Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Ekonomi Sumbar Tumbuh 4,69 Persen, Angka Pengangguran Turun Petani Ditemukan Meninggal di Kebun Sawit Pasaman Barat Sukses di Koto Lalang, Parkir Digital Antrean BBM Sasar SPBU Mata Air dan Pengambiran 9 Pedagang Korban Kebakaran Los Batiah Payakumbuh Dipastikan Kembali ke Lapak Semula Vasko Dorong Pengembangan Nagari Creative Hub, 13 Nagari Jadi Percontohan di Sumbar Diduga Jadi Mucikari Anak di Bawah Umur, Mahasiswa di Padang Ditangkap di Hotel

News

KPK OTT Bupati Pemalang, Anom Widyantoro

Hajrafiv Satya Nugrahabadge-check

KPK OTT Bupati Pemalang, Anom Widyantoro Perbesar

Covesia.co.id – Untuk yang ke-18 kalinya ditahun 2026 ini, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepala daerah. Kali ini Bupati Pemalang, Anom Widyantoro.

Namun KPK belum memberikan penjelasan lengkap terkait OTT Bupati Pemalang pada Selasa (28/7/2026) malam.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi awak media pada Rabu (29/7/2026) pagi.

“Benar,” kata Fitroh singkat saat mengonfirmasi penangkapan Bupati Pemalang.

Hingga kini, KPK belum mengungkap perkara dugaan korupsi yang menjadi dasar operasi tangkap tangan tersebut. Lembaga antirasuah juga belum merinci siapa saja pihak lain yang turut diamankan maupun barang bukti yang disita dalam operasi tersebut.

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, termasuk apakah akan ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelum penangkapan ini, KPK diketahui pernah menggelar rapat koordinasi pencegahan korupsi bersama Bupati Pemalang beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Pemalang di Gedung Merah Putih KPK pada 16 Juni 2025.

Dengan OTT terhadap Anom Widiyantoro, jumlah operasi tangkap tangan KPK sepanjang 2026 bertambah menjadi 18 kali.

Sepanjang tahun ini, mayoritas OTT yang dilakukan KPK menjerat kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia, termasuk bupati dan wali kota.

KPK menyatakan akan menyampaikan perkembangan perkara, termasuk konstruksi kasus, jumlah pihak yang diamankan, serta status hukum mereka setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Kabar lainnya

Petani Ditemukan Meninggal di Kebun Sawit Pasaman Barat

5 November 2026 - 14:12 WIB

Sukses di Koto Lalang, Parkir Digital Antrean BBM Sasar SPBU Mata Air dan Pengambiran

5 November 2026 - 12:14 WIB

9 Pedagang Korban Kebakaran Los Batiah Payakumbuh Dipastikan Kembali ke Lapak Semula

5 November 2026 - 10:00 WIB

Vasko Dorong Pengembangan Nagari Creative Hub, 13 Nagari Jadi Percontohan di Sumbar

5 November 2026 - 09:52 WIB

Diduga Jadi Mucikari Anak di Bawah Umur, Mahasiswa di Padang Ditangkap di Hotel

5 November 2026 - 08:34 WIB

Trending Topik News