Covesia.co.id – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat bersama jajaran Polres di bawahnya mencatat angka mencengangkan dalam perburuan pelaku tindak pidana narkotika. Sepanjang semester pertama tahun 2026 (periode 1 Januari hingga 30 Juni), aparat kepolisian berhasil meringkus sebanyak 916 tersangka dari berbagai jaringan pengedar dan kurir di wilayah Sumatera Barat.
Hampir seribu orang yang terlibat dalam peredaran gelap narkoba ini ditangkap dari total 705 kasus yang berhasil diungkap polisi selama enam bulan terakhir.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol. Wedy Mahadi, memaparkan bahwa ratusan tersangka tersebut saat ini sudah ditahan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Tersangka keseluruhan berjumlah 916 orang. Sudah dilakukan tindak lanjut penyidikan dan upaya pemberkasan. Di mana rincian tersangka di Direktorat Narkoba itu ada sebanyak 177 orang, dan selebihnya adalah dari Polres dan jajaran,” ujar Kombes Pol. Wedy Mahadi di hadapan awak media di Mapolda Sumbar, Selasa (30/6/2026).
Banyaknya jumlah tersangka sejalan dengan masifnya penindakan yang dilakukan oleh korps bhayangkara di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. Dari total 705 perkara yang digulung, mayoritas tersangka ditangkap oleh jajaran kepolisian resor:
Ditresnarkoba Polda Sumbar: Menangani 128 perkara dengan menahan 177 tersangka (107 kasus di antaranya telah selesai).
19 Polres/Polresta Jajaran: Menangani 577 perkara dengan menahan 739 tersangka (508 kasus di antaranya telah selesai).
Secara akumulatif, dari 705 total kasus yang berhasil diungkap, sebanyak 615 kasus di antaranya telah resmi dirampungkan oleh penyidik. Sementara sisanya masih dalam proses penyelesaian berkas perkara.
Masifnya jumlah jaringan pelaku yang diringkus berbanding lurus dengan fantastisnya barang bukti yang disita. Polisi menduga kuat, ratusan ribu jiwa generasi muda di Ranah Minang terancam jika barang haram milik para tersangka ini berhasil lolos ke pasaran.
Berikut rincian barang bukti yang diamankan dari tangan 916 tersangka:
Ganja: 586,03 Kilogram (Lebih dari setengah ton)
Sabu: 41,66 Kilogram
Ekstasi: 593 Butir
Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol. Solihin, yang memimpin rilis akhir semester tersebut menegaskan bahwa kepolisian tidak akan mengendurkan ruang gerak bagi para pelaku. “Capaian ini merupakan hasil kerja keras Direktorat Reserse Narkoba bersama seluruh satuan di jajaran Polres. Kita berkomitmen penuh memutus mata rantai peredaran ini,” tegasnya didampingi Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Susmelawati Rosya.
Melihat tingginya angka pelaku yang tertangkap, Polda Sumbar menyadari penegakan hukum di hilir harus diimbangi dengan benteng pencegahan di hulu. Oleh karena itu, polisi kini gencar mengandalkan program Kampung Bebas Narkoba.
Langkah ini diambil untuk mengedukasi serta memicu kepedulian aktif masyarakat agar lingkungan terkecil tidak mudah disusupi oleh kaki tangan bandar narkoba.
Polda Sumbar pun berharap adanya sinergi yang lebih ketat antara kepolisian, pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama, hingga dunia pendidikan demi memutus regenerasi pelaku narkoba di Sumatera Barat. (*)










