Menu

Mode Gelap
Pagi Ini Kualitas Udara Padang Kembali Berbahaya, ISPU Tembus 440 Komplotan Curanmor Di Kota Padang Dibekuk, Polisi Ungkap Puluhan TKP Karhutla di Sumatera Mulai Mereda, Hotspot Turun Hingga 43 Persen Pemancing Dilaporkan Jatuh di Tebing Laut Kawasan Bukit Lampu Harga Emas Minggu 13 September 2026 Stabil, Antam Rp2,644 Juta per Gram Indonesia Terkepung Bencana

News

Sopir 22 Tahun di Lubuk Begalung Ditangkap Curi Ponsel dan Uang Tetangga

Hajrafiv Satya Nugrahabadge-check

Sopir 22 Tahun di Lubuk Begalung Ditangkap Curi Ponsel dan Uang Tetangga Perbesar

Covesia.co.id – Seorang pemuda yang asal Lubuk Begalung Kota Padang yang berprofesi sebagai sopir, VR (22) ditangkap Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang pada Rabu (2/9/2026) sore dirumahnya.

Diduga VR melakukan tindakan pisan pencurian telepon genggam dan uang tunai milik tetangganya sendiri.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Yasin mengatakan penangkapan dilakukan setelah tim opsnal Satreskrim. Polresta Padang melakukan penyelidikan terkait perkara pencurian yang diduga dilakukan oleh VR.

“Tersangka VR kami amankan di rumahnya tanpa perlawanan setelah serangkaian penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara yang dilakukan oleh Tim Klewang,” ujar Kompol Yasin.

Kasus tersebut terjadi pada Selasa (15/6/2026) di rumah korban, Doni Fitriadi, di Jalan Tanjuang Aua, Kelurahan Tanjuang Aua Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung.

Saat itu, korban sedang membersihkan rumah. Ia meletakkan uang tunai Rp1.850.000 di dalam tas yang berada di kamar. Di samping tas tersebut juga terdapat satu unit ponsel Realme 8i berwarna hitam.

Uang tersebut rencananya digunakan korban untuk membayar keperluan pesta adiknya. Namun, saat hendak mengambilnya, korban mendapati uang dan ponselnya telah hilang.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp2.850.000 dan melaporkannya ke Mapolresta Padang.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan satu unit ponsel Realme 8i warna hitam yang diduga milik korban.

Dari hasil pemeriksaan, VR mengakui telah mengambil barang milik korban.

“Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Padang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” kata Kompol Yasin.

Atas perbuatannya, VR diproses hukum atas dugaan tindak pidana pencurian. Polisi masih melengkapi administrasi penyidikan untuk proses hukum selanjutnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Kabar lainnya

Komplotan Curanmor Di Kota Padang Dibekuk, Polisi Ungkap Puluhan TKP

14 September 2026 - 10:28 WIB

Pemancing Dilaporkan Jatuh di Tebing Laut Kawasan Bukit Lampu

13 September 2026 - 09:55 WIB

Daftar 31 SPBU ‘ Nakal’ di Sumbar yang Disanksi Tegas Pertamina

12 September 2026 - 12:39 WIB

BMKG Peringatkan Potensi Bencana Hidrometeorologi di Sumatera Barat

12 September 2026 - 11:27 WIB

Tak Kuat Menanjak di Sitinjau Lauik, Pikap Hantam Truk hingga Masuk Jurang

12 September 2026 - 10:04 WIB

Trending Topik News