Covesia.co.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Padang resmi membuka pendaftaran Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Para sarjana hukum yang ingin berkarier sebagai advokat, segera daftarkan diri anda.
Program ini menjadi tahapan awal yang wajib ditempuh sebelum mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA), magang, hingga pengangkatan dan penyumpahan sebagai advokat.
Ketua DPC PERADI Padang, Guntur Abdurrahman mengatakan PKPA tidak hanya bertujuan memenuhi syarat administratif menjadi advokat, tetapi juga membekali peserta dengan pengetahuan, keterampilan, serta etika profesi yang dibutuhkan dalam praktik hukum.
“PKPA merupakan pintu masuk bagi calon advokat untuk memahami profesinya secara utuh. Kami ingin mencetak advokat yang profesional, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan hukum terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, materi yang diberikan dalam PKPA mencakup berbagai aspek hukum. Mulai dari hukum pidana, perdata, hukum acara, kode etik advokat, hingga keterampilan litigasi dan nonlitigasi. Seluruh pemateri berasal dari praktisi dan akademisi berpengalaman.
Ia menjelaskan, lulusan PKPA nantinya dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya, yakni mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA).
Setelah dinyatakan lulus, peserta masih harus menjalani masa magang sesuai ketentuan. Kemudian baru diambil sumpahnya sebagai advokat di Pengadilan Tinggi.
Guntur mengajak para sarjana hukum di Sumatera Barat maupun daerah lainnya untuk memanfaatkan kesempatan tersebut sebagai langkah awal membangun karier di dunia advokat.
“Kami membuka kesempatan seluas-luasnya bagi para lulusan hukum yang ingin menekuni profesi advokat. Melalui PKPA ini, kami berharap lahir advokat-advokat muda yang memiliki kompetensi, menjunjung tinggi etika profesi, dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam penegakan hukum,” katanya.
PERADI sendiri menegaskan bahwa PKPA merupakan bagian penting dalam proses pembentukan advokat yang profesional.
Setelah menyelesaikan pendidikan ini, peserta dapat mengikuti UPA sebagai salah satu syarat untuk memperoleh status advokat sesuai ketentuan yang berlaku.
Pendaftaran PKPA DPC PERADI Padang kini telah dibuka. Informasi mengenai jadwal pelaksanaan, persyaratan administrasi, serta mekanisme pendaftaran dapat diperoleh melalui sekretariat DPC PERADI Padang atau kanal informasi resmi organisasi. (*)










