Menu

Mode Gelap
Korban TPPO di Myanmar Asal Sumbar Dipulangkan, Kini di Shelter BP3MI LBH Sumbar: Lemahnya Pengawasan Picu Pembakaran Hutan Berulang Gubernur Nonaktif Riau Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara Warga Sumbar Korban TPPO di Myanmar Berhasil Dipulangkan ke Indonesia Prabowo Resmi Naikkan Tukin TNI, Prajurit Terima Rp 2,5 Juta Perbulan Di Tengah Curah Hujan Tinggi, Ada 8 Titik Api Muncul di Sumbar

News

Korban TPPO di Myanmar Asal Sumbar Dipulangkan, Kini di Shelter BP3MI

badge-check

Korban TPPO di Myanmar Asal Sumbar Dipulangkan, Kini di Shelter BP3MI Perbesar

Covesia.co.id – Dua warga negara Indonesia (WNI) asal Sumatera Barat yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar telah tiba di Kota Batam, Kepulauan Riau. Saat ini, keduanya berada di shelter Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau untuk menjalani pendataan dan pendampingan.

Kepala BP3MI Kepulauan Riau, Kombes Pol. Imam Riyadi, membenarkan kedua WNI tersebut telah berada di Batam.
“Keduanya saat ini berada di shelter kami dan dalam kondisi sehat,” ujar Imam kepada Covesia.co.id, Kamis (30/7/2026).

Kasus yang menimpa kedua WNI asal Sumbar itu sebelumnya menjadi perhatian publik setelah video mereka viral di media sosial. Dalam video tersebut, keduanya diduga menjadi korban penyiksaan dan penyekapan setelah tertipu tawaran pekerjaan di luar negeri.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua korban awalnya menerima tawaran bekerja di luar negeri dengan iming-iming gaji yang tinggi. Namun, mereka diduga diberangkatkan melalui jalur nonprosedural. Setibanya di Myanmar, keduanya diduga tidak dipekerjakan sesuai perjanjian, melainkan mengalami intimidasi, penyekapan, dan dugaan kekerasan.

Setelah video kondisi mereka viral, pemerintah Indonesia melalui kementerian dan lembaga terkait melakukan koordinasi untuk mengevakuasi kedua korban hingga akhirnya berhasil dipulangkan ke Indonesia melalui Batam.

Imam menjelaskan, selain memastikan kondisi kedua korban, BP3MI Kepulauan Riau juga tengah melakukan pendataan dan pendalaman untuk menggali kronologi serta fakta-fakta terkait kasus yang mereka alami.

Di sisi lain, BP3MI Kepulauan Riau telah berkoordinasi dengan Polda Kepulauan Riau untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Koordinasi tersebut dilakukan guna mengungkap jaringan yang diduga memberangkatkan korban secara ilegal ke luar negeri.

“BP3MI Kepri juga sudah berkoordinasi dengan Polda Kepri terkait penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap pelaku dan jaringan pemberangkatan korban secara ilegal ke luar negeri,” ungkapnya.

Ia mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri, terutama yang tidak melalui prosedur resmi. Calon pekerja migran Indonesia diminta memastikan seluruh proses penempatan dilakukan melalui jalur yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan agar terhindar dari risiko menjadi korban tindak pidana perdagangan orang.

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap modus perekrutan kerja ilegal yang kerap berujung pada eksploitasi dan TPPO.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Kabar lainnya

LBH Sumbar: Lemahnya Pengawasan Picu Pembakaran Hutan Berulang

30 Juli 2026 - 18:53 WIB

Gubernur Nonaktif Riau Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara

30 Juli 2026 - 15:24 WIB

Warga Sumbar Korban TPPO di Myanmar Berhasil Dipulangkan ke Indonesia

30 Juli 2026 - 15:01 WIB

Prabowo Resmi Naikkan Tukin TNI, Prajurit Terima Rp 2,5 Juta Perbulan

30 Juli 2026 - 13:54 WIB

Di Tengah Curah Hujan Tinggi, Ada 8 Titik Api Muncul di Sumbar

30 Juli 2026 - 13:34 WIB

Trending Topik News