Menu

Mode Gelap
Korban TPPO di Myanmar Asal Sumbar Dipulangkan, Kini di Shelter BP3MI LBH Sumbar: Lemahnya Pengawasan Picu Pembakaran Hutan Berulang Gubernur Nonaktif Riau Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara Warga Sumbar Korban TPPO di Myanmar Berhasil Dipulangkan ke Indonesia Prabowo Resmi Naikkan Tukin TNI, Prajurit Terima Rp 2,5 Juta Perbulan Di Tengah Curah Hujan Tinggi, Ada 8 Titik Api Muncul di Sumbar

News

Percepatan Hunian Pascabencana di Sumatra, Pemerintah Targetkan 15.000 Unit Rampung 3 Bulan

badge-check

Percepatan Hunian Pascabencana di Sumatra, Pemerintah Targetkan 15.000 Unit Rampung 3 Bulan Perbesar

Covesia.co.id – Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menggelar pertemuan strategis dengan sejumlah menteri dan kepala lembaga untuk mempercepat pembangunan hunian bagi masyarakat terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Pertemuan tersebut berlangsung di Gedung Sekretariat Kabinet pada Sabtu (27/12/2025).

Hadir dalam rapat tersebut Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Pengelola Investasi Danantara Rosan Roeslani, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, serta Kepala Badan Pengaturan BUMN Dony Oskaria.

Seskab Teddy mengungkapkan bahwa pemerintah melalui BUMN tengah mengebut pembangunan 15.000 unit hunian yang ditargetkan selesai dalam waktu tiga bulan ke depan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 500 unit pertama dipastikan rampung pada pekan ini.

“500 unit pertama akan selesai dalam minggu ini dan dilengkapi dengan sanitasi air bersih, rumah ibadah, listrik, jaringan wifi, serta fasilitas untuk anak-anak,” ujar Teddy dalam keterangannya.

Selain dukungan BUMN, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) juga sedang membangun 4.500 unit hunian sementara (huntara) di tiga provinsi terdampak. Secara paralel, Kementerian PKP telah memulai konstruksi hunian tetap (huntap) untuk menjamin masa depan warga.

“Sebanyak 2.500 unit pertama sudah dibangun minggu lalu di lahan pemerintah milik BUMN, dan 2.500 unit kedua akan mulai dibangun awal minggu depan,” tambah Seskab.

Pemerintah menegaskan bahwa seluruh hunian yang dibangun harus memenuhi kriteria ketat, yakni berada di zona aman (bukan lokasi rawan bencana), memiliki akses dekat ke jalan besar, fasilitas umum, serta lokasi kerja warga.

Terkait kelancaran proyek ini, Seskab Teddy meminta peran aktif pemerintah daerah, khususnya dalam penyediaan lokasi lahan dan koordinasi proses pemindahan warga ke hunian baru. Langkah cepat ini diambil untuk memastikan warga terdampak bencana segera mendapatkan tempat tinggal yang layak dan aman. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Kabar lainnya

Korban TPPO di Myanmar Asal Sumbar Dipulangkan, Kini di Shelter BP3MI

30 Juli 2026 - 21:17 WIB

LBH Sumbar: Lemahnya Pengawasan Picu Pembakaran Hutan Berulang

30 Juli 2026 - 18:53 WIB

Gubernur Nonaktif Riau Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara

30 Juli 2026 - 15:24 WIB

Warga Sumbar Korban TPPO di Myanmar Berhasil Dipulangkan ke Indonesia

30 Juli 2026 - 15:01 WIB

Prabowo Resmi Naikkan Tukin TNI, Prajurit Terima Rp 2,5 Juta Perbulan

30 Juli 2026 - 13:54 WIB

Trending Topik News