Menu

Mode Gelap
Padang Masih Merajai, Ini 5 Daerah Paling Laris Manis Diserbu Wisatawan di Sumbar Digital Detox Weekend, Tren Jeda Gawai yang Jadi Bentuk ‘Self-Care’ Baru Prakiraan Cuaca Hari Ini, Sejumlah Wilayah di Sumbar Berpotensi Hujan Lebat Juru Parkir Curi HP Korban Kecelakaan, Dipakai Ajukan Pinjol IMM Desak Kejati Sumbar Usut Tuntas Dugaan Pajak dan Kerusakan Lingkungan CV Putra YLM Kondisi Menurun, Dua Siswi Korban Dugaan Keracunan MBG Pariaman Dirujuk ke RSUP M Djamil

News

Juru Parkir Curi HP Korban Kecelakaan, Dipakai Ajukan Pinjol

covesiabadge-check

Juru Parkir Curi HP Korban Kecelakaan, Dipakai Ajukan Pinjol Perbesar

Covesia.co.id – Tim 1 Klewang Polresta Padang meringkus seorang pria berinisial HS (28) di sebuah rumah kos di kawasan Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Senin (14/9/2026). Pelaku yang bekerja sebagai juru parkir tersebut ditangkap atas dugaan pencurian telepon seluler (ponsel) milik korban kecelakaan lalu lintas.

Kepala Tim (Katim) 1 Klewang Polresta Padang, Aipda Riki Andi, mengungkapkan, penangkapan tersebut sempat diwarnai aksi kejar-kejaran karena pelaku berupaya melarikan diri saat hendak diamankan.

“Waktu akan ditangkap, pelaku kabur dan dikejar polisi hingga akhirnya berhasil ditangkap. Setelah diamankan, pelaku sempat membuang HP korban. Namun, setelah dilakukan pencarian, barang bukti berhasil ditemukan,” ujar Aipda Riki dalam keterangan pers yang diterima, Rabu (16/9/2026).

Berdasarkan hasil penyidikan kepolisian, kecelakaan yang menimpa korban terjadi beberapa hari sebelumnya, yakni Jumat (11/9/2026). Memanfaatkan situasi darurat korban, HS diduga mengambil ponsel milik korban.

Tidak hanya mencuri ponsel, pelaku juga diduga menyalahgunakan perangkat tersebut untuk mengajukan pinjaman online (pinjol) sehingga korban mengalami kerugian hingga jutaan rupiah.

Aksi tersebut memicu kemarahan korban. Korban bahkan sempat mengamuk saat melihat pelaku digelandang ke kantor polisi.
Berdasarkan catatan kepolisian, HS ternyata merupakan residivis yang pernah terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Sehari-hari, HS bekerja sebagai juru parkir di kawasan Jati, Kecamatan Padang Timur.

Usai penangkapan, Tim 1 Klewang Polresta Padang membawa HS bersama seorang rekannya yang diduga turut terlibat ke Mapolresta Padang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, HS terancam kembali menjalani hukuman pidana.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Kabar lainnya

IMM Desak Kejati Sumbar Usut Tuntas Dugaan Pajak dan Kerusakan Lingkungan CV Putra YLM

16 September 2026 - 21:05 WIB

Kondisi Menurun, Dua Siswi Korban Dugaan Keracunan MBG Pariaman Dirujuk ke RSUP M Djamil

16 September 2026 - 18:07 WIB

Pemko Padang Targetkan PAD Rp1,15 Triliun pada APBD 2027

16 September 2026 - 16:13 WIB

62,9 Persen Pemilik Kendaraan di Tanah Datar Belum Bayar Pajak, Pemkab Gelar Razia

16 September 2026 - 15:45 WIB

Festival Literasi Payakumbuh Ditunda Akibat Penurunan Kualitas Udara

16 September 2026 - 15:28 WIB

Trending Topik News