Menu

Mode Gelap
Pagi Ini Kualitas Udara Padang Kembali Berbahaya, ISPU Tembus 440 Komplotan Curanmor Di Kota Padang Dibekuk, Polisi Ungkap Puluhan TKP Karhutla di Sumatera Mulai Mereda, Hotspot Turun Hingga 43 Persen Pemancing Dilaporkan Jatuh di Tebing Laut Kawasan Bukit Lampu Harga Emas Minggu 13 September 2026 Stabil, Antam Rp2,644 Juta per Gram Indonesia Terkepung Bencana

Sport

Tinggal Sendirian, Lansia di Pasaman Barat Ditemukan Membusuk Tak Bernyawa Didalam Rumah

Fitratul Husnabadge-check

Tinggal Sendirian, Lansia di Pasaman Barat Ditemukan Membusuk Tak Bernyawa Didalam Rumah Perbesar

Covesia.co.id – Seorang pria lanjut usia (Lansia-red) bernama Eriyal (73) ditemukan meninggal dunia di dalam rumanya di Jorong Pinaga Sakato, Nagari Aua Kuniang, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, sabtu (27/6/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.

Korban diketahui berprofesi sebagai peani itu diduga telah meninggal dunia beberapa hari sebelum ditemukan oleh warga. Saat ditemukan, kondisi jasad korban sudah mulai membusuk.

Kapolsek Pasaman, AKP Bermana Manda, SH Mengatakan penemuan jasad korban berawal dari kecurigaan warga sekitar yang sudah beberapa hari tidak melihat korban keluar rumah. Selain itu, warga juga mencium bau tidak sedap yang berasal dari dalam rumah korban.

“Warga kemudian berinisiatif untuk membuka paksa pintu rumah karena curiga korban sudah beberapa hari tidak terlihat. Setelah masuk ke rumah, korban ditemukan tergeletak di lantai di depan pintu kamar mandi dan sudah dalam kondisi meninggal dunia,” Ujat Kapolsek.

Berdasarkan keterangan warga, Eriyal terakhir telihat pada Selasa (23/6/2026). Keesokan harinya atau Rabu dini hari, tetangga mendengar korban sedang batuk. Namun setelah itu, tidak ada lagi aktivitas dari dalam rumah sehingga muncul kekhawatiran warga sekitar.

Penemuan tersebut langsung dilaporkan ke pihak Kepolisian. Sekitar pukul 13.00 WIB, petugas datang ke lokasi dan langsung melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Usai pemeriksaan awal, jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Pasaman Barat guna menjalani visum untuk memastikan penyebab kematian.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Kondisi pembusukan merupakan proses alami pasca kematian.

Lebih lanjut, pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsy atau Visum Et Repertum dalam. Penolakan tersebut tertuang dalam surat pernyataan resmi yang ditandatangani oleh keluarga.

Usai seluruh rangkaian pemeriksaan selesai dilaksanaka, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. (*)

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Kabar lainnya

KONI se-Sumbar Sepakat Satu Suara, Porprov 2026 Tetap Digelar Oktober 2026

8 September 2026 - 11:33 WIB

KONI Agam Siapkan Rp3,4 Miliar untuk Hadapi Porprov XVI 2026

1 September 2026 - 17:24 WIB

KONI Pusat Minta SK Caretaker Agam Dicabut, Hasil Musorkab Diakui

29 Agustus 2026 - 09:18 WIB

Atlet Gulat Asal Padang, Gilang Ilhaza Perkuat Indonesia di Asian Games 2026

27 Agustus 2026 - 10:42 WIB

Kejuaraan Taekwondo Pelajar dan Mahasiswa Resmi Dibuka, Ajang Pencarian Atlet Porprov 2026

23 Agustus 2026 - 09:56 WIB

Trending Topik Sport