Menu

Mode Gelap
Longsor Tutup Jalur Lembah Anai, Akses Padang–Bukittinggi Putus Total Korban TPPO di Myanmar Asal Sumbar Dipulangkan, Kini di Shelter BP3MI LBH Sumbar: Lemahnya Pengawasan Picu Pembakaran Hutan Berulang Gubernur Nonaktif Riau Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara Warga Sumbar Korban TPPO di Myanmar Berhasil Dipulangkan ke Indonesia Prabowo Resmi Naikkan Tukin TNI, Prajurit Terima Rp 2,5 Juta Perbulan

News

KPAD Sumbar: Aksi Siswa MAN 3 Padang Bukan Tindak Kejahatan, Tapi Respons atas Bullying

badge-check

KPAD Sumbar: Aksi Siswa MAN 3 Padang Bukan Tindak Kejahatan, Tapi Respons atas Bullying Perbesar

Covesia.co.id – Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Sumatera Barat menilai aksi R (18), siswa MAN 3 Padang yang diduga meledakkan bom rakitan di lingkungan sekolah, tidak semata-mata dapat dipandang sebagai tindak kejahatan. Menurut KPAD, tindakan tersebut diduga merupakan respons atas tekanan psikologis akibat perundungan (bullying) yang dialaminya.

Komisioner KPAD Sumatera Barat, Fatmi Yeti Kahar yang akrab disapa Teta Sabar, mengatakan kasus tersebut harus dilihat dari perspektif perlindungan anak. Menurutnya, aksi yang dilakukan R lebih merupakan upaya mencari perhatian dan bentuk pembuktian diri setelah diduga mengalami tekanan dalam waktu yang cukup lama.

“Menurut kami ini bukan tindak kejahatan, namun bentuk dari si anak mencari perhatian. Bisa jadi ia dipojokkan atau menerima sikap lain yang tidak baik sehingga ia melakukan aksi tersebut agar orang tahu dan juga sebagai pembuktian diri jika ia mampu melakukan sesuatu,” ujar Fatmi kepada Covesia, Rabu (15/7/2026).

Fatmi menjelaskan, seorang anak yang mengalami tekanan psikologis akibat perundungan berpotensi melakukan tindakan di luar nalar apabila tidak mendapatkan pendampingan maupun ruang untuk menyampaikan apa yang dialaminya. Karena itu, ia menilai penanganan terhadap R perlu mengedepankan pembinaan dan pendampingan psikologis agar kondisi mentalnya dapat dipulihkan.

Sementara itu, kasus ledakan bom rakitan di MAN 3 Padang masih dalam penyelidikan Polresta Padang. Penyidik masih mendalami motif pelaku, dugaan perundungan yang dialaminya, serta proses R mempelajari cara merakit bom secara otodidak melalui YouTube dan berbagai referensi di internet hingga berhasil membuat empat bom rakitan.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Kabar lainnya

Longsor Tutup Jalur Lembah Anai, Akses Padang–Bukittinggi Putus Total

30 Juli 2026 - 23:56 WIB

Korban TPPO di Myanmar Asal Sumbar Dipulangkan, Kini di Shelter BP3MI

30 Juli 2026 - 21:17 WIB

LBH Sumbar: Lemahnya Pengawasan Picu Pembakaran Hutan Berulang

30 Juli 2026 - 18:53 WIB

Gubernur Nonaktif Riau Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara

30 Juli 2026 - 15:24 WIB

Warga Sumbar Korban TPPO di Myanmar Berhasil Dipulangkan ke Indonesia

30 Juli 2026 - 15:01 WIB

Trending Topik News