Menu

Mode Gelap
Prabowo Resmi Naikkan Tukin TNI, Prajurit Terima Rp 2,5 Juta Perbulan Di Tengah Curah Hujan Tinggi, Ada 8 Titik Api Muncul di Sumbar Hari Ini PN Pekanbaru Bacakan Vonis Gubernur Riau Nonaktif Pemko Padang Matangkan Persiapan Menuju Kota Gastronomi Dunia Pameran Foto Bencana Hidrometeorologi di Istano Basa Pagaruyung, PFI : Pengingat Mitigasi Bencana Muncul Petisi Larang Argentina Tampil Piala Dunia Selamanya, Tembus 23 Tanda Tangan

News

Kapolda Sumbar Tunda Pelantikan Perwira Menengah yang Diduga Terlibat Kasus Pelecehan Seksual Polwan

badge-check

Kapolda Sumbar Tunda Pelantikan Perwira Menengah yang Diduga Terlibat Kasus Pelecehan Seksual Polwan Perbesar

Covesia.co.id – Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy menunda pelantikan seorang perwira menengah (Pamen) berpangkat AKBP yang tengah menjalani pemeriksaan atas dugaan pelecehan seksual terhadap seorang polisi wanita (Polwan).

Perwira tersebut sebelumnya dijadwalkan dilantik sebagai Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Sumbar.

Namun, dalam upacara serah terima jabatan yang digelar pada Selasa (28/7/2026), jabatan itu tidak diserahterimakan karena proses pemeriksaan terhadap yang bersangkutan masih berlangsung.

Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol. Solihin, membenarkan keputusan tersebut. Ia menegaskan penundaan pelantikan dilakukan sebagai bentuk komitmen Polda Sumbar dalam menegakkan aturan tanpa membedakan pangkat maupun jabatan.

“Yang bersangkutan tidak dilantik karena masih dalam proses pemeriksaan. Kami menunggu hasil pemeriksaan yang sedang berjalan,” kata Solihin, saat konferensi pers di Mapolda Smbar, Selasa (28/7/2026).

Menurut Solihin, seluruh anggota Polri memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Karena itu, siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kapolda sudah menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran. Semua sama di mata hukum. Jika terbukti bersalah, tentu akan diberikan sanksi sesuai aturan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemeriksaan terhadap perkara tersebut masih dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumbar.

Sejumlah pihak, termasuk pelapor, terlapor, dan para saksi, telah dimintai keterangan guna mengungkap dugaan pelanggaran secara menyeluruh.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah seorang Polwan berpangkat Brigadir melaporkan dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh atasannya pada Januari 2026. Korban saat ini mendapat pendampingan hukum dari LBH Padang.

Di sisi lain, Polda Sumbar menegaskan proses pemeriksaan akan dilakukan secara profesional dan objektif dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Keputusan mengenai status maupun jabatan terlapor akan ditentukan setelah seluruh proses pemeriksaan selesai.

Sebelumnya, Kapolda Sumbar juga telah menyatakan tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota Polri yang melakukan pelanggaran hukum maupun etik.

Ia menegaskan penegakan disiplin merupakan bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Kabar lainnya

Prabowo Resmi Naikkan Tukin TNI, Prajurit Terima Rp 2,5 Juta Perbulan

30 Juli 2026 - 13:54 WIB

Di Tengah Curah Hujan Tinggi, Ada 8 Titik Api Muncul di Sumbar

30 Juli 2026 - 13:34 WIB

Hari Ini PN Pekanbaru Bacakan Vonis Gubernur Riau Nonaktif

30 Juli 2026 - 09:48 WIB

Pemko Padang Matangkan Persiapan Menuju Kota Gastronomi Dunia

30 Juli 2026 - 08:27 WIB

Pameran Foto Bencana Hidrometeorologi di Istano Basa Pagaruyung, PFI : Pengingat Mitigasi Bencana

29 Juli 2026 - 17:31 WIB

Trending Topik News