Covesia.co.id – Kualitas udara di Kota Padang kembali berada pada kategori tidak sehat.
Berdasarkan pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di kawasan Padang Pasir, Rabu (9/9/2026) pukul 08.00 WIB, indeks tercatat 158 dengan parameter utama PM10.
Data Kementerian Lingkungan Hidup mencatat sejumlah parameter pencemar lainnya, yakni SO₂ sebesar 19, CO 24, O₃ 11 dan NO₂ 14.
Kondisi tersebut terjadi saat kabut asap masih menyelimuti sejumlah wilayah Kota Padang. Sebelumnya, ISPU Padang sempat mencapai 214 atau kategori sangat tidak sehat pada Senin (7/9/2026).
Kepala Pelaksana BPBD Kota Padang, Hendri Zulviton, mengingatkan masyarakat agar tidak hanya berpatokan pada satu angka ISPU.
“ISPU ini bisa berubah setiap jam. Masyarakat harus terus memantau perkembangan kualitas udara karena kondisi cuaca dan pergerakan asap dapat memengaruhi kualitas udara,” ujarnya, Rabu (9/9/2026).
Ia mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker apabila harus beraktivitas di tengah kondisi udara yang tidak sehat.
Sementara itu, Pemerintah Kota Padang menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi peserta didik akibat kondisi kabut asap.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Nomor 400.3/1/SE/DKPS-PDG/2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)/Daring Akibat Kondisi Kabut Asap.
PJJ diberlakukan mulai Rabu (9/9/2026) hingga Jumat (11/9/2026) untuk satuan pendidikan PAUD/TK, SD dan SMP, baik negeri maupun swasta.
Selama PJJ, kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan aktivitas dari sekolah.
Sementara siswa mengikuti pembelajaran dari rumah melalui platform digital atau media komunikasi yang digunakan masing-masing sekolah.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga meminta orang tua mengawasi aktivitas anak selama PJJ dan memastikan anak mengurangi kegiatan di luar rumah. (*)










