Covesia.co.id – Penyempurnaan pola operasi perjalanan kereta api dilakukan seiring pemberlakuan Grafik Perjalanan Kereta Api (GAPEKA) 2026 oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat.
Demikian karena hal ini diimbau kepada pelanggan kereta api di Sumatera Barat agar melakukan pengecekan kembali jadwal keberangkatan, kedatangan, serta stasiun pemberhentian sebelum melakukan perjalanan mulai 1 Desember 2026.
Lebih lanjut melalui GAPEKA 2026 ini KAI Divre II Sumbar selain menyempurnakan pola operasi perjalanan juga akan menghadirkan layanan yang lebih aman, tangguh, dan sesuai dengan kebutuhan mobilitas masyarakat.
Bentuk penyesuaian yang diterapkan adalah penambahan pemberhentian KA Pariaman Ekspres di Shelter Kampung Jua.
Dalam penerapan GAPEKA 2026, frekuensi perjalanan ketiga layanan kereta api penumpang lokal di wilayah Divre II Sumbar tetap sama. KA Pariaman Ekspres tetap melayani 10 perjalanan per hari, KA Minangkabau Ekspres 12 perjalanan per hari, sedangkan KA Lembah Anai 6 perjalanan per hari.
Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab menyampaikan bahwa penyempurnaan pola operasi merupakan bagian dari upaya KAI untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Melalui GAPEKA 2026, kami berupaya memastikan perjalanan kereta api semakin sesuai dengan kebutuhan pelanggan. Penambahan pemberhentian KA Pariaman Ekspres di Shelter Kampung Jua diharapkan dapat memperluas kemudahan akses masyarakat. Kami mengimbau pelanggan untuk memperhatikan kembali jadwal terbaru agar perjalanan dapat direncanakan dengan baik,” ujar Reza.
KAI Divre II Sumbar mengoperasikan tiga layanan kereta api lokal dengan karakteristik dan tujuan perjalanan yang beragam. KA Pariaman Ekspres melayani relasi Pauh Lima–Padang–Naras dengan tarif Rp5.000. Layanan ini menjadi salah satu pilihan masyarakat dan wisatawan yang hendak menuju kawasan Pantai Gandoriah, Pariaman.
KA Minangkabau Ekspres melayani relasi Pulau Aie–Padang–Bandara Internasional Minangkabau (BIM) dengan tarif Rp10.000. Layanan ini menghubungkan kawasan perkotaan Padang dengan bandara, sekaligus mendukung mobilitas masyarakat dan wisatawan.
Sementara itu, KA Lembah Anai melayani relasi Kayutanam–Duku–Padang. Tarif perjalanan Kayutanam–Duku sebesar Rp3.000, sedangkan Kayutanam–Padang sebesar Rp5.000. Layanan ini turut menjadi alternatif transportasi bagi masyarakat yang beraktivitas di sepanjang lintas tersebut.
Seiring dengan penerapan jadwal baru, pelanggan perlu memastikan kembali waktu keberangkatan dan kedatangan di stasiun asal maupun tujuan, termasuk jadwal pemberhentian di stasiun antara. Pelanggan yang bepergian menggunakan KA Pariaman Ekspres juga diimbau memperhatikan informasi pemberhentian di Shelter Kampung Jua sesuai dengan jadwal perjalanan yang berlaku.
Jadwal perjalanan GAPEKA 2026 untuk masing-masing layanan dapat dilihat melalui kanal informasi resmi KAI. Pelanggan juga dapat memeriksa jadwal dan melakukan pemesanan tiket melalui aplikasi Access by KAI dengan memastikan tanggal perjalanan, stasiun asal, stasiun tujuan, serta waktu keberangkatan sesuai dengan rencana perjalanan.
“Jangan lupa mengecek kembali jadwal sebelum berangkat, khususnya bagi pelanggan yang telah terbiasa menggunakan jadwal sebelumnya. Pastikan informasi pada tiket sesuai dengan perjalanan yang akan dilakukan. Dengan demikian, pelanggan dapat menikmati perjalanan yang lebih tertib, nyaman, dan lancar,” tambah Reza. (*)










