Menu ✖

Mode Gelap
Masyarakat Pandai Sikek Tolak Trase Tol, Bukan Pembangunannya Bus AKDP Arah Utara Dipusatkan di Terminal Anak Air, Penumpang Justru Terbebani Ongkos Tambahan Gempa M 4,3 Guncang Mentawai, Getaran Terasa hingga Nias Selatan Mahyeldi Respons Penolakan Tol Pandai Sikek, Lokasi Final Belum Ditetapkan Warga Pandai Sikek Sampaikan Penolakan Tol kepada Gubernur Sumbar Pelabuhan Teluk Tapang Disiapkan Jadi Pusat Industri dan Energi Nasional

News

Bus AKDP Arah Utara Dipusatkan di Terminal Anak Air, Penumpang Justru Terbebani Ongkos Tambahan

Safira Ariel Putribadge-check

Bus AKDP Arah Utara Dipusatkan di Terminal Anak Air, Penumpang Justru Terbebani Ongkos Tambahan Perbesar

Covesia.co.id – Kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Padang yang mewajibkan seluruh bus Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) dari arah utara masuk ke Terminal Anak Air sejak Senin (2/11/2026) mulai menuai persoalan, terutama terkait biaya tambahan yang harus dikeluarkan penumpang untuk menjangkau terminal tersebut.

Kebijakan yang bertujuan menertibkan transportasi dan menghapus aktivitas terminal bayangan di sejumlah titik, seperti kawasan Universitas Negeri Padang (UNP) dan Simpang Tabing, dinilai belum sepenuhnya diimbangi dengan kemudahan akses transportasi bagi masyarakat.

Akibat perubahan lokasi keberangkatan dan kedatangan bus, penumpang yang sebelumnya dapat mengakses layanan AKDP dari lokasi yang lebih dekat dengan pusat aktivitas kota kini harus menempuh perjalanan tambahan menuju Terminal Anak Air.

Persoalan tersebut dirasakan Novri Yusri (40), penumpang asal Payakumbuh, yang mengaku belum mengetahui adanya perubahan lokasi keberangkatan dan kedatangan bus AKDP di Kota Padang.

Karena masih mendatangi lokasi loket bus yang lama, ia akhirnya harus mengeluarkan biaya tambahan untuk menuju Terminal Anak Air menggunakan transportasi daring.

“Kami belum tahu, ada kendala di biaya transportasi dari pusat kota ke terminal karena kami naik angkutan online tadi,” ungkap Novri.

Ia menilai biaya perjalanan menuju terminal cukup memberatkan dan berharap pemerintah menyediakan transportasi penghubung dengan tarif yang lebih terjangkau.

Keluhan ini menjadi salah satu persoalan yang perlu diperhatikan dalam penerapan kebijakan tersebut, sebab penataan transportasi semestinya tidak hanya memindahkan pusat aktivitas bus, tetapi juga memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses perjalanan yang mudah dan terjangkau.

Pemko Siapkan Trans Padang dan Angkot

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Yudi Indra Sani, mengatakan pemerintah telah menyiapkan sejumlah alternatif transportasi untuk menghubungkan Terminal Anak Air dengan pusat kota.

Menurutnya, penumpang dapat menggunakan layanan Trans Padang dengan tarif Rp3.500 bagi penumpang umum maupun pelajar tanpa bergantung pada jarak perjalanan.

Selain itu, tersedia angkutan kota dengan tarif Rp5.000 sebagai pilihan transportasi lainnya.

“Kita sudah siapkan sarana angkutan untuk ke dalam kota, ada Trans Padang dan juga angkot yang hari ini akan mulai masuk,” ujarnya.

Yudi menjelaskan, sebelumnya sudah ada satu hingga dua unit angkot yang masuk ke Terminal Anak Air, tetapi operasionalnya belum berjalan maksimal.

Untuk meningkatkan pelayanan, pihaknya telah berkoordinasi dengan bidang angkutan kota guna menyiapkan lokasi khusus bagi angkot di dalam terminal.

“Kemarin satu atau dua angkot sudah mulai masuk terminal, tadi pagi saya sudah koordinasi dengan bidang angkutan kota mulai hari ini angkot akan masuk terminal dan nanti akan disiapkan tempat untuk angkutan kota,” ungkap Yudi kepada Covesia.co.id.

