Menu ✖

Mode Gelap
Pelabuhan Teluk Tapang Disiapkan Jadi Pusat Industri dan Energi Nasional Polres Pariaman Tangkap Pria 56 Tahun Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik Kebakaran Dini Hari Hanguskan Studio Foto di Padang Sambut HUT ke-81 Brimob, Polda Sumbar Bersihkan Pantai Purus Padang Harga Batu Bara November 2026 Turun, Kalori Menengah dan Rendah Naik SMKN 1 Sasak Direlokasi, Rp3 Miliar Digelontorkan untuk Atasi Ancaman Banjir

News

Mendagri Desak Kepala Daerah Segera Realisasikan Dana Rp10,6 T untuk Penanganan Pascabencana Sumatera

Hajrafiv Satya Nugrahabadge-check

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. Dok Puspen Kemendagri Perbesar

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. Dok Puspen Kemendagri

Covesia.co.id – Menteri Dalam Negeri sekaligus Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, mendesak seluruh pemerintah daerah yang terdampak bencana di Pulau Sumatera untuk segera merealisasikan tambahan dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp10,6 triliun. Dana tersebut sudah disalurkan oleh pemerintah pusat.

Desakan tersebut disampaikan Tito saat memimpin Rapat Koordinasi Satgas PRR Pascabencana Sumatera yang digelar secara hibrida dari Posko Satgas PRR di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta. Dalam rapat itu, Tito menegaskan bahwa pemerintah pusat telah memberikan dukungan penuh kepada daerah melalui tambahan anggaran yang cukup besar. Karena itu, ia meminta kepala daerah agar tidak menunda realisasi anggaran yang telah tersedia.

“Bagi yang sudah selesai membuat rencana dan sudah ada peraturan kepala daerah, silakan lakukan eksekusi, realisasi. Kita akan monitor dari Satgas,” ujar Tito.

Ia menekankan bahwa daerah yang telah memiliki perencanaan matang harus segera menjalankan program rehabilitasi dan rekonstruksi di lapangan tanpa menunggu lebih lama.

Tambahan TKD sebesar Rp10,6 triliun tersebut dialokasikan untuk tiga provinsi yang mengalami dampak bencana cukup besar, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Dana ini merupakan bagian dari langkah percepatan pemulihan pascabencana. Pemerintah berharap dana tersebut dapat digunakan secara efektif untuk memperbaiki infrastruktur, membangun kembali fasilitas umum, serta membantu masyarakat yang terdampak.

Dalam rapat tersebut, Tito juga mengungkapkan bahwa masih terdapat sejumlah daerah yang belum menyelesaikan rencana penggunaan anggaran atau bahkan belum menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sebagai dasar hukum pelaksanaan program.
Ia meminta daerah-daerah tersebut untuk segera menyelesaikan administrasi agar proses rehabilitasi tidak terhambat oleh persoalan birokrasi.

Menurut Tito, pemerintah pusat telah memberikan keleluasaan kepada kepala daerah dalam menggunakan anggaran tambahan tersebut. Bahkan, ia mengaku telah berkoordinasi dengan DPRD agar penggunaan dana tidak perlu melalui pembahasan yang berlarut-larut sehingga pelaksanaan program dapat berjalan lebih cepat.

“Saya sudah pasang badan dengan DPRD supaya tidak dibahas terlalu lama, tetapi cukup dengan kebijakan diskresi dari kepala daerah,” kata Tito.

Sebelumnya, pemerintah telah membentuk Satgas PRR Pascabencana Sumatera sebagai upaya mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi di daerah terdampak. Satgas ini bertugas mengoordinasikan berbagai program pemulihan yang melibatkan kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah. Selain itu, Satgas juga bertanggung jawab memastikan seluruh bantuan dan anggaran yang telah dialokasikan dapat digunakan secara efektif dan transparan.

Pemerintah bahkan menargetkan proses pemulihan pascabencana di Sumatera dapat selesai dalam kurun waktu tiga tahun, yakni mulai 2026 hingga 2028.

Selama tiga tahun ini, pemerintah telah menyiapkan anggaran yang mencapai Rp100,166 triliun, yang akan dicairkan secara bertahap sesuai kebutuhan dan perkembangan proyek di lapangan.
(*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Kabar lainnya

Pelabuhan Teluk Tapang Disiapkan Jadi Pusat Industri dan Energi Nasional

6 November 2026 - 16:45 WIB

Polres Pariaman Tangkap Pria 56 Tahun Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

6 November 2026 - 15:43 WIB

Kebakaran Dini Hari Hanguskan Studio Foto di Padang

6 November 2026 - 15:06 WIB

Sambut HUT ke-81 Brimob, Polda Sumbar Bersihkan Pantai Purus Padang

6 November 2026 - 11:33 WIB

Harga Batu Bara November 2026 Turun, Kalori Menengah dan Rendah Naik

6 November 2026 - 11:26 WIB

Trending Topik Ekonomi dan Bisnis