Menu

Mode Gelap
Gubernur Nonaktif Riau Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara Ditebus Rp 100 Juta, Warga Sumbar Korban TPPO di Myanmar Berhasil Dievakuasi Prabowo Resmi Naikkan Tukin TNI, Prajurit Terima Rp 2,5 Juta Perbulan Di Tengah Curah Hujan Tinggi, Ada 8 Titik Api Muncul di Sumbar Hari Ini PN Pekanbaru Bacakan Vonis Gubernur Riau Nonaktif Pemko Padang Matangkan Persiapan Menuju Kota Gastronomi Dunia

News

Polwan Korban Dugaan Pelecehan Seksual: Terjebak Permainan Dua Amplop

badge-check

Polwan Korban Dugaan Pelecehan Seksual: Terjebak Permainan Dua Amplop Perbesar

Covesia.co.id – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menghadirkan seorang polisi wanita (Polwan) yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh atasannya dalam konferensi pers yang digelar pada Minggu (26/7/2026).

Dalam kesempatan tersebut, korban mengungkapkan bagaimana dirinya terjebak dalam pilihan dua amplop yang berujung pada dugaan pelecehan seksual.

Peristiwa itu bermula ketika korban bersama enam rekan sesama Polwan berencana berlibur saat masa cuti. Rencana tersebut diketahui oleh terduga pelaku yang merupakan atasan korban. Terduga pelaku kemudian meminta empat Polwan, termasuk korban, menghadap ke ruangannya dengan alasan akan memberikan uang tambahan.

Korban bersama rekan-rekannya mendatangi kantor Polda Sumatera Barat dan masuk ke ruangan terduga pelaku secara bergantian.
Sebelum masuk ke ruangan, korban melakukan panggilan video (video call/VC) dengan suaminya sambil menunggu giliran. Saat tiba gilirannya, sang suami meminta agar panggilan video tersebut tidak diakhiri.

Setibanya di ruangan, korban diminta memilih salah satu dari dua amplop yang telah diletakkan di atas meja. Setelah itu, ia diminta menutup mata.
“Saya disuruh memilih salah satu dari dua amplop yang ada di atas meja. Kemudian disuruh tutup mata,” kata korban.

Saat korban menutup mata, terduga pelaku diduga melakukan tindakan yang mengarah pada pelecehan seksual.
Korban yang terkejut langsung membuka mata dan berontak. Menyadari korban melawan, terduga pelaku disebut langsung gugup dan meminta maaf.

“Saya tidak bermaksud melecehkan kamu, saya minta maaf. Amplopnya kamu ambil saja keduanya,” ujar korban menirukan ucapan terduga pelaku.
Korban mengaku menolak mengambil kedua amplop tersebut karena ketakutan. Sempat terjadi perdebatan antara korban dan terduga pelaku selama sekitar 15 menit.

“Saya ketakutan, makanya saya tolak amplopnya. Tapi atasan saya tetap memaksa untuk mengambil amplop itu dan sudah terlihat kesal. Akhirnya saya ambil amplop tersebut dengan harapan bisa cepat keluar,” katanya.

Sementara itu, suami korban yang mendengar percakapan melalui panggilan video yang masih tersambung langsung mendatangi ruangan terduga pelaku.

Menurut korban, saat itu terduga pelaku kembali meminta maaf kepada dirinya dan suaminya.

Sebelumnya, seorang Polwan berpangkat Brigadir di lingkungan Polda Sumatera Barat diduga mengalami pelecehan seksual oleh atasannya yang berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). Peristiwa tersebut terjadi pada pertengahan Januari 2026.

Merasa tidak terima atas peristiwa yang dialaminya, korban kemudian melaporkan atasannya ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumbar serta Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumbar. Namun, upaya tersebut tidak berjalan sesuai harapan.

Di tengah kebuntuan mencari keadilan, korban kemudian meminta pendampingan kepada LBH Padang.
Direktur LBH Padang, Diki Rafiqi, mengatakan korban datang ke LBH Padang setelah upaya yang ditempuh secara mandiri tidak membuahkan hasil.
“Korban meminta bantuan LBH Padang untuk mencari keadilan,” ujar Diki.

Ia menjelaskan, dugaan pelecehan seksual itu terjadi di ruangan atasan korban. Saat itu, korban yang mengajukan cuti untuk berlibur dipanggil ke ruangan atasannya dan dijanjikan uang tambahan sebesar Rp4 juta.

Namun, setibanya di ruangan, korban diminta menutup mata dan diduga mengalami pelecehan seksual.
“Korban tidak sedang dalam masa dinas atau menjalankan urusan pekerjaan saat dipanggil ke ruangan atasannya. Di sana korban diduga mengalami pelecehan seksual,” kata Diki.

Usai kejadian, korban melaporkan dugaan tersebut ke Bidpropam Polda Sumbar pada 1 Februari 2026.
Selanjutnya, pada 24 Februari 2026, orang tua korban menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Pemeriksaan (SP2HP). Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa penanganan perkara yang semula dilakukan oleh Subdirektorat Pengamanan Internal (Subdit Paminal) kemudian dilimpahkan ke bidang yang menangani pertanggungjawaban profesi.

Selain itu, korban juga melaporkan perkara tersebut ke SPKT Polda Sumbar pada 16 April 2026.

Menurut Diki, laporan tersebut sempat diterima dan diproses. Namun, pada 2 Juli 2026, korban menerima surat pemberitahuan penghentian penyelidikan dengan alasan tidak ditemukan unsur pidana.

Menanggapi penghentian penyelidikan tersebut, LBH Padang berencana melayangkan surat keberatan kepada Polda Sumbar pada Senin (27/7/2026).
LBH Padang mendesak Polda Sumbar membuka kembali penyelidikan dan melanjutkan pemeriksaan atas dugaan pelecehan seksual tersebut.

Selain itu, LBH Padang juga meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan kepada korban mengingat kondisi psikologisnya yang masih mengalami trauma.

“Sejak kejadian, korban mengalami trauma. Korban tidak mau berbicara kepada orang lain, kecuali keluarga dan teman terdekatnya. Apalagi korban masih berdinas di Polda Sumbar,” kata Diki.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Kabar lainnya

Gubernur Nonaktif Riau Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara

30 Juli 2026 - 15:24 WIB

Ditebus Rp 100 Juta, Warga Sumbar Korban TPPO di Myanmar Berhasil Dievakuasi

30 Juli 2026 - 15:01 WIB

Prabowo Resmi Naikkan Tukin TNI, Prajurit Terima Rp 2,5 Juta Perbulan

30 Juli 2026 - 13:54 WIB

Di Tengah Curah Hujan Tinggi, Ada 8 Titik Api Muncul di Sumbar

30 Juli 2026 - 13:34 WIB

Hari Ini PN Pekanbaru Bacakan Vonis Gubernur Riau Nonaktif

30 Juli 2026 - 09:48 WIB

Trending Topik News