Covesia.co.id – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Chandra Eka Putra menanggapi laporan hukum terhadap dirinya buntut kericuhan penertiban pedagang di Jalan Sandang Pangan, kawasan Pasar Raya Padang, Rabu (21/10/2026) sore.
Chandra menilai situasi yang awalnya kondusif berubah memanas karena adanya provokasi di tengah proses penertiban.
Chandra juga membantah tudingan bahwa dirinya menginstruksikan anggota Satpol PP untuk menangkap dan mengeroyok kuasa hukum Forum Pedagang Kecil Jalan Sandang Pangan, Muhammad Tito, sebagaimana disampaikan pihak pedagang.
“Soal dilaporkan ke polisi, itu hak mereka. Saya mengikuti proses dan alurnya,” kata Chandra.
Disampaikan Chandra, bentrokan tidak akan terjadi apabila tidak ada provokator di pihak pedagang. Penertiban pada awalnya berlangsung kondusif.
Sebelum kegiatan dilakukan, Chandra mengaku telah berkoordinasi dengan seorang tokoh yang dituakan oleh para pedagang untuk menyampaikan rencana relokasi.
Menurut Chandra, Satpol PP juga telah menjamin tidak akan menyita barang dagangan milik pedagang. Bahkan, petugas bersedia membantu mengangkut barang-barang tersebut ke rumah masing-masing jika jumlahnya terlalu banyak.
Namun, situasi mulai berubah ketika penertiban berlangsung hingga bagian tengah Jalan Sandang Pangan.
Chandra menyebut sebagian pedagang memblokade jalan dan membakar ban bekas, sehingga ketegangan antara petugas dan pedagang meningkat.
Di tengah situasi tersebut dikatakan Chandra, ada Provokator yang naik ke atas blokade sambil membawa pengeras suara.
Provokator tersebut meminta petugas mundur sekaligus menyerukan agar pedagang tidak mundur.
Chandra menilai tindakan tersebut memperkeruh suasana dan memicu meningkatnya ketegangan di lokasi penertiban.
“Kalau memang meminta mediasi, kenapa tidak meminta polisi menjadi mediator? Bukan malah mengeluarkan kata-kata yang dinilai provokatif,” ujarnya.
Ia bahkan meyakini penertiban dapat berlangsung kondusif apabila tidak ada provokasi yang memperkeruh keadaan.
Chandra mengaku telah berupaya meyakinkan para pedagang bahwa proses relokasi dilakukan tanpa penyitaan barang dagangan.
“Saya sudah sampaikan kepada pedagang dan bahkan menjaminkan diri saya. Namun, situasi terus dipanaskan oleh satu orang provokator,” katanya.
Bantah Instruksikan Tangkap Kuasa Hukum Pedagang
Terkait tudingan bahwa dirinya memerintahkan anggota Satpol PP menangkap Tito, Chandra menegaskan bahwa instruksi tersebut tidak pernah dikeluarkannya.
“Saya tidak ada mengeluarkan instruksi untuk menangkap Tito,” tegasnya.
Chandra juga menolak menyebut kejadian tersebut sebagai bentrokan dalam arti aksi saling serang.
Ia mengatakan anggota Satpol PP tidak membalas lemparan batu, kayu, dan meja yang menurutnya dilakukan oleh pihak pedagang.
Instruksi yang keluar hanya seluruh anggota Sarpol PP menahan diri dan tidak melakukan serangan balasan.
“Masyarakat bisa melihat video yang tersebar di media sosial. Tidak ada pihak kami membalas serangan. Saya pastikan tidak ada Satpol PP bersikap represif, ” kata Chandra.
Akibat serangan dari pedagang, sebanyak 9 personil Satpol PP terluka. Sedangkan dipihak pedagang, dipastikan Chandra tidak ada satupun yang terluka.
Setelah bentrokan dikatakan Chandra, anggota Satpol PP tetap memberikan pelayanan kepada pedagang. Bahkan, hingga pukul 23.00 WIB, anggota Satpol PP masih membantu mengangkut barang dagangan menggunakan kendaraan Dalmas.
Tanggapi Penahanan Fitri Ananda
Selain laporan terhadap dirinya, Chandra turut menanggapi penangkapan seorang pedagang bernama Fitri Ananda yang diamankan Satpol PP dan diserahkan kepada pihak kepolisian.
Ia mengatakan Fitri diamankan karena diduga melempar batu dan memukul anggota Satpol PP ketika petugas telah mundur dan tidak melawan.
“Dia melempar batu dan memukul Satpol PP yang telah mundur. Makanya diamankan dan diserahkan ke polisi,” ujarnya.
Chandra menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan, termasuk pelaporan terhadap dirinya.
Kemudian memastikan seluruh personil Satpol PP Padang tetap mengedepankan humanis saat proses penertiban. (*)










