Menu

Mode Gelap
Hujan Lebat, Warga Pasaman Dilaporkan Tersapu Banjir Bandang KONI Pessel Pastikan Mundur Jika Porprov Tetap Digelar 2–14 Oktober 2026 Sempat Tersingkir, Tim Fahmil Qur’an Sumbar Akhirnya Lolos ke Semifinal MTQ Nasional Ada Aset Pemprov Sumbar Diduga Dimanfaatkan Swasta Tanpa Bagi Hasil Bupati Pasaman Barat Lantik 15 Pejabat Eselon II, Ini Daftar Lengkapnya Ramai Video PETI di Media Sosial, LBH Padang : Bukti Penegak Hukum di Sumbar Tak Berkuku

News

Ada Pengecoran Jalan di Nagari Talang, Jalan Lintas Padang – Solok Ini Terapkan Sistem Buka Tutup dan Rawan Macet

Fitratul Husnabadge-check

Ada Pengecoran Jalan di Nagari Talang, Jalan Lintas Padang – Solok Ini Terapkan Sistem Buka Tutup dan Rawan Macet Perbesar

Covesia.co.id – Pengguna jalan yang akan melintasi Nagari Talang, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok diharapkan mengatur waktu perjalanan dan meningkatkan kesabaran. Hal ini dikarenakan adanya aktifitas pengecoran jalan yang mengharuskan petugas untuk memberlakukan system buka tutup. Potensi kemacetan cukup tinggi, mengingat ini adalah jalan lintas Sumatera dengan intensitas kendaraan yang cukup tinggi.

Sistem buka tutup jalan ini diberlakukan selama proyek pengecoran jalan berlangsung, yang diperkirakan hingga 3-4 kedepan.

Pengerjaan dilakukan pada ruas jalan sepanjang sekitar satu kilometer, mulai dari kawasan SMP Negeri 1 Talang hingga Rumah Makan Sawah Ujuang. Selama proses konstruksi berlangsung, arus kendaraan dari arah Solok maupun Padang akan diatur secara bergantian oleh petugas di lapangan.

Kapolres Solok AKBP Agung Pranajaya melalui Kasat Lantas IPTU Rido mengatakan, sistem buka-tutup diterapkan untuk mendukung kelancaran proyek sekaligus menjaga keselamatan pengguna jalan dan para pekerja.

“Proyek ini merupakan bagian dari peningkatan kualitas infrastruktur jalan yang diperkirakan berlangsung selama tiga hingga empat bulan. Selama pekerjaan berlangsung, arus lalu lintas diberlakukan sistem buka-tutup dengan pengawasan penuh dari petugas di lapangan,” ujar IPTU Rido.

Untuk mengurangi kepadatan kendaraan di sekitar lokasi proyek, Satlantas Polres Solok menyarankan masyarakat yang memiliki kepentingan mendesak agar memanfaatkan jalur alternatif melalui Nagari Jawi-Jawi Guguak atau Sari Manggis. Meskipun jaraknya lebih jauh, rute tersebut dinilai dapat menjadi pilihan guna menghindari antrean panjang.

Selama masa pengerjaan, personel Satlantas Polres Solok bersama masyarakat setempat disiagakan di sejumlah titik untuk mengatur arus kendaraan, memberikan informasi kepada pengendara, serta mengantisipasi terjadinya kemacetan.

Kasat Lantas juga mengingatkan seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan dengan mengurangi kecepatan saat melintasi area proyek, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta mengikuti arahan petugas.

“Kami berharap masyarakat dapat memahami kondisi ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas jalan yang nantinya akan dinikmati bersama. Tetap berhati-hati, bersabar, dan gunakan jalur alternatif apabila perjalanan bersifat mendesak,” tegas IPTU Rido.

Peningkatan ruas Jalan Lintas Solok–Padang ini diharapkan dapat menghadirkan akses transportasi yang lebih aman, nyaman, dan mampu menunjang kelancaran mobilitas masyarakat. Selama proses pembangunan berlangsung, kerja sama dan kepatuhan pengguna jalan terhadap rekayasa lalu lintas menjadi kunci agar aktivitas transportasi tetap berjalan lancar dan aman bagi seluruh pihak. (*)

 

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Kabar lainnya

Hujan Lebat, Warga Pasaman Dilaporkan Tersapu Banjir Bandang

18 September 2026 - 20:45 WIB

Sempat Tersingkir, Tim Fahmil Qur’an Sumbar Akhirnya Lolos ke Semifinal MTQ Nasional

18 September 2026 - 17:02 WIB

Ada Aset Pemprov Sumbar Diduga Dimanfaatkan Swasta Tanpa Bagi Hasil

18 September 2026 - 16:01 WIB

Bupati Pasaman Barat Lantik 15 Pejabat Eselon II, Ini Daftar Lengkapnya

18 September 2026 - 14:21 WIB

Ramai Video PETI di Media Sosial, LBH Padang : Bukti Penegak Hukum di Sumbar Tak Berkuku

18 September 2026 - 13:49 WIB

Trending Topik News