Covesia.co.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat mengamankan 55 orang dalam operasi terpadu pemberantasan penyalahgunaan narkotika di sejumlah penginapan, hotel, dan rumah kos di Kota Padang, Jumat (16/10/2026).
Dari jumlah tersebut, 29 orang dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu dan ekstasi. Selain itu, petugas menemukan sejumlah barang bukti, mulai dari pil ekstasi, alat isap sabu, hingga cartridge pod yang berisi zat etomidate.
Kepala BNNP Sumbar, Toton Rasyid, mengatakan operasi tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung program Quick Wins 100 Hari Kapolri untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Operasi terpadu ini merupakan langkah konkret untuk meningkatkan efektivitas pengawasan di titik-titik yang disinyalir rawan dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika, sekaligus melindungi masyarakat dari bahaya barang haram tersebut,” ujar Toton dalam keterangan pers yang diterima, Sabtu (17/10/2026).
Operasi yang dimulai pukul 07.00 WIB itu melibatkan 57 personel gabungan dari BNNP Sumbar, Ditresnarkoba Polda Sumbar, DENPOM AD I/4 Padang, Bidpropam Polda Sumbar, Polresta Padang, dan Satpol PP Kota Padang.
Petugas menyisir sejumlah lokasi di Kecamatan Padang Selatan, di antaranya kawasan Jalan Nipah Batang Arau serta Jalan Kampung Nias II dan V, Kelurahan Belakang Pondok.
Di sebuah penginapan di kawasan Jalan Nipah Muaro, petugas menemukan 29 orang yang dinyatakan positif mengonsumsi sabu dan ekstasi berdasarkan hasil pemeriksaan.
Di lokasi yang sama, petugas menyita seperempat butir pil yang diduga ekstasi berwarna hijau dari dua pria asal Kabupaten Tanah Datar berinisial BN (43) dan DEP (40).
Petugas juga menemukan cartridge pod bekas yang berisi zat etomidate bermerek Ninja beserta perangkatnya dari seorang pria berinisial FW (45), yang berasal dari Jakarta Timur.
Sementara itu, di sebuah hotel di Jalan Kampung Nias II, petugas menyita satu butir pil ekstasi bergambar kerang berwarna hijau serta satu set alat isap sabu atau bong yang dilengkapi kaca pireks dengan sisa sabu.
Barang bukti tersebut ditemukan dari dua pria berinisial DC (47), warga Lubuk Begalung, dan AD (40), warga Kuranji. Petugas juga menemukan sebuah bong di rumah kos kawasan Jalan Kampung Nias V.
Dari total 55 orang yang diamankan selama operasi, sebanyak 34 orang dibawa ke Kantor BNNP Sumbar untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Toton mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN).
“Kami sangat berharap peran aktif dari masyarakat. Jika ada informasi atau aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar, segera laporkan kepada petugas berwenang,” katanya.










