Covesia.co.id – Jalur nasional Lembah Anai yang menghubungkan Kota Padang dengan Padang Panjang, Bukittinggi, dan sejumlah daerah di Sumatera Barat resmi dibuka kembali untuk seluruh jenis kendaraan mulai Senin (27/7/2026).
Pembukaan dilakukan setelah pekerjaan rehabilitasi dan rekonstruksi jalan akibat bencana longsor dan galodo dinyatakan rampung.
Peresmian pembukaan jalur dilakukan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat bersama Satlantas Polres Padang Panjang, Kodim 0307/Tanah Datar, serta kontraktor pelaksana PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI).
Perwakilan BPJN Sumatera Barat mengatakan selesainya proses rehabilitasi menjadi langkah penting dalam memulihkan akses transportasi yang sempat terganggu akibat bencana.
“Hari ini kami mengucap puji syukur ke hadirat Allah SWT karena pekerjaan rehabilitasi dan rekonstruksi dampak bencana alam longsor dan galodo, khususnya di kawasan Lembah Anai, telah selesai dilaksanakan. Mulai hari ini jalur Lembah Anai resmi dibuka untuk segala jenis kendaraan,” ujar perwakilan BPJN Sumbar dalam video yang beredar.
Dengan dibukanya kembali jalur tersebut, seluruh kendaraan, termasuk angkutan barang dan kendaraan berat, kini sudah dapat melintasi ruas jalan yang menjadi salah satu urat nadi transportasi di Sumatera Barat.
Pembukaan penuh ini diharapkan mampu memperlancar mobilitas masyarakat, distribusi logistik, serta mendorong pemulihan aktivitas ekonomi di berbagai daerah yang bergantung pada akses jalan tersebut.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Padang Panjang, AKP Pifzen Finot, mengingatkan seluruh pengguna jalan agar tetap mengutamakan keselamatan meskipun jalur sudah dibuka sepenuhnya.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat yang melewati jalur Lembah Anai agar tetap berhati-hati dan mematuhi seluruh aturan lalu lintas yang berlaku,” kata AKP Pifzen Finot.
Ia juga mengimbau para pengemudi kendaraan angkutan barang untuk mematuhi ketentuan mengenai batas muatan dan berat kendaraan sesuai aturan yang berlaku, guna menjaga keselamatan pengguna jalan sekaligus mempertahankan kondisi infrastruktur yang baru selesai diperbaiki. (*)










