Menu

Mode Gelap
Komplotan Curanmor Di Kota Padang Dibekuk, Polisi Ungkap Puluhan TKP Karhutla di Sumatera Mulai Mereda, Hotspot Turun Hingga 43 Persen Pemancing Dilaporkan Jatuh di Tebing Laut Kawasan Bukit Lampu Harga Emas Minggu 13 September 2026 Stabil, Antam Rp2,644 Juta per Gram Indonesia Terkepung Bencana Sempat Buron, Jukir Penggelap Motor Rp18 Juta Diciduk di Bandar Purus

Lapsus

Mantan Anggota DPR RI ini Dorong Aturan Khusus Cegah LGBT di Sumbar

Hajrafiv Satya Nugrahabadge-check

Mantan Anggota DPR RI ini Dorong Aturan Khusus Cegah LGBT di Sumbar Perbesar

Covesia.co.id – Penolakan terhadap LGBT di Sumatera Barat muncul dari Mantan Anggota DPR RI periode 2009–2014, Taslim Chaniago.

Dirinya menilai diperlukan aturan yang khusus dan tegas untuk perilaku yang bertentangan dengan falsafah Minangkabau ini.

Taslim mengatakan masyarakat Sumatera Barat yang masih berpegang teguh pada falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) tidak menerima segala bentuk penyimpangan seksual.

Menurutnya, meski belum terdapat peraturan daerah yang secara khusus mengatur LGBT, nilai-nilai yang menjadi dasar penyelenggaraan pemerintahan nagari telah diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2018 tentang Nagari.

“Fenomena ini sudah sangat meresahkan. LGBT tidak akan diterima di negeri beradat ini yang bersandar pada falsafah Minangkabau, Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. Peraturan khusus mengenai LGBT memang belum ada, namun melalui Perda Nomor 7 Tahun 2018 sudah sangat jelas nilai-nilai yang menjadi pedoman masyarakat kita,” kata Taslim kepada Covesia.co.id, Rabu (22/7/2026).

Ia menilai langkah pencegahan melalui edukasi saja belum cukup. Pemerintah perlu menghadirkan regulasi yang lebih spesifik disertai penegakan aturan yang lebih tegas.

“Pencegahan melalui edukasi saja sudah tidak cukup. Aturan yang lebih khusus dan lebih tegas dibutuhkan agar memiliki efek jera terhadap segala bentuk penyimpangan,” ujarnya.

Taslim juga mendorong Pemerintah maupun DPRD Sumbar untuk mengambil langkah konkret dalam menyusun regulasi untuk memperkuat upaya pencegahan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Selain itu, ia mengajak generasi muda Minangkabau untuk memahami dan mengamalkan nilai-nilai ABS-SBK sebagai pedoman dalam kehidupan bermasyarakat.

“Kepada generasi muda, pahamilah falsafah Minangkabau karena itulah pondasi yang Tak Lakang Dek Paneh, Tak Lapuak Dek Hujan. Resapilah falsafah tersebut karena mengandung nilai-nilai luhur yang menjadi pegangan dalam menjalani kehidupan,” tutupnya. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Kabar lainnya

Pinjol di Sumbar Tembus Rp1,489 Triliun, Akademisi Ungkap Faktor Pendorongnya

19 Agustus 2026 - 13:54 WIB

Bukan Cuma SLIK OJK, Ini Kunci UMKM Sumbar Bisa Tembus KUR Bank Nagari

18 Agustus 2026 - 15:35 WIB

Modal Cepat Berujung Petaka: Jerat Pinjol Mengintai UMKM Sumbar

18 Agustus 2026 - 12:24 WIB

Kondisi Batang Kuranji Usai Banjir 3 Agustus 2026, Bermasalah di Hulu Hingga Sedimentasi di Hilir

12 Agustus 2026 - 15:19 WIB

BP3MI Sumbar : Kasus Ayu Jadi Pengingat Bahayanya Bekerja di Luar Negeri Jalur Illegal

7 Agustus 2026 - 08:57 WIB

Trending Topik Lapsus