Pemko Padang juga berencana menghadirkan layanan taksi Bluebird di Terminal Anak Air sebagai alternatif bagi penumpang yang membutuhkan transportasi daring atau layanan angkutan lainnya.

“Banyak pilihan, tergantung selera dan kemampuan. Kita siapkan alternatif,” katanya.

Meski demikian, penyediaan alternatif transportasi tersebut masih perlu dibuktikan melalui pelayanan yang berjalan secara optimal, terutama dari sisi ketersediaan armada, waktu tunggu, dan kemudahan akses penumpang.

Yudi menambahkan, pemusatan aktivitas bus AKDP di Terminal Anak Air dilakukan untuk mengembalikan aktivitas keberangkatan dan kedatangan bus ke terminal resmi sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia mengakui perubahan kebijakan tersebut mungkin menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat pada tahap awal penerapan, tetapi berharap penumpang dapat beradaptasi dengan sistem baru.

“Memang sedikit repot, tapi nanti kita bersama akan terbiasa karena inilah yang sesuai dengan ketentuannya dan di sana semuanya tersistem,” jelasnya.

Menurutnya, penataan tersebut juga diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan menciptakan sistem transportasi yang lebih tertib di Kota Padang.

Angkot Belum Merasakan Dampak Signifikan

Di sisi lain, kebijakan pemusatan bus AKDP di Terminal Anak Air ternyata belum memberikan dampak signifikan terhadap aktivitas operasional sebagian sopir angkutan kota.

Hendrizon (57), sopir angkot yang telah menjalani profesinya selama 15 tahun, mengatakan pola perjalanan dan aktivitas angkot sejauh ini masih berjalan seperti biasanya.

“Tidak terlalu berpengaruh, alur masih seperti biasa,” ungkap Hendrizon saat diwawancarai Covesia.co.id, Jumat (6/11/2026).

Menurutnya, perubahan tersebut justru lebih dirasakan oleh penumpang, terutama mereka yang ingin menghemat waktu perjalanan dengan memilih naik bus AKDP di kawasan jembatan layang atau flyover.

Kondisi itu membuat penumpang harus mengeluarkan biaya tambahan sebesar Rp1.000 dari tarif angkot normal Rp5.000.

“Penumpang yang ingin cepat memilih naik bus di kawasan flyover, untuk itu tentu ada biaya tambahan Rp1.000 dari tarif normal Rp5.000,” jelasnya.

Hendrizon menambahkan, perubahan aktivitas tersebut belum memberikan pengaruh berarti terhadap pengeluaran bahan bakar minyak (BBM) untuk operasional angkot.

Ia juga melihat penumpang yang turun di kawasan Bypass berpotensi membuka peluang bagi sopir angkot untuk mendapatkan lebih banyak penumpang, meskipun masyarakat tetap harus memperhitungkan tambahan ongkos perjalanan.

Kondisi ini memperlihatkan bahwa penataan Terminal Anak Air tidak cukup hanya diukur dari keberhasilan memindahkan aktivitas bus AKDP dari terminal bayangan ke terminal resmi.

Pemerintah juga perlu memastikan kebijakan tersebut tidak menambah beban biaya perjalanan masyarakat, khususnya penumpang yang selama ini mengandalkan transportasi umum dengan anggaran terbatas. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Kabar lainnya

Masyarakat Pandai Sikek Tolak Trase Tol, Bukan Pembangunannya

6 November 2026 - 22:00 WIB

Gempa M 4,3 Guncang Mentawai, Getaran Terasa hingga Nias Selatan

6 November 2026 - 20:59 WIB

Mahyeldi Respons Penolakan Tol Pandai Sikek, Lokasi Final Belum Ditetapkan

6 November 2026 - 20:47 WIB

Warga Pandai Sikek Sampaikan Penolakan Tol kepada Gubernur Sumbar

6 November 2026 - 20:42 WIB

Pelabuhan Teluk Tapang Disiapkan Jadi Pusat Industri dan Energi Nasional

6 November 2026 - 16:45 WIB

Trending Topik News