Menu ✖

Mode Gelap
Mengenal Yulius, Hakim Agung Asal Bukittinggi yang Batalkan Suket Ijazah Gibran Waspada! November-Desember Jadi Puncak Musim Hujan di Sumbar Menembus Bukit Barisan: Saat Rel Gigi Minangkabau Bersiap Bangkit Lagi Polda Sumbar Ungkap Dugaan Jaringan Penadah Motor Lintas Provinsi Pulihkan Akses Waterfront City Pariaman, Pemprov Sumbar Bangun Lagi Tanggul Batang Mangor Kualitas Udara Membaik, CFD Padang Kembali Digelar Minggu Ini

News

Dilaporkan ke Polisi, Kasatpol PP Padang :  Kericuhan Pasar Raya karena Ada Provokator

Hajrafiv Satya Nugrahabadge-check

Dilaporkan ke Polisi, Kasatpol PP Padang :  Kericuhan Pasar Raya karena Ada Provokator Perbesar

Covesia.co.id – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Chandra Eka Putra menanggapi laporan hukum terhadap dirinya buntut kericuhan penertiban pedagang di Jalan Sandang Pangan, kawasan Pasar Raya Padang, Rabu (21/10/2026) sore.

Chandra menilai situasi yang awalnya kondusif berubah memanas karena adanya provokasi di tengah proses penertiban.

Chandra juga membantah tudingan bahwa dirinya menginstruksikan anggota Satpol PP untuk menangkap dan mengeroyok kuasa hukum Forum Pedagang Kecil Jalan Sandang Pangan, Muhammad Tito, sebagaimana disampaikan pihak pedagang.

“Soal dilaporkan ke polisi, itu hak mereka. Saya mengikuti proses dan alurnya,” kata Chandra.

Disampaikan Chandra, bentrokan tidak akan terjadi apabila tidak ada provokator di pihak pedagang. Penertiban pada awalnya berlangsung kondusif.

Sebelum kegiatan dilakukan, Chandra mengaku telah berkoordinasi dengan seorang tokoh yang dituakan oleh para pedagang untuk menyampaikan rencana relokasi.

Menurut Chandra, Satpol PP juga telah menjamin tidak akan menyita barang dagangan milik pedagang. Bahkan, petugas bersedia membantu mengangkut barang-barang tersebut ke rumah masing-masing jika jumlahnya terlalu banyak.

Namun, situasi mulai berubah ketika penertiban berlangsung hingga bagian tengah Jalan Sandang Pangan.

Chandra menyebut sebagian pedagang memblokade jalan dan membakar ban bekas, sehingga ketegangan antara petugas dan pedagang meningkat.

Di tengah situasi tersebut dikatakan Chandra, ada Provokator yang naik ke atas blokade sambil membawa pengeras suara.

Provokator tersebut meminta petugas mundur sekaligus menyerukan agar pedagang tidak mundur.

Chandra menilai tindakan tersebut memperkeruh suasana dan memicu meningkatnya ketegangan di lokasi penertiban.

“Kalau memang meminta mediasi, kenapa tidak meminta polisi menjadi mediator? Bukan malah mengeluarkan kata-kata yang dinilai provokatif,” ujarnya.

Ia bahkan meyakini penertiban dapat berlangsung kondusif apabila tidak ada provokasi yang memperkeruh keadaan.

Chandra mengaku telah berupaya meyakinkan para pedagang bahwa proses relokasi dilakukan tanpa penyitaan barang dagangan.

“Saya sudah sampaikan kepada pedagang dan bahkan menjaminkan diri saya. Namun, situasi terus dipanaskan oleh satu orang provokator,” katanya.

Bantah Instruksikan Tangkap Kuasa Hukum Pedagang

Terkait tudingan bahwa dirinya memerintahkan anggota Satpol PP menangkap Tito, Chandra menegaskan bahwa instruksi tersebut tidak pernah dikeluarkannya.

“Saya tidak ada mengeluarkan instruksi untuk menangkap Tito,” tegasnya.

Chandra juga menolak menyebut kejadian tersebut sebagai bentrokan dalam arti aksi saling serang.

Ia mengatakan anggota Satpol PP tidak membalas lemparan batu, kayu, dan meja yang menurutnya dilakukan oleh pihak pedagang.

Instruksi yang keluar hanya seluruh anggota Sarpol PP menahan diri dan tidak melakukan serangan balasan.

“Masyarakat bisa melihat video yang tersebar di media sosial. Tidak ada pihak kami membalas serangan. Saya pastikan tidak ada Satpol PP bersikap represif, ” kata Chandra.

Akibat serangan dari pedagang, sebanyak 9 personil Satpol PP terluka. Sedangkan dipihak pedagang, dipastikan Chandra tidak ada satupun yang terluka.

Setelah bentrokan dikatakan Chandra, anggota Satpol PP tetap memberikan pelayanan kepada pedagang. Bahkan, hingga pukul 23.00 WIB, anggota Satpol PP masih membantu mengangkut barang dagangan menggunakan kendaraan Dalmas.

Tanggapi Penahanan Fitri Ananda

Selain laporan terhadap dirinya, Chandra turut menanggapi penangkapan seorang pedagang bernama Fitri Ananda yang diamankan Satpol PP dan diserahkan kepada pihak kepolisian.

Ia mengatakan Fitri diamankan karena diduga melempar batu dan memukul anggota Satpol PP ketika petugas telah mundur dan tidak melawan.

“Dia melempar batu dan memukul Satpol PP yang telah mundur. Makanya diamankan dan diserahkan ke polisi,” ujarnya.

Chandra menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan, termasuk pelaporan terhadap dirinya.

Kemudian memastikan seluruh personil Satpol PP Padang tetap mengedepankan humanis saat proses penertiban. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Kabar lainnya

Mengenal Yulius, Hakim Agung Asal Bukittinggi yang Batalkan Suket Ijazah Gibran

31 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Waspada! November-Desember Jadi Puncak Musim Hujan di Sumbar

31 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Pulihkan Akses Waterfront City Pariaman, Pemprov Sumbar Bangun Lagi Tanggul Batang Mangor

31 Oktober 2026 - 10:37 WIB

Kualitas Udara Membaik, CFD Padang Kembali Digelar Minggu Ini

31 Oktober 2026 - 10:28 WIB

Pemko Padang Targetkan 523 Huntap Rampung pada di Tahun 2027

31 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Trending Topik News