Menu

Mode Gelap
Dibalik Penyerangan Beruang di Pasaman, Ternyata Sudah Dua Bulan Lalu Lalang di Kebun Warga  Sedang Menyadap Karet, Warga Pasaman Diserang Beruang Madu Kualitas Udara Sumbar Kembali Memburuk, Padang Pariaman Terparah Dugaan Keracunan MBG di MTsN 1 Pauh Pariaman, Korban bertambah Jadi 123 Siswa dan 5 Masih Dirawat  Profil Suahasil Nazara, Menkeu Baru Pengganti Purbaya Yudhi Sadewa Kejari Padang Panjang Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Jalan Pasar Sayur Busur

News

Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid Ajukan Banding

Hajrafiv Satya Nugrahabadge-check

Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid Ajukan Banding Perbesar

Covesia.co.id– Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid memastikan mengambil upaya banding setelah divonis dua tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Pekanbaru pada Kamis (30/7/2026).

Pengacara Abdul Wahid, Kemal Shahab, mengatakan pihaknya telah menyatakan banding atas putusan majelis hakim ini.

“Kami menghormati putusan majelis hakim, namun kami menyatakan banding,” ujar Kemal usai persidangan.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum KPK juga menyatakan akan mempelajari terlebih dahulu putusan majelis hakim sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

Perkara yang menjerat Abdul Wahid bermula dari dugaan praktik pemerasan terhadap sejumlah kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau.

Dalam dakwaannya, JPU KPK menyebut praktik tersebut berlangsung dalam pengelolaan proyek infrastruktur di lingkungan dinas tersebut.

Selama persidangan, Abdul Wahid membantah seluruh dakwaan yang diarahkan kepadanya.

Dalam nota pembelaan (pledoi) maupun duplik, tim kuasa hukum menilai jaksa tidak mampu membuktikan secara sah keterlibatan kliennya dan meminta majelis hakim membebaskan Abdul Wahid dari seluruh dakwaan.

Dengan diajukannya banding, perkara yang menjerat Gubernur Riau nonaktif tersebut akan berlanjut ke Pengadilan Tinggi. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Kabar lainnya

Dibalik Penyerangan Beruang di Pasaman, Ternyata Sudah Dua Bulan Lalu Lalang di Kebun Warga 

15 September 2026 - 17:33 WIB

Sedang Menyadap Karet, Warga Pasaman Diserang Beruang Madu

15 September 2026 - 16:14 WIB

Dugaan Keracunan MBG di MTsN 1 Pauh Pariaman, Korban bertambah Jadi 123 Siswa dan 5 Masih Dirawat 

15 September 2026 - 12:19 WIB

Profil Suahasil Nazara, Menkeu Baru Pengganti Purbaya Yudhi Sadewa

15 September 2026 - 10:42 WIB

Kejari Padang Panjang Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Jalan Pasar Sayur Busur

15 September 2026 - 10:22 WIB

Trending Topik News