Covesia.co.id – Fenomena perundungan (bullying) kembali menggegerkan Kota Padang. Belum hilang dari ingatan publik mengenai insiden ledakan bom kelas yang diduga dipicu aksi perundungan, kini kasus serupa kembali terjadi. Seorang siswi kelas 3 SD di Padang Selatan, mengembuskan napas terakhirnya yang diduga akibat perlakuan bullying dari temannya.
Menanggapi tragedi ini, Koordinator Divisi Pendidikan Nurani Perempuan, Fitri Fidia Ningsih, menyuarakan keprihatinan mendalam. Ia menegaskan bahwa perundungan bukanlah perkara sepele yang bisa dimaklumi, siapa pun pelakunya.
“Perilaku bullying tidak boleh kita toleransi, baik yang dilakukan oleh perempuan dewasa maupun anak-anak. Ini adalah tindakan berbahaya yang jika dibiarkan dapat berujung pada kematian. Dan kita tahu betul, kasus kematian akibat perundungan ini bukan lagi satu atau dua kali terjadi, melainkan sudah memakan banyak korban,” tegas Fitri kepada Covesia.co.id, Senin (27/7/2026).
Fitri menilai perundungan sebagai persoalan kompleks. Dinamika perkembangan zaman dan pola pergaulan turut memengaruhi tumbuhnya “bibit-bibit” perundungan pada anak, terlebih jika kepedulian lingkungan sekitarnya amat minim.
Ia menekankan bahwa upaya pencegahan tidak bisa hanya dibebankan kepada segelintir orang. Butuh peran aktif dari seluruh lapisan masyarakat, mulai dari orang tua hingga warga di lingkungan sekitar.
“Budaya pergaulan memang memengaruhi, tetapi kita tidak bisa menghentikan perkembangan zaman. Anak-anak adalah peniru yang handal. Karena itu, kepedulian orang-orang di sekitar sangat krusial. Jika melihat anak mulai menunjukkan indikasi meniru sikap perundungan, orang tua atau siapa pun yang mengenalnya harus berani bertindak dan menegur (speak up),” lanjutnya.
Selain memberikan perhatian penuh kepada korban, Fitri mengingatkan pentingnya penanganan khusus bagi pelaku yang masih berstatus anak-anak. Mereka memerlukan pendampingan ketat agar menyadari kesalahannya, mendapatkan bimbingan psikologis yang tepat, dan berhenti mengulangi perbuatannya.
Disamping itu, Nurani Perempuan mendesak Pemerintah Daerah untuk melakukan pembenahan sistematis dan mengevaluasi secara menyeluruh penanganan fenomena bullying di dunia pendidikan, khususnya yang menimpa anak dan perempuan.
(*)










