Covesia.co.id — Pemerintah Kota Padang Panjang menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi siswa SD dan SMP sebagai langkah antisipasi memburuknya kualitas udara akibat kabut asap.
Kebijakan tersebut berlaku selama tiga hari, mulai Senin hingga Rabu, 14–16 September 2026, dan dituangkan dalam Surat Edaran Wali Kota Padang Panjang Nomor 35 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran pada Satuan Pendidikan dalam Rangka Antisipasi Penurunan Kualitas Udara.
Untuk jenjang PAUD dan TK negeri maupun swasta, kegiatan belajar mengajar diliburkan sepenuhnya.
Sementara siswa SD dan SMP dialihkan dari pembelajaran tatap muka menjadi PJJ atau belajar dari rumah (BDR) secara daring dan terstruktur.
Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis mengatakan keputusan tersebut diambil dengan mengutamakan keselamatan dan kesehatan peserta didik.
“Kita tidak ingin mengambil risiko terhadap kesehatan anak-anak. Untuk sementara, kegiatan pembelajaran disesuaikan dengan kondisi udara dan perkembangan situasi,” ujar Hendri Arnis.
Menurut Hendri, kondisi kualitas udara yang berada pada kisaran ISPU 151–152 perlu mendapat perhatian serius. Anak-anak menjadi salah satu kelompok yang rentan terhadap dampak pencemaran udara.
Dalam kebijakan tersebut, peserta didik PAUD dan TK diimbau tetap belajar dan beraktivitas secara mandiri di rumah dengan pengawasan orang tua.
Orang tua juga diminta membatasi aktivitas anak di luar ruangan, menggunakan masker saat berada di luar rumah, serta memantau kondisi kesehatan anak.
Sementara bagi siswa SD dan SMP, sekolah diminta tetap melaksanakan pembelajaran secara daring dengan menyesuaikan materi dan tugas berdasarkan kondisi peserta didik.
Sekolah juga diingatkan agar proses belajar tidak memberikan beban berlebihan kepada siswa.
Kebijakan serupa berlaku bagi satuan pendidikan madrasah. Siswa RA, MI, MTs, dan MA sederajat juga dialihkan ke sistem PJJ atau BDR sesuai petunjuk teknis dan kebijakan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang Panjang.
Sedangkan untuk jenjang SMA, SMK dan SLB sederajat, pelaksanaan pembelajaran disesuaikan berdasarkan petunjuk teknis Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I Provinsi Sumatera Barat.
Pemko Padang Panjang juga meminta guru tetap memantau keaktifan siswa selama belajar dari rumah dan berkoordinasi dengan orang tua.
Orang tua diharapkan mendampingi anak selama mengikuti pembelajaran serta membatasi aktivitas mereka di luar ruangan.
Hendri mengatakan kebijakan pembelajaran selanjutnya akan kembali dievaluasi berdasarkan perkembangan kualitas udara dan keputusan pihak berwenang.
Di tengah kondisi tersebut, kabut asap memang masih menjadi perhatian di sejumlah daerah Sumatera Barat.
Sebelumnya, pemantauan kualitas udara di Padang Panjang mencatat ISPU 235,53, yang masuk kategori sangat tidak sehat, sehingga sejumlah langkah perlindungan terhadap warga mulai dilakukan, termasuk pembagian masker.
Pemko Padang Panjang berharap penyesuaian sistem pembelajaran tersebut dapat menjaga proses pendidikan tetap berjalan sekaligus mengurangi risiko paparan polusi udara terhadap anak-anak selama kondisi udara belum membaik. (*)










