Menu

Mode Gelap
Ada Aset Pemprov Sumbar Diduga Dimanfaatkan Swasta Tanpa Bagi Hasil Bupati Pasaman Barat Lantik 15 Pejabat Eselon II, Ini Daftar Lengkapnya Ramai Video PETI di Media Sosial, LBH Padang : Bukti Penegak Hukum di Sumbar Tak Berkuku Ini Daerah di Sumbar yang Berpotensi Diguyur Hujan Hari Ini Jadi Tuan Rumah 5 Cabor, Pemkab Mentawai Klaim Kesiapan Porprov Sumbar 2026 Capai 80 Persen  Pemko Padang Siapkan Rp38 Miliar untuk Porprov XVI Sumbar

Lapsus

Kronologi Penyiksaan Dua WNI di Myanmar, Dari Saksikan Kekerasan hingga Jadi Korban

Safira Ariel Putribadge-check

Kronologi Penyiksaan Dua WNI di Myanmar, Dari Saksikan Kekerasan hingga Jadi Korban Perbesar

Covesia.co.id – Pertengahan Juli 2026 silam, Dua Warga Negara Indonesia (WNI) mengalami penyekapan dan penyiksaan di camp perusahaan Scam penipuan di Myanmar.

Dua WNI tersebut adalah Ayu Elsih (32), warga Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat dan Susi, warga Kepulauan Riau. Mereka berdua menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar.

Ayu dan Susi awalnya ditawari pekerjaan sebagai chef (Juru Masak – red) di sebuah restoran di Thailand dengan gaji $700.

“Awalnya ditawari kerja di Thailand sebagai juru masak dengan gaji $700, ” Kata Ayu kepada Covesia.co.id melalui seluler, Jumat (31/7/2036)

Dalam prosesnya, perekrutan tersebut sangat meyakinkan. Ada dua kali Interview dan administrasi yang disodorkan juga sangat rapi. Bahkan tiket pesawat pun tujuan Bangkok, Thailand.

“Perekrutannya sangat meyakinkan. Makanya kami percaya, ” kata Ayu lagi.

Saat terbang ke Bangkok, Ayu dan Susi menggunakan uang pribadi. Karena ada perjanjian diawal dengan perekrut tenaga kerja, akan ada potongan gaji sebesar $500 dolar selama 4 bulan jika pergi dibiayai perusahaan.

“Kami berdua pergi ke Bangkok itu pakai uang pribadi. Karena tak mau cuma dapat $200 saja selama 4 bulan, ” Ucap Ayu lagi.

Setiba di Bangkok, Ayu dan Susi dinaikkan ke dalam bis dan menempuh perjalanan selama 16 jam.

“Saya pikir masih di Thailand, taunya sudah di Myanmar, ” Katanya lagi.

Setiba di Myanmar, Ayu dan Susi langsung dibawa ke camp pusat perusahaan scam penipuan, yang berada di wilayah Pemberontak Karen National Army (KNA). Disana berdiri puluhan bangunan permanen di areal perbukitan.

Di hari pertama, Ayu dan Susi sadar dirinya sudah masuk jebakan TPPO. Pasalnya, dirinya langsung disuruh menghafal beberapa naskah soal pajak dan menelepon banyak orang. Bagi yang tidak mau patuh perintah, langsung dipukuli dan disiksa.

“Baru saja nyampe sana, saya langsung melihat 2 WNI yang disiksa. Satu orang Malang, Jawa Timur dan satu lagi orang Medan, Sumatera Utara, ” Kata Ayu.

Merasa pekerjaan yang dijanjikan tidak sesuai, Ayu dan Susi protes. Mereka berdua mencoba menggalang kekuatan untuk melawan, karena disana ada ratusan WNI yang nyawa nya terancam.

Awalnya dikira ratusan WNI bisa kompak, ternyata malah beberapa WNI yang diajak inilah yang melapor ke bos perusahaan. Alhasil, si bos marah besar dan menganggap kedua WNI baru datang ini sebagai provokator.

“Kami berdua dianggap provokator, dan melawan. Sama kayak anak medan dan malang sebelumnya, mereka juga seperti kami. Disiksa karena melawan, ” Kata Ayu.

Ayu menceritakan nasib kedua WNI yang disiksa sebelumnya itu sudah tidak diketahui lagi. Padahal pihak keluarga dari kedua WNI dari Malang dan Medan tersebut sudah mengirim uang Rp 110 juta perorang. Namun Ayu tidak yakin mereka berdua dibebaskan atau dipulangkan ke Indonesia.

“Belajar dari pengalaman kami, walaupun sudah bayar uang tebusan, tapi tetap akan dibunuh juga. Kemungkinan besar orang Medan dan Malang itu dibunuh D Myanmar, ” tutup Ayu.

Sebelumnya, Pertengahan Juli 2026 silam, masyarakat Sumatera Barat dihebohkan dengan video viral 2 WNI yang minta tolong untuk dipulangkan ke Indonesia karena menjadi Korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar.

Salah satu dari 2 WNI tersebut adalah Ayu Elsih (32), warga Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Di dalam video terlihat tubuh Ayu penuh luka dan babak belur yang diduga mengalami penyiksaan.

Ayu dan temannya, Susi berhasil pulang ke Indonesia setelah mendarat di bandara Internasional Hang Nadim, Kota Batam pada Rabu (29/7/2026). Saat ini Ayu dan Susi berada dalam pengawasan BP3MI Tanjung Pinang dan Polda Kepri. (*)

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Kabar lainnya

Pinjol di Sumbar Tembus Rp1,489 Triliun, Akademisi Ungkap Faktor Pendorongnya

19 Agustus 2026 - 13:54 WIB

Bukan Cuma SLIK OJK, Ini Kunci UMKM Sumbar Bisa Tembus KUR Bank Nagari

18 Agustus 2026 - 15:35 WIB

Modal Cepat Berujung Petaka: Jerat Pinjol Mengintai UMKM Sumbar

18 Agustus 2026 - 12:24 WIB

Kondisi Batang Kuranji Usai Banjir 3 Agustus 2026, Bermasalah di Hulu Hingga Sedimentasi di Hilir

12 Agustus 2026 - 15:19 WIB

BP3MI Sumbar : Kasus Ayu Jadi Pengingat Bahayanya Bekerja di Luar Negeri Jalur Illegal

7 Agustus 2026 - 08:57 WIB

Trending Topik Lapsus