Covesia.co.id – Bupati Padang Pariaman, Jhon Kennedy Aziz menyoroti standar keamanan pangan Makan Gizi Gratis (MBG) saat dikunjungi oleh kepala Badan Gizi Nasional (BGN) l regional wilayah Sumbar, Riau dan Kepri Dr. Syartiwidya S.T.P M.Si pada Jumat ( 18/9/2026).
Kunjungan ini menjadi moment Bupati memberi masukan, kritik dan saran kepada BGN atas berbagai persoalan selama pelaksanaan MBG. Terutama perjalanan program MBG di Kabupaten Padang Pariaman.
“Jadi buk, dalam pelaksanaan MBG, khususnya Padang Pariaman masih ada persoalan yang ditemui di lapangan, ” ucap Bupati.
Dijelaskannya, beberapa kali Jhon Kennedy mendapat laporan mengenai makanan yang diterima siswa sudah dalam kondisi basi. Hal ini menjadi sorotan bagi Pemkab Padang Pariaman.
“Ada SOP yang tidak berjalan sebagaimana mestinya. Seperti jeda waktu antara makanan dimasak dengan saat diterima siswa. Akhirnya makanan sudah basi saat akan disantap siswa, ” kata Bupati lagi.
Bupati menegaskan sorotan tersebut bukan untuk menghambat program MBG. Menurutnya, evaluasi diperlukan sebagai langkah pencegahan agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.
“Bagi saya ini sangat prioritas. Saya suka dengan BGN, akan tetapi di satu sisi saya juga suka dengan anak-anak saya. Jadi ini adalah tindakan preventif yang kita lakukan. Kita peduli karena program ini sebenarnya bagus, tetapi saya juga tidak mau terjadi masalah pada anak-anak kami,” tegasnya.
Selain proses pengolahan dan distribusi makanan, Jhon Kenedy juga menyoroti pentingnya pelaksanaan program sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Menanggapi hal itu, Kepala Regional BGN Syartiwidya mengatakan pihaknya terbuka terhadap aspirasi dan laporan dari pemerintah daerah maupun masyarakat terkait pelaksanaan MBG.
Ia menjelaskan setiap pelaksana program MBG memiliki ketentuan dan SOP yang wajib dipatuhi.
“Apabila ditemukan pelaksanaan yang tidak sesuai aturan, BGN dapat memberikan teguran maupun surat peringatan kepada pihak yang dianggap lalai,” kata Syartiwidya
Jika peringatan tersebut tidak ditindaklanjuti, persoalan dapat berlanjut hingga rekomendasi pemberhentian terhadap pelaksana.
Syartiwidya juga menyebut laporan yang diterima BGN dapat berkaitan dengan berbagai aspek penyelenggaraan MBG, mulai dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), mitra yayasan, hingga persoalan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang berpotensi berdampak terhadap masyarakat sekitar.
Pertemuan Pemkab Padang Pariaman dengan BGN tersebut menjadi bagian dari evaluasi pelaksanaan MBG di daerah, terutama untuk memastikan makanan yang disediakan bagi siswa memenuhi ketentuan keamanan dan kualitas pangan.
Pemkab Padang Pariaman dan BGN selanjutnya akan menindaklanjuti persoalan yang ditemukan di lapangan agar pelaksanaan program MBG tetap berjalan, namun aspek keamanan makanan bagi siswa tidak diabaikan. (*)










