Menu

Mode Gelap
Perlindungan Hukum bagi Santri di Tengah Intoleransi Intra-Umat Longsor Tutup Jalur Lembah Anai, Akses Padang–Bukittinggi Putus Total Korban TPPO di Myanmar Asal Sumbar Dipulangkan, Kini di Shelter BP3MI LBH Sumbar: Lemahnya Pengawasan Picu Pembakaran Hutan Berulang Gubernur Nonaktif Riau Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara Warga Sumbar Korban TPPO di Myanmar Berhasil Dipulangkan ke Indonesia

News

Bantuan untuk Korban Bencana Sumatera Disusulkan Menjadi Rp80 Juta per Unit

badge-check

oplus_0 Perbesar

oplus_0

Covesia.co.id – Nilai bantuan untuk rumah rusak berat akibat bencana Sumatera diusulkan bertambah menjadi Rp70 hingga Rp80 juta per unit.

Usulan tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) Letjen TNI Suharyanto. Dalam keterangan persnya, Minggu (5/7) Suharyanto menyatakan, penambahan bantuan dari yang sebelumnya Rp60 juta per unit tersebut dilatarbelakangi hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan pembangunan hunian tetap (huntap) in-situ dan relokasi mandiri khususnya di bencana Sumatera

“Nilai bantuan sebesar Rp 60 juta per unit belum mampu memenuhi kebutuhan pembangunan rumah yang layak, aman, dan tahan terhadap risiko bencana,” ujar Suharyanto, dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM),

Menurut Suharyanto, peningkatan harga material bangunan, biaya konstruksi, serta tingginya biaya mobilisasi di wilayah dengan aksesibilitas terbatas turut memengaruhi pelaksanaan pembangunan hunian bagi korban terdampak.

“Penyesuaian nilai bantuan stimulan rumah rusak berat diperlukan agar masyarakat terdampak bencana dapat memperoleh hunian yang memenuhi standar keamanan, keselamatan, dan kelayakan hidup,” kata dia. Suharyanto menuturkan, usulan ini bukan sekadar penambahan nilai bantuan, tetapi sebagai upaya pemerintah memastikan masyarakat terdampak bencana memperoleh hunian yang layak.

Dengan demikian, anggaran nilai bantuan stimulan rumah rusak berat tersebut nantinya tidak hanya ditujukan untuk korban bencana Sumatera. “Kebijakan yang seragam dapat memberikan kepastian, mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi, serta menjamin keadilan bagi seluruh masyarakat terdampak bencana di Indonesia,” kata Suharyanto.

Dana Rp 70-80 juta tersebut digunakan untuk penguatan struktur fondasi dan kolom, penggunaan material bangunan, peningkatan kualitas atap dan plafon, penyediaan lantai keramik, perbaikan fasilitas sanitasi, serta peningkatan instalasi kelistrikan. (*)

 

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Kabar lainnya

Longsor Tutup Jalur Lembah Anai, Akses Padang–Bukittinggi Putus Total

30 Juli 2026 - 23:56 WIB

Korban TPPO di Myanmar Asal Sumbar Dipulangkan, Kini di Shelter BP3MI

30 Juli 2026 - 21:17 WIB

LBH Sumbar: Lemahnya Pengawasan Picu Pembakaran Hutan Berulang

30 Juli 2026 - 18:53 WIB

Gubernur Nonaktif Riau Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara

30 Juli 2026 - 15:24 WIB

Warga Sumbar Korban TPPO di Myanmar Berhasil Dipulangkan ke Indonesia

30 Juli 2026 - 15:01 WIB

Trending Topik News