Menu

Dark Mode
Gempa M 4,7 Guncang Pariaman Minggu Pagi Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Masih Bergulir, 4 Prajurit TNI Ajukan Banding Sudah Mendunia: Gebrakan Baru Nasi Padang Keliling Bukti Eksistensinya Tak Tergerus Zaman Proyek Jembatan Rp 25 Miliar di Padang Pariaman Ambruk, Kejati Sumbar Tetapkan 3 Tersangka Minangkan Indonesia: Pesona Lagu Minang Menembus Pasar Nasional Menikmati Sawah dan Pantai Menuju Festival Tabuik Pariaman dengan Tiket Rp 5.000

News

Mendagri Desak Kepala Daerah Segera Realisasikan Dana Rp10,6 T untuk Penanganan Pascabencana Sumatera

badge-check


Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. Dok Puspen Kemendagri Perbesar

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. Dok Puspen Kemendagri

Covesia.co.id – Menteri Dalam Negeri sekaligus Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, mendesak seluruh pemerintah daerah yang terdampak bencana di Pulau Sumatera untuk segera merealisasikan tambahan dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp10,6 triliun. Dana tersebut sudah disalurkan oleh pemerintah pusat.

Desakan tersebut disampaikan Tito saat memimpin Rapat Koordinasi Satgas PRR Pascabencana Sumatera yang digelar secara hibrida dari Posko Satgas PRR di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta. Dalam rapat itu, Tito menegaskan bahwa pemerintah pusat telah memberikan dukungan penuh kepada daerah melalui tambahan anggaran yang cukup besar. Karena itu, ia meminta kepala daerah agar tidak menunda realisasi anggaran yang telah tersedia.

“Bagi yang sudah selesai membuat rencana dan sudah ada peraturan kepala daerah, silakan lakukan eksekusi, realisasi. Kita akan monitor dari Satgas,” ujar Tito.

Ia menekankan bahwa daerah yang telah memiliki perencanaan matang harus segera menjalankan program rehabilitasi dan rekonstruksi di lapangan tanpa menunggu lebih lama.

Tambahan TKD sebesar Rp10,6 triliun tersebut dialokasikan untuk tiga provinsi yang mengalami dampak bencana cukup besar, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Dana ini merupakan bagian dari langkah percepatan pemulihan pascabencana. Pemerintah berharap dana tersebut dapat digunakan secara efektif untuk memperbaiki infrastruktur, membangun kembali fasilitas umum, serta membantu masyarakat yang terdampak.

Dalam rapat tersebut, Tito juga mengungkapkan bahwa masih terdapat sejumlah daerah yang belum menyelesaikan rencana penggunaan anggaran atau bahkan belum menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sebagai dasar hukum pelaksanaan program.
Ia meminta daerah-daerah tersebut untuk segera menyelesaikan administrasi agar proses rehabilitasi tidak terhambat oleh persoalan birokrasi.

Menurut Tito, pemerintah pusat telah memberikan keleluasaan kepada kepala daerah dalam menggunakan anggaran tambahan tersebut. Bahkan, ia mengaku telah berkoordinasi dengan DPRD agar penggunaan dana tidak perlu melalui pembahasan yang berlarut-larut sehingga pelaksanaan program dapat berjalan lebih cepat.

“Saya sudah pasang badan dengan DPRD supaya tidak dibahas terlalu lama, tetapi cukup dengan kebijakan diskresi dari kepala daerah,” kata Tito.

Sebelumnya, pemerintah telah membentuk Satgas PRR Pascabencana Sumatera sebagai upaya mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi di daerah terdampak. Satgas ini bertugas mengoordinasikan berbagai program pemulihan yang melibatkan kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah. Selain itu, Satgas juga bertanggung jawab memastikan seluruh bantuan dan anggaran yang telah dialokasikan dapat digunakan secara efektif dan transparan.

Pemerintah bahkan menargetkan proses pemulihan pascabencana di Sumatera dapat selesai dalam kurun waktu tiga tahun, yakni mulai 2026 hingga 2028.

Selama tiga tahun ini, pemerintah telah menyiapkan anggaran yang mencapai Rp100,166 triliun, yang akan dicairkan secara bertahap sesuai kebutuhan dan perkembangan proyek di lapangan.
(*)

Facebook Comments Box

Kabar lainnya

Gempa M 4,7 Guncang Pariaman Minggu Pagi

21 June 2026 - 03:11 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Masih Bergulir, 4 Prajurit TNI Ajukan Banding

21 June 2026 - 02:07 WIB

Proyek Jembatan Rp 25 Miliar di Padang Pariaman Ambruk, Kejati Sumbar Tetapkan 3 Tersangka

20 June 2026 - 17:10 WIB

Beny Saswin Nasrul Ditahan Kejaksaan, DPRD Sumbar: Beliau Masih Berstatus Anggota Aktif

20 June 2026 - 05:05 WIB

BKSDA Sumbar Evakuasi Beruang Madu Betina Terjerat di Pasaman, Yang Jantan Masih Berkeliaran

20 June 2026 - 05:00 WIB

Trending Topik News