Menu

Mode Gelap
Prabowo Resmi Naikkan Tukin TNI, Prajurit Terima Rp 2,5 Juta Perbulan Di Tengah Curah Hujan Tinggi, Ada 8 Titik Api Muncul di Sumbar Hari Ini PN Pekanbaru Bacakan Vonis Gubernur Riau Nonaktif Pemko Padang Matangkan Persiapan Menuju Kota Gastronomi Dunia Pameran Foto Bencana Hidrometeorologi di Istano Basa Pagaruyung, PFI : Pengingat Mitigasi Bencana Muncul Petisi Larang Argentina Tampil Piala Dunia Selamanya, Tembus 23 Tanda Tangan

Lingkungan

BP3MI Sumbar: Kasus Ayu Jadi Alarm Waspadai Modus TPPO Berkedok Lowongan Kerja

badge-check

BP3MI Sumbar: Kasus Ayu Jadi Alarm Waspadai Modus TPPO Berkedok Lowongan Kerja Perbesar

Covesia.co.id – Kasus yang menimpa Ayu, warga Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, bersama Susi yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi.

Perhatian publik tertuju pada keduanya setelah video yang memperlihatkan mereka meminta bantuan karena diduga menjadi korban scamming, penyekapan, dan kekerasan di Myanmar beredar luas di media sosial.

Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Barat, Jupriyadi, mengatakan Ayu berangkat ke Myanmar melalui jalur nonprosedural sehingga keberangkatannya tidak tercatat dalam sistem penempatan pekerja migran Indonesia.

Menurut Jupriyadi, Myanmar hingga saat ini bukan negara tujuan penempatan resmi pekerja migran Indonesia karena belum memiliki perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Indonesia di bidang penempatan pekerja migran.

“Myanmar tidak memiliki perjanjian kerja sama terkait pekerja migran dengan Indonesia. Ayu menuju Myanmar berangkat secara nonprosedural sehingga tidak ada data keberangkatannya,” kata Jupriyadi kepada Covesia, Jumat (17/7/2026).

Ia menjelaskan, masyarakat perlu mewaspadai pola perjalanan yang tidak langsung menuju negara tujuan. Dalam kasus Ayu, perjalanan dilakukan dari Sulawesi menuju Batam, kemudian transit di Malaysia dan Thailand sebelum akhirnya tiba di Myanmar.

Rute perjalanan yang berlapis seperti itu, kata Jupriyadi, dapat menjadi salah satu indikasi adanya modus TPPO atau penipuan berkedok tawaran pekerjaan di luar negeri.

“Perlu dicurigai jika keberangkatan tidak langsung ke negara tujuan. Seperti Ayu dan Susi, mereka berangkat dari Sulawesi menuju Batam, lalu ke Malaysia, Thailand, baru sampai ke Myanmar. Pola seperti ini patut diwaspadai karena bisa menjadi indikasi scamming,” ujarnya.

Jupriyadi mengimbau masyarakat yang berencana bekerja di luar negeri agar memastikan seluruh proses perekrutan dan keberangkatan dilakukan melalui jalur resmi. Dengan mengikuti prosedur yang berlaku, pekerja migran akan memperoleh perlindungan hukum dari pemerintah sekaligus mengurangi risiko menjadi korban TPPO maupun tindak penipuan di negara tujuan.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Kabar lainnya

Panas Ekstrem di Jepang, Ratusan Orang Dilarikan Ke Rumah Sakit

23 Juli 2026 - 16:28 WIB

Melihat Tabung Merah Putih Yang Disiapkan Pemerintah Gantikan Gas Melon 3 Kg

22 Juli 2026 - 10:12 WIB

Banjir di Agam Surut, 450 Warga Dipastikan Selamat

19 Juli 2026 - 09:45 WIB

Pesawat AS Tembaki Kapal Tanker yang Coba Terobos Blokade

16 Juli 2026 - 11:06 WIB

Duel Juara Eropa dan Amerika Latin di Final Piala Dunia, Siapa yang Bakal Menang?

16 Juli 2026 - 09:37 WIB

Trending Topik Lingkungan