Menu ✖

Mode Gelap
HUT ke-62 Golkar, Pasar Murah Digelar di Empat Kecamatan di Sawahlunto Bandar dan Kurir Sabu Digerebek Tim Gabungan di Kinali Wagub Vasko Buka Suara Soal Lahan Bekas Terbakar Tiba-Tiba Jadi Kebun Sawit Polres Payakumbuh Tangkap Pria di Sicincin, Sita 17,59 Gram Sabu Kualitas Udara Sumbar Memburuk, Padang dan Solok Selatan Masuk Kategori Tidak Sehat Laporan Kendaraan Bermasalah di Sumbar, Pertamina Libatkan Ahli Mesin

News

Areal Tambang Emas Illegal di Sijunjung Longsor, 4 Orang Terluka

Safira Ariel Putribadge-check

Areal Tambang Emas Illegal di Sijunjung Longsor, 4 Orang Terluka Perbesar

Covesia.co.id – Peristiwa longsor di tempat aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) terjadi di kawasan Kapalo Lubuak Jambu, Jorong Subarang Ombak, Nagari Muaro, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, pada Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.

Longsor terjadi di tebing aliran Sungai Batang Kuantan dan berdampak terhadap sejumlah ponton yang digunakan untuk aktivitas penambangan.

Lokasi longsor tengah sepi karena sebelum kejadian telah ditertibkan oleh Polres Sijunjung. Hanya beberapa orang yang menjaga Ponton yang berada di lokasi.

Akibat longsor tersebut, empat orang penjaga Ponton mengalami luka-luka dan tengah menjalani perawatan medis.

Kasi Humas Polres Sijunjung AKP Irwan Doni mengatakan longsor diduga terjadi setelah kawasan tersebut diguyur hujan dalam beberapa hari terakhir.

Material tanah dan bebatuan dari tebing kemudian runtuh ke arah sungai dan mengenai ponton yang berada di bawahnya.

“Akibat kejadian itu empat orang yang bertugas menjaga ponton di lokasi mengalami luka ringan dan dibawa ke Puskesmas Gambok,” kata Irwan ketika dikonfirmasi pada Senin (24/8/2026).

Saat longsor terjadi tidak ditemukan aktivitas penambangan di lokasi. Ponton dan mesin dompeng yang berada di kawasan tersebut sebelumnya telah ditertibkan oleh petugas gabungan.

Penertiban dilakukan Satpol PP Kabupaten Sijunjung bersama Satreskrim dan Satintelkam Polres Sijunjung pada 15 hingga 18 Agustus 2026 silam.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah kembali berlangsungnya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Polres Sijunjung juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas di sekitar tebing dan aliran sungai, terlebih ketika kondisi cuaca berpotensi memicu longsor dan perubahan arus secara tiba-tiba.

Peristiwa ini menjadi perhatian karena kawasan tersebut sebelumnya telah ditertibkan dari aktivitas PETI.

Polisi menegaskan penertiban dilakukan tidak hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga untuk mencegah risiko keselamatan masyarakat serta kerusakan lingkungan. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Kabar lainnya

HUT ke-62 Golkar, Pasar Murah Digelar di Empat Kecamatan di Sawahlunto

20 Oktober 2026 - 11:33 WIB

Bandar dan Kurir Sabu Digerebek Tim Gabungan di Kinali

20 Oktober 2026 - 11:15 WIB

Wagub Vasko Buka Suara Soal Lahan Bekas Terbakar Tiba-Tiba Jadi Kebun Sawit

20 Oktober 2026 - 11:15 WIB

Polres Payakumbuh Tangkap Pria di Sicincin, Sita 17,59 Gram Sabu

20 Oktober 2026 - 10:50 WIB

Kualitas Udara Sumbar Memburuk, Padang dan Solok Selatan Masuk Kategori Tidak Sehat

20 Oktober 2026 - 10:34 WIB

Trending Topik News