Covesia.co.id – Polda Sumatera Barat memastikan proses dugaan pelecehan seksual pada salah seorang Polwan berjalan profesional. Sebanyak 9 saksi dalam perkara ini sudah diperiksa dan dimintai keterangan.
Wakil Kapolda Sumatera Barat, Brigjen Pol. Solihin menegaskan institusinya berkomitmen menangani perkara tersebut secara profesional tanpa memandang pangkat maupun jabatan pihak yang diperiksa.
“Kami berkomitmen menangani perkara ini secara profesional tanpa membedakan pangkat maupun jabatan. Siapa yang terbukti bersalah akan diproses sesuai aturan yang berlaku, namun kami tetap menjunjung asas praduga tak bersalah,” ujar Solihin dalam konferensi pers di Mapolda Sumbar, Selasa (28/7/2026).
Ia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh sehingga membutuhkan waktu. Menurutnya, setiap tahapan harus dilakukan secara cermat agar hasil pemeriksaan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam kesempatan itu, Solihin juga memastikan terduga pelaku tidak akan dilantik pada jabatan yang direncanakan selama proses pemeriksaan masih berlangsung. Namun, ia tidak merinci jabatan yang dimaksud.
Kasus tersebut mencuat setelah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mendampingi seorang Polwan berpangkat Brigadir yang mengaku menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh atasannya di ruang kerja pada 15 Januari 2026.
Sebelumnya, Direktur LBH Padang, Diki Rafiqi, menyebut keluarga korban telah melaporkan dugaan pelanggaran etik ke Bidang Propam Polda Sumbar pada 1 Februari 2026. Selain itu, laporan dugaan tindak pidana juga telah disampaikan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumbar pada 16 April 2026.
LBH Padang menilai proses hukum perlu dilanjutkan dan meminta perlindungan terhadap korban selama penanganan perkara berlangsung. (*)










