Menu

Mode Gelap
Sidang Yogi “Starlink” Mentawai, Saksi Sebut Polres Juga Manfaatkan Akses Internet Residivis Narkotika di Pariaman Ditangkap, Delapan Paket Sabu Diamankan Kunjungan Wisatawan ke Sumbar Naik 10,71 Persen Kota Padang Bidik Juara Umum Porprov Sumbar Mendatang BMKG Ungkap Alasan Kabut Asap Masih Berpotensi Selimuti Sumbar Lindungi Warga dari Kabut Asap, Pemkab dan Polres Pasaman Bagikan 2.500 Masker

Lingkungan

Residivis Narkotika di Pariaman Ditangkap, Delapan Paket Sabu Diamankan

covesiabadge-check

Residivis Narkotika di Pariaman Ditangkap, Delapan Paket Sabu Diamankan Perbesar

Covesia.co.id – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pariaman kembali mengamankan seorang pria yang disebut merupakan residivis kasus narkotika. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita delapan paket plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
Pria tersebut diketahui berinisial AW (40), alias Anton Wijaya, seorang nelayan yang berdomisili di Kelurahan Taratak, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman.

Anton ditangkap pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/42/IX/2026-SPKT/Polres Pariaman tertanggal 14 September 2026.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Pariaman Iptu Darmawan Abbas, S.H., bersama Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pariaman.

Kapolres Pariaman AKBP Agung Pranajaya melalui Kasat Resnarkoba mengatakan, kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Taratak.

“Dari informasi itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan terhadap Anton yang disebut pernah terlibat perkara narkotika pada 2021,” ungkap Iptu Darmawan Abbas, dikutip dari laman tbnewssumbar.id, Kamis (17/9/2026).

Setelah melakukan penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa Anton berada di rumahnya di kawasan perumahan Jalan Abdul Muis, Kelurahan Taratak, Kecamatan Pariaman Tengah.
Tim kemudian mengamankan Anton dan melakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu helai jaket berbahan denim warna dongker yang digantung di dalam lemari pakaian kamar.

Di dalam jaket tersebut ditemukan satu kotak permen transparan yang berisi delapan plastik klip bening berukuran kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Selain itu, polisi turut menyita satu unit telepon seluler Android merek Oppo warna dongker dan uang tunai sebesar Rp820 ribu.

Proses penangkapan, penggeledahan, dan penyitaan barang bukti tersebut disaksikan oleh Ketua RT dan Ketua Pemuda setempat.

Saat dilakukan pemeriksaan awal di lokasi, Anton disebut mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan tersebut merupakan miliknya.

Kepada petugas, Anton juga mengaku memperoleh narkotika jenis sabu dari seorang pria berinisial DODI yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Berdasarkan keterangan Anton, ia membeli sabu sebanyak 1,5 kantong atau sekitar 4,5 gram dengan harga Rp3,5 juta. Transaksi tersebut disebut dilakukan pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di kawasan Palak Aneh, Kecamatan Pariaman Selatan, Kota Pariaman.
Transaksi dilakukan dengan sistem cash bon tanpa bertemu langsung.

Sabu tersebut disebut diserahkan menggunakan sistem lempar dengan perantara kotak rokok Sampoerna.
Petugas kemudian melakukan pengecekan terhadap nomor telepon yang disebut milik DODI. Namun, nomor tersebut diketahui dalam kondisi tidak aktif.

Usai penangkapan dan penggeledahan, Anton beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Pariaman untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam perkara tersebut, Anton disangkakan melakukan tindak pidana narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 juncto UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Kabar lainnya

Kualitas Udara Sumbar Kembali Memburuk, Padang Pariaman Terparah

15 September 2026 - 13:02 WIB

Mengenal Udara Kabur, Fenomena Atmosfer yang Membuat Jarak Pandang Menurun

15 September 2026 - 09:59 WIB

Hari Ini Kota Padang Didominasi Udara Kabur 

15 September 2026 - 07:56 WIB

Lindungi Pelajar dari Polusi Udara, Pemko Padang Panjang Terapkan PJJ

14 September 2026 - 13:26 WIB

Pagi Ini Kualitas Udara Padang Kembali Berbahaya, ISPU Tembus 440

14 September 2026 - 11:11 WIB

Trending Topik Lingkungan