Menu

Mode Gelap
Komplotan Curanmor Di Kota Padang Dibekuk, Polisi Ungkap Puluhan TKP Karhutla di Sumatera Mulai Mereda, Hotspot Turun Hingga 43 Persen Pemancing Dilaporkan Jatuh di Tebing Laut Kawasan Bukit Lampu Harga Emas Minggu 13 September 2026 Stabil, Antam Rp2,644 Juta per Gram Indonesia Terkepung Bencana Sempat Buron, Jukir Penggelap Motor Rp18 Juta Diciduk di Bandar Purus

News

Kualitas Udara Padang Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat, Warga Diminta Kurangi Aktivitas Luar

Hajrafiv Satya Nugrahabadge-check

Kualitas Udara Padang Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat, Warga Diminta Kurangi Aktivitas Luar Perbesar

Covesia.co.id — Kualitas udara Kota Padang memburuk pada Senin (7/9/2026) pagi dan masuk kategori sangat tidak sehat.

Berdasarkan pemantauan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sumatera Barat, nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) mencapai 299 dengan parameter kritis Particulate Matter 2.5 (PM2.5).

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Sumatera Barat, Desrizal mengatakan tingginya konsentrasi PM2.5 menjadi salah satu indikator memburuknya kualitas udara di Kota Padang.

“Berdasarkan hasil pemantauan kualitas udara, nilai ISPU adalah 299 dengan parameter kritis PM2.5. Kualitas udara Kota Padang berada pada kategori sangat tidak sehat,” kata Desrizal.

Ia menjelaskan, konsentrasi PM2.5 dalam 24 jam terakhir berada pada rentang 49 hingga 568 mikrogram per meter kubik (µg/m³). Sementara rata-rata konsentrasi PM2.5 tercatat mencapai 249 µg/m³.

Menurut Desrizal, kondisi udara mulai memburuk sejak Minggu (6/9/2026) malam. Pada pukul 20.00 WIB, konsentrasi PM2.5 tercatat 193 µg/m³ dan terus meningkat hingga berada di kisaran 300 µg/m³ pada pukul 04.00 dan 05.00 WIB, Senin pagi.

“Terjadi peningkatan signifikan konsentrasi PM2.5 sejak sore hingga malam hari yang diduga dipengaruhi oleh kabut asap dan sumber emisi lokal,” ujarnya.

Atas kondisi tersebut, masyarakat diminta mengurangi paparan udara luar dan membatasi aktivitas di luar ruangan, terutama ketika kualitas udara berada pada kategori sangat tidak sehat.

“Masyarakat diimbau menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan dan mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama pagi hingga malam hari,” kata Desrizal.

DLH Sumbar juga mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah maupun lahan yang dapat memperburuk kondisi udara.

Selain itu, warga diminta menghindari aktivitas fisik berat di luar ruangan. Kelompok rentan seperti anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, serta masyarakat dengan gangguan pernapasan juga diminta mendapat perlindungan lebih.

“Kita juga mengimbau masyarakat menghindari aktivitas fisik berat di luar ruangan serta melindungi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil dan penderita gangguan pernapasan,” tuturnya.

Kondisi tersebut terjadi setelah Pemko Padang sebelumnya menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Padang Nomor 400.7.11/8/DKK-PDG/2026 tentang Mitigasi Kabut Asap terhadap Kesehatan.

Surat edaran itu dikeluarkan menyusul penurunan kualitas udara di Kota Padang dalam beberapa hari terakhir. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Kabar lainnya

Komplotan Curanmor Di Kota Padang Dibekuk, Polisi Ungkap Puluhan TKP

14 September 2026 - 10:28 WIB

Pemancing Dilaporkan Jatuh di Tebing Laut Kawasan Bukit Lampu

13 September 2026 - 09:55 WIB

Daftar 31 SPBU ‘ Nakal’ di Sumbar yang Disanksi Tegas Pertamina

12 September 2026 - 12:39 WIB

BMKG Peringatkan Potensi Bencana Hidrometeorologi di Sumatera Barat

12 September 2026 - 11:27 WIB

Tak Kuat Menanjak di Sitinjau Lauik, Pikap Hantam Truk hingga Masuk Jurang

12 September 2026 - 10:04 WIB

Trending Topik News