Kota Padang, Hendri Zulviton, mengingatkan masyarakat agar tidak hanya berpatokan pada satu angka ISPU.

“ISPU ini bisa berubah setiap jam. Masyarakat harus terus memantau perkembangan kualitas udara karena kondisi cuaca dan pergerakan asap dapat memengaruhi kualitas udara,” ujarnya, Rabu (9/9/2026).

Ia mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker apabila harus beraktivitas di tengah kondisi udara yang tidak sehat.

Sementara itu, Pemerintah Kota Padang menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi peserta didik akibat kondisi kabut asap.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Nomor 400.3/1/SE/DKPS-PDG/2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)/Daring Akibat Kondisi Kabut Asap.

PJJ diberlakukan mulai Rabu (9/9/2026) hingga Jumat (11/9/2026) untuk satuan pendidikan PAUD/TK, SD dan SMP, baik negeri maupun swasta.

Selama PJJ, kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan aktivitas dari sekolah.

Sementara siswa mengikuti pembelajaran dari rumah melalui platform digital atau media komunikasi yang digunakan masing-masing sekolah.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga meminta orang tua mengawasi aktivitas anak selama PJJ dan memastikan anak mengurangi kegiatan di luar rumah. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Kabar lainnya

Pemancing Dilaporkan Jatuh di Tebing Laut Kawasan Bukit Lampu

13 September 2026 - 09:55 WIB

Daftar 31 SPBU ‘ Nakal’ di Sumbar yang Disanksi Tegas Pertamina

12 September 2026 - 12:39 WIB

BMKG Peringatkan Potensi Bencana Hidrometeorologi di Sumatera Barat

12 September 2026 - 11:27 WIB

Tak Kuat Menanjak di Sitinjau Lauik, Pikap Hantam Truk hingga Masuk Jurang

12 September 2026 - 10:04 WIB

BMKG: Gempa Terjadi di Sejumlah Wilayah, Jakarta hingga Maluku Turut Terdampak

12 September 2026 - 09:59 WIB

Trending Topik News