Covesia.co.id – Pertengahan Juli 2026 silam, Dua Warga Negara Indonesia (WNI) mengalami penyekapan dan penyiksaan di camp perusahaan Scam penipuan di Myanmar.
Dua WNI tersebut adalah Ayu Elsih (32), warga Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat dan Susi, warga Kepulauan Riau. Mereka berdua menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar.
Ayu dan Susi awalnya ditawari pekerjaan sebagai chef (Juru Masak – red) di sebuah restoran di Thailand dengan gaji $700.
“Awalnya ditawari kerja di Thailand sebagai juru masak dengan gaji $700, ” Kata Ayu kepada Covesia.co.id melalui seluler, Jumat (31/7/2036)
Dalam prosesnya, perekrutan tersebut sangat meyakinkan. Ada dua kali Interview dan administrasi yang disodorkan juga sangat rapi. Bahkan tiket pesawat pun tujuan Bangkok, Thailand.
“Perekrutannya sangat meyakinkan. Makanya kami percaya, ” kata Ayu lagi.
Saat terbang ke Bangkok, Ayu dan Susi menggunakan uang pribadi. Karena ada perjanjian diawal dengan perekrut tenaga kerja, akan ada potongan gaji sebesar $500 dolar selama 4 bulan jika pergi dibiayai perusahaan.
“Kami berdua pergi ke Bangkok itu pakai uang pribadi. Karena tak mau cuma dapat $200 saja selama 4 bulan, ” Ucap Ayu lagi.
Setiba di Bangkok, Ayu dan Susi dinaikkan ke dalam bis dan menempuh perjalanan selama 16 jam.
“Saya pikir masih di Thailand, taunya sudah di Myanmar, ” Katanya lagi.
Setiba di Myanmar, Ayu dan Susi langsung dibawa ke camp pusat perusahaan scam penipuan, yang berada di wilayah Pemberontak Karen National Army (KNA). Disana berdiri puluhan bangunan permanen di areal perbukitan.
Di hari pertama, Ayu dan Susi sadar dirinya sudah masuk jebakan TPPO. Pasalnya, dirinya langsung disuruh menghafal beberapa naskah soal pajak dan menelepon banyak orang. Bagi yang tidak mau patuh perintah, langsung dipukuli dan disiksa.
“Baru saja nyampe sana, saya langsung melihat 2 WNI yang disiksa. Satu orang Malang, Jawa Timur dan satu lagi orang Medan, Sumatera Utara, ” Kata Ayu.
Merasa pekerjaan yang dijanjikan tidak sesuai, Ayu dan Susi protes. Mereka berdua mencoba menggalang kekuatan untuk melawan, karena disana ada ratusan WNI yang nyawa nya terancam.
Awalnya dikira ratusan WNI bisa kompak, ternyata malah beberapa WNI yang diajak inilah yang melapor ke bos perusahaan. Alhasil, si bos marah besar dan menganggap kedua WNI baru datang ini sebagai provokator.
“Kami berdua dianggap provokator, dan melawan. Sama kayak anak medan dan malang sebelumnya, mereka juga seperti kami. Disiksa karena melawan, ” Kata Ayu.
Ayu menceritakan nasib kedua WNI yang disiksa sebelumnya itu sudah tidak diketahui lagi. Padahal pihak keluarga dari kedua WNI dari Malang dan Medan tersebut sudah mengirim uang Rp 110 juta perorang. Namun Ayu tidak yakin mereka berdua dibebaskan atau dipulangkan ke Indonesia.
“Belajar dari pengalaman kami, walaupun sudah bayar uang tebusan, tapi tetap akan dibunuh juga. Kemungkinan besar orang Medan dan Malang itu dibunuh D Myanmar, ” tutup Ayu.
Sebelumnya, Pertengahan Juli 2026 silam, masyarakat Sumatera Barat dihebohkan dengan video viral 2 WNI yang minta tolong untuk dipulangkan ke Indonesia karena menjadi Korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar.
Salah satu dari 2 WNI tersebut adalah Ayu Elsih (32), warga Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Di dalam video terlihat tubuh Ayu penuh luka dan babak belur yang diduga mengalami penyiksaan.
Ayu dan temannya, Susi berhasil pulang ke Indonesia setelah mendarat di bandara Internasional Hang Nadim, Kota Batam pada Rabu (29/7/2026). Saat ini Ayu dan Susi berada dalam pengawasan BP3MI Tanjung Pinang dan Polda Kepri. (*)









