Covesia.co.id – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap 3 orang komplotan spesialis Pencurian Kendaraan Bermotor pada Sabtu (12/9/2026). Aksi mereka bertiga menjadi sorotan karena berhasil menggondol sepeda motor di puluhan Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Ketiganya masing-masing berinisial RLF (22), ZASZ (21), dan MR (23) yang memiliki peran masing-masing secara terorganisir.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Yasin mengatakan penangkapan ketiga pelaku setelah aksinya menggondol Yamaha NMAX terekam CCTV di teras rumah kos di kawasan Jalan Dr. M. Hatta, Kelurahan Kapalo Koto, Kecamatan Pauh, Kota Padang.
“Aksi mereka sempat terekam kamera CCTV. Bukti ini menjadi kunci untuk pengungkapan kasus curanmot yang dilakukan oleh ketiga pelaku,” kata M. Yasin kepada Covesia.co.id pada Senin (14/9/2026).
Atas bukti rekaman CCTV ini, polisi berhasil. Mengidentifikasi ZASZ dan melakukan penangkapan di rumah kost di kawasan Ujung Tanah, Lubuk Begalung.
“Saat penangkapan ZASZ, yang bersangkutan sedang bersama ELF di rumah kost tersebut, ” Kata M. Yasin lagi.
Dari interogasi awal, kedua pelaku mengaku ada satu lagi temannya berinisial MR yang ikut dalam aksi Curanmor ini. Kemudian polisi pun langsung bergerak untuk menangkap MR dikawasan Teluk Bayur.
“Setelah ketiga pelaku ditangkap, terungkap komplotan ini sudah beraksi di puluhan TKP. Kami sedang melakukan pengembangan dan mencari barang bukti kejahatan mereka bertiga, ” katanya.
MR juga mengakui pernah melakukan pencurian bersama rekannya berinisial AKL. Polisi telah menetapkan AKL sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Dalam salah satu kasus, pencurian dilaporkan terjadi pada 13 September 2026 di Kecamatan Koto Tangah dengan barang bukti satu unit Honda PCX.
Selain itu, berdasarkan keterangan MR dan ZASZ, kelompok tersebut juga diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor Yamaha Nmax di kawasan Jalan Sei Delli Ujung, Kecamatan Nanggalo, pada Selasa (8/9/2026).
Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit Yamaha Nmax tahun 2022 warna hijau yang merupakan barang bukti dari kasus di Pauh, satu unit Honda PCX warna putih, serta satu unit Honda Beat warna hitam tanpa pelat nomor.
Polisi juga menyita sejumlah pakaian yang diduga digunakan saat beraksi, berupa topi hijau krem, kaos putih, dan celana jeans biru.
Akibat rangkaian aksi tersebut, para korban diperkirakan mengalami kerugian materiil mulai dari belasan hingga puluhan juta rupiah dalam setiap kejadian.
Ketiga tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Mapolresta Padang untuk menjalani proses penyidikan. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kasus lainnya sekaligus memburu AKL dan pelaku lain yang masih buron. (*)